Kategori
Berita Daerah

Berikut Tiga Kapolres yang Dapat Penghargaan dari Polda NTT 

Spiritnesia.com, Ende – Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H., memberikan piagam penghargaan kepada tiga Polres yang berprestasi terdiri dari Polres Ende, Polres Belu dan Polresta Kupang Kota.

 

Pemberian piagam penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., kepada para Kasie Humas Polres yang berprestasi saat kegiatan Anev Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda NTT T.A. 2022. di Hotel Silvia Kupang, Kamis (4/8/2022).

 

Piagam penghargaan kepada tiga Polres ini karena telah berprestasi dalam viralisasi konten dan cipta Trandring terbanyak terdiri dari juara satu Polres Ende dengan jumlah link viralisasi sebanyak 52.121 link, juara Dua Polres Belu dengan jumlah link viralisasi sebanyak 11.835 link dan juara tiga Polresta Kupang Kota dengan jumlah link viralisasi sebanyak 10.552 link.

 

“Piagam penghargaan ini diberikan kepada Polres yang berprestasi dan ditanda tangani langsung oleh Bapak Kapolda NTT karena telah banyak memviralkan konten-konten, vidio, infografis dan narasi,” ucap Kabidhumas Polda NTT saat menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Para Kasiehumas Polres jajaran.

 

Kabidhumas Polda NTT juga mengharapkan untuk Humas Polres jajaran yang lain untuk terus meningkatkan kinerja dalam mengembangkan tugas kehumasan yang salah satunya adalah memviralkan konten-konten termaksud narasi dari Mabes Polri maupun Polda NTT.

“Ini merupakan penghargaan untuk dapat memotivasi anggota dalam melaksanakan tugas dan dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat,” tandasnya.

(HUMAS POLRES ENDE/SLAMET NAGO)

Kategori
Berita Daerah

Walikota Terima Penghargaan Implementasi SPBE dari STIKOM Uyelindo

Spiritnesia.com, Kupang – Walikota Kupang Dr. Jefirstson R. Riwu Kore., MM., MH.,  menerima penghargaan sebagai Kepala Daerah yang Berakselerasi dan Mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Dukungan dalam Pembangunan Kota Kupang melalui Dimensi Smart Governance sebagai gerakan menuju Smart City berlangsung di Aula Stikom Uyelindo Kupang, Senin 18/07/2022.

Adapun landasan diberikan penghargaan di atas karena dalam proses Implementasi SPBE yang berjalan di Kota Kupang melibatkan Mahasiswa dan Alumni Kampus Stikom Uyelindo Kupang yang sudah bekerja di Dinas Kominfo maupun yang sementara melaksanakan magang di Instansi Pemerintahan Kota Kupang.

Pada kesempatan tersebut Walikota Kupang juga memberikan Kuliah Umum bagi Para Mahasiswa Peserta MBKM TA.2022/2023. Para mahasiswa akan berinteraksi langsung dengan pemerintah, masyarakat, perusahaan dan sekolah dalam mengimplementasikan ilmu yang sudah di dapatkan.

Walikota Kupang memberikan apresiasi dan bangga kepada mahasiswa dan alumnus Stikom Uyelindo yang sudah punya pemikiran yang sangat bagus untuk mengambil jurusan Teknologi Informasi yang mana saat sekarang dan masa depan akan sangat dibutuhkan dalam dunia kerja maupun berwirausaha.

“Saya bilang begini bukan karena saya berada di Kampus Stikom yang memiliki Jurusan tentang Teknologi Informatika, tapi sudah barang tentu yang berbasis Teknologi Informasi akan berkembang terus dan sangat dibutuhkan, kita tidak pernah bayangkan bahwa saat ini semua bisa hanya dengan sekali klik,” jelas Wali Kota yang akrab disapa Jeriko.

Jeriko juga menyampaikan mahasiswa di sini sangat beruntung karena sudah mempelajari semua yang akan di pakai sekarang dan masa depan, selanjutnya ilmu yang diperoleh dapat memberikan kontribusi terbaik bagi Masyarakat, Pemerintah, Perusahaan dan sebagainya di tempat kerja masing-masing

“Menurut Jeriko, pemerintah sudah tentu harus bergandengan tangan dengan adik sekalian untuk menghasilkan aplikasi yang nanti bisa membantu Pemerintah Kota Kupang. Salah satu yang sudah berhasil yakni Sihebat, itu adalah kolaborasi dari Dinas Kominfo dengan pendampingan oleh Mahasiswa Stikom Uyelindo, Sihebat ini sudah membuat efisiensi anggaran dalam penggunaan BBM bagi kendaraan dinas yang awalnya 8M, kini bisa ada efisiensi anggaran sebesar 780 juta rupiah,” tutur Jeriko

Sementara pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kupang, Wildrian Ronald Otta, S.STP., M.M., atau yang biasa disapa Andre Otta menyampaikan beberapa Capaian dan Kerja sama antara Pemerintah Kota Kupang dan Stikom Uyelindo Sendiri.

“Menurutnya Pemerintah sebagai salah satu playfield Pengetahuan yang di dapat dari Stikom Uyelindo menghasilkan beberapa kerja sama yakni MoU dalam membangun SPBE (Aplikasi Sipintar untuk efisiensi Penggunaan BBM Kendaraan Dinas Pemkot), Smart City, dan beberapa kali bekerja sama dalam perlombaan dan mendapatkan Penghargaan dari Pemerintah Pusat,” ujar Andre

Sementara Ketua Umum Stikom Marinus Ignasius Jawawuan Lamabelawa, S.Kom.,M.Cs., menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Kupang yang sudah menyediakan playfield bagi Mahasiswa Stikom Uyelindo untuk mengekspresikan apa yang sudah mereka pelajari di Kampus. Acara di Akhiri dengan Pemukulan Gong oleh Walikota Kupang di dampingi Kepala Dinas Kominfo dan Ketua Stikom sebagai tanda dilepasnya Mahasiswa Peserta MBKM TA.2022/2023 yang akan menjalankan magang. (SN)

Kategori
Berita

Panitia Hari Raya Kurban Dapat Satu Ekor Sapi dan Tiga ekor Kambing dari Masyarakat Desa Nakambara

Spiritnesia.com, ENDE – Panitia perayaan Hari Raya Idul Adha atau hari Kurban Tahun 2022 mendapat Satu ekor Sapi dan Tiga ekor kambing dari masyarakat di desa Nakambara, Kecamatan Wolowaru, Kabupaten Ende, berjalan dengan baik dan penuh hikmah.

Seperti disaksikan awak media ini pada saat berlangsungnya Pelaksanaan Penyembelihan hewan kurban di desa Nakambara, Kecamatan Wolowaru, Kabupaten Ende berlangsung sejak pukul 9.00 WIB, Minggu, 10/07/2022 di halaman rumah Gadir Alimin selaku imam II di Masjid Nur al Ansor Wolonawa.

Sholat ini bertepatan dengan ibadah Haji di mekah, karena itu hari raya Idul Adha di sebut juga dengan hari raya haji atau hari raya kurban, karena di sunah kan berkurban bagi orang yang mampu.

Dalam perayaan kurban tahun ini, panitia menerima kurban dari masyarakat terdiri dari 1 ekor Sapi dan 6 ekor Kambing.

Panitia penyembelihan hewan kurban Abubekar Rasit Selaku imam 1 sekaligus ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Masjid Nur al Ansor Wolonawa di kepada media ini, pada tahun ini, pelaksanaan tetap dengan tata cara yang di lakukan pada tahun-tahun sebelumnya dan 3 ekor kambing kami serahkan ke Musholah Ukuwah Islamiah Kuruoka bapak Umar abdullah, selaku imam.

“Hewan kurban ini di potong terpusat di satu titik kemudian di distribusikan kepada masyarakat yang berpenduduk tetap maupun penduduk sementara serta para jomblo/lensia, fakir miskin dan yatim piatu, Masing-masing mendapatkan 1,8 kg, tuturnya.

Setiap tahun kami tidak pernah mengumpulkan masyarakat pada waktu pembagian daging kurban, pembagian di lakukan secara door to door.

Selain melaksanakan sunnah berkurban, kegiatan pemotongan hewan kurban juga merupakan media untuk mempererat silahturahmi dengan masyarakat setempat terutama dalam kondisi sulit saat ini, kata.

(SN. SLAMET NAGO)

Kategori
Berita Daerah Ekonomi Pertanian

Gregorius Ratrigis, Mengukuhkan 10 Kelompok Tani dari 3 Kecamatan Se’kabupaten TTU

Spiritnesia.Com, Kefamenanu – Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Timor tengah Utara, Gregorius Ratrigis SP, mengukuhkan 10 Kelompok Tani kelas menengah dari tiga Kecamatan Se’Kab. TTU.

Demikian pantauan langsung media ini pada saat berlangsungnya pengukuhan 10 Kelompok Tani oleh Kadis Pertanian, Kab. TTU, di Kecamatan Insana, Sab,an Desa Fatoin Rabu, 25/05/2022.

Kadis Pertanian Goris Ratrigis SP, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa pengukuhan hari ini bukan hanya sekedar untuk diketahui oleh kalangan umum saja bahwa hari ini kelompok tani kami dikukuhkan, tapi harus menjadi motifasi untuk menjalankan program tani Sesuai fungsi kelompoknya, ujar Kadis Pertanian itu.

Kelompok tani yang dikukuhkan kecamatan Insana sebanyak sepuluh kempok, Kecamatan Biboki Utara Enam  Belas Kelompok, Biboki Tanpah Tiga kelompok, jelasnya.

Lebih lanjut Goris juga menjelaskan bahwa, banyak kelompok tani, tapi tidak berfungsi sebab banyak masyarakat membentuk kelompok hanya untuk mendapat bantuan pemerintah.

Sehingga Saya minta kepada kelompok tani yang baru dikukuhkan agar benar-benar menjalankan tugas sesuai tujuan dan fungsi utama dari kaidah yang sesungguhnya, pintanya.

Dalam acara pengukuhan ini turut hadir  Kepala Dinas Pertanian, Kab. TTU, Gregorius Ratrigis, Kabid Penyuluhan Laus Foni, Nuel Salu, Emi Sako, dan turut hadir dari pihak Kecamatan Insana, yakni Sekcam Hironimus Rusae S.I.P. MAP, dan Kepala Desa Nunmafo Antonius Mbait, penjabat desa Hauteas Roberto Anderson Amsuni.

Sementara itu pada kesempatan yang sama juga Sekcam Insana Hironimus Rusae S.I.P MAP. Juga menyampaikan bahwa hari ini pengukuhan bukan hanya sekedar memberitahukan kepada masyarakat bahwa hari ini ada pelantikan kelompok tani.

Kita harus buktikan bahwa kelompok tani Hadir untuk membawa perubahan, artinya bahwa bila kita Serius untuk menjadi petani harus betul-betul menjadi petani yang profesional, ujar Hironimus.

Sebab lanjutnya dalam kelompok kita dibimbing oleh tenaga penyuluh pertanian dan bila kita mendapat kesulitan tidak usah malu untuk berkonsultasi kepada bapak-bapak penyuluh pertanian, ujarnya.

Ia juga mengajak kepada seluruh kelompok tani yang baru dikukuhkan agar benar-benar menjadi contoh bagi saudara-saudari yang belum masuk kelompok, sebab sekarang berbagai bantuan hanya diberikan kepada kelompok, tidak diberikan kepada perorangan, ucapnya.

Sementara itu menurut Oktovianus Naiaki selaku Penyuluh pertanian mengatakan bahwa sebagai tenaga penyuluh pertanian ia siap memberi penyuluhan kepada kelompok tani yang baru dilantik. Charles Usfunan/SN.

Kategori
Berita Daerah Organisasi

Langgar Kode Etik Partai, DPP Partai Demokrat Harus Gugurkan Egy Atok Dari Calon Ketua DPC Demokrat Malaka

Spiritnesia.Com, Malaka – Pengurus DPD dan BPOKK Partai Demokrat NTT harus segera mengevaluasi dan menggugurkan pencalonan Egy Atok sebagai Calon Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Malaka sebelum dinaikkan ke DPD Partai Demokrat untuk mengikuti Fit and Proper Test yang digelar DPP Partai Demokrat di Jakarta. Alasannya, Egy Atok diduga melakukan penggelembungan suara saat dirinya menjadi Calon Anggota Legislatif (Caleg) Partai Demokrat (PD) dari Dapil Malaka 1 tahun 2019. Egy Atok juga terbukti membelot menjadi Juru Kampanye Paslon Nomor Urut 1 yaitu Dr. Simon Nahak dan Kim Taolin ( SN-KT) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 yang tidak didukung Partai Demokrat.

Hal ini disampaikan Ketua DPAC Kecamatan Sasitamean, Nikolas Molo kepada wartawan tim media ini beberapa waktu lalu di Soe (19/05/2022), Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) saat Muscab Partai Demokrat NTT.

“Dua alasan mendasar sebagai pertimbangan untuk menggugurkan Sdr Egy Atok sebagai Calon Ketua Partai Demokrat yakni sdr Egy Atok sudah mempertontonkan perilaku buruk yang sangat mencoreng nama besar Partai Demokrat saat Pelaksanaan Pileg lalu (diduga,red) dengan cara melakukan penggelembungan suara yang cenderung menguntungkan dirinya. Alasan kedua, karena sdr Egy Atok terbukti membelot dan menjadi Juru Kampanye Paslon No urut 1 ( SN-KT) pada Proses Pilkada Bupati Malaka tahun 2020,” tandasnya.

Niko mengungkapkan, bahwa semua bukti tersebut sudah diserahkan pihaknya ke Pengurus DPP Partai Demokrat NTT saat Pelaksanaan Muscab Partai Demokrat di SoE – Kabupaten TTS belum lama ini (18-19/05).

“Tindakan pak Atok itu sangat mencoreng nama besar Partai Demokrat dan menjadi perbincangan publik saat pleno hasil rekapitulasi perhitungan suara Tingkat Kabupaten Malaka yang digelar KPU Malaka,” bebernya.

Nikolas Molo berharap dua bukti tersebut menjadi bahan evaluasi DPD Demokrat NTT dan DPP Partai Demokrat untuk menggugurkan Egy Atok sebagai Calon Ketua DPC Kabupaten Malaka. Bila perlu tidak perlu Egy dibatalkan mengikuti Fit and Proper Test DPP Partai Demokrat di Jakarta.

Penyerahan sejumlah bukti pelanggaran Egy Atok menurut Niko sebagai wujud konkrit tanggung jawabnya sebagai pengurus DPC Demokrat, agar bukti tersebut digunakan sebagai bahan pertimbangan sebelum memutuskan siapa figur yang layak Pimpin Partai Demokrat di Kabupaten Malaka.

“Kami harus serahkan bukti-bukti diatas sebagai alat DPP untuk memutuskan siapa pemimpin yang layak pimpin PD di Malaka. Kita ini lagi cari figur dan pemimpin untuk meneruskan serta memajukan PD Malaka,” jelasnya.

Rakyat Malaka, kata Niko, membutuhkan figur yang berperilaku baik dan tidak mencederai keutuhan partai Demokrat.
“Kita tidak butuh kader Pembelot, kader kutu loncat. Terlebih kader yang melawan Keputusan DPP PD dengan beralih memberikan dukungan ke Paslon lain yang bukan usungan DPP Partai Demokrat,” tegasnya.

Niko juga mengatakan, “Kita tidak butuh figur pengkhianat Partai yang secara terang terangan melawan Ketua Umum PD pimpinan AHY.”

Niko lanjut menjelaskan kronologi dugaan Pelanggaran Calon Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Malaka-Provinsi NTT, Egidius Atok :

a. Pada proses Pileg DPRD Kabupaten Malaka yang digelar pada tahun 2019, Egidius Atok sebagai Caleg nomor urut 1 Pada Dapil 1 Kabupaten Malaka (diduga) melakukan pelanggaran yang mencoreng Partai Demokrat dengan cara mengambil suara sesama Caleg PD Dapil 1 secara sepihak untuk memenangkan dirinya saat proses rekapitulasi perhitungan di Tingkat PPK Kecamatan Malaka Tengah dan Kecamatan Kobalima.

Tindakan Egi Atok tersebut merugikan lain Caleg Dapil Malaka 1 berupa penghilangan, pengurangan, pemindahan dan penambahan suara antara para caleg, yang hasilnya menguntungkan Egy Atok dan merugikan teman-teman caleg yang lain.

Hal itu dapat dibuktikan dengan surat Keberatan atas rekapitulasi hasil perhitungan suara/pleno ditingkat Kecamatan oleh Marius Boko (Caleg no urut 3 dari Dapil Malaka 1) sebagaimana terlampir dalam Surat keberatan No 01/Pri./V/2019 Perihal  Keberatan Atas Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara/Pleno Kecamatan yang ditujukan kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Malaka dengan tembusan kepada Ketua Penegakan Hukum Terpadu (GAKUMDU) Malaka dan Ketua KPUD Malaka.

Dengan bukti tersebut, maka sidang Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Tingkat Kabupaten Malaka menetapkan Marius Boko sebagai Calon Anggota DPRD Terpilih dari Partai Demokrat Dapil Malaka 1. “Hasil rekapitulasi perhitungan suara Tingkat Kabupaten Malaka  menghasilkan: Egidus Atok memperoleh Suara sebanyak  666 Suara, Marius Boko mendapatkan Suara sebanyak 739.

Sebagai Catatan, kata Niko, pada saat Pleno Rekapitulasi Hasil  Perolehan Suara di Tingkat Kecamatan di Dapil Malaka 1 dimenangkan oleh Egy Atok dengan perolehan Suara untuk Kecamatan Malaka Tengah 120 suara, Kobalima  205 suara dan Kobalima Timur 381 Suara dengan Total Perolehan Suara 706 Suara.

“Data ini bila dibandingkan dengan hasil pleno rekapitulasi perhitungan suara di tingkat Kabupaten Malaka, terdapat selisih suara sebanyak 40 suara yang patut diduga sebagai penggelembungan suara oleh Egy Atok, yang diambil dari teman-teman Sesama Caleg PD di Dapil Malaka 1. Ada copian buktinya kami pegang,” ujarnya.

b. Pelanggaran Kode Etik Partai
Dalam Proses Pilkada Malaka tahun 2020 DPP Partai Demokrat mengusung Paslon no Urut 2 ( SBS-WT)  dengan SK DPP PD No : 168/SK/DPP.PD/VII/2020 tentang Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Malaka-Provinsi NTT Periode 2020 -2025 tanggal 29 Juli 2020 .

Dalam pelaksanaan SK tersebut, sesuai hasil pantauan dan bukti-bukti yang dikumpulkan di lapangan selama proses Pilkada Malaka, diduga kuat Egy Atok melakukan pelanggaran kode etik Partai, Moral, Pakta Integritas dan Peraturan Organisasi Partai Demokrat.

Adapun bentuk-bentuk pelanggaran yang dilakukan sdr Egy Atok sebagai berikut :

Pertama, Egy Atok saat itu menjabat sebagai Sekertaris Panitia Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati  Kabupaten Malaka Periode 2020-2025 dan didalam Surat Keputusan Partai Demokrat No : 103/SK/DPP.PD/DPC/VIII/ 2017 tentang Susunan Kepengurusan DPC PD Kabupaten Malaka Periode 2017-2022 sdr Egy Atok menjabat sebagai Wakil Ketua IV.

Namun, Egy Atok sebagai Pengurus Partai Demokrat, tidak menjalankan tugas dan fungsi sesuai mandat yang diberikan DPP. Egy Atok justru  melakukan Kampanye yang mendukung Paslon Nomor urut 1 (SN-KT) yang bukan diusung oleh Partai Demokrat “bukti foto, link berita dan 2 buah vidio kami sudah lampirkan dan serahkan ke DPP Demokrat,” ungkapnya.

Kedua, kata Niko, didalam proses verifikasi Perekrutan Calon Ketua DPAC di 12 Kecamatan diusulkan semua oleh Egy Atok dengan cara mengganti beberapa nama Ketua DPAC sehingga menimbulkan kekacauan/perpecahan di tubuh Partai. Padahal sesuai Instruksi DPP PD no 5/ INT/DPP.PD /II /2022 Perihal Instruksi Persiapan pelaksanaan Muscab DPC PD Seluruh Indonesia tanggal 19 Februari 2022 yang dikeluarkan DPP Demokrat, dalam point ke 2 mengatakan bahwa syarat pergantian Ketua PAC adalah apabila yang bersangkutan berhalangan tetap (meninggal), mengundurkan diri, sakit keras atau terlibat masalah hukum serta sudah tidak aktif yang dibuktikan dengan persetujuan rapat pleno pengurus DPC.

Terkait laporan pelanggaran Egy Atok juga dibenarkan Sekertaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Malaka, Paulus Tolan. Dalam kesempatan yang sama kepada wartawan, Paulus membenarkan adanya penyerahan bukti dokumen dari pengurus DPAC kepada Pengurus DPP dan DPD PD NTT dalam pelaksanaan Muscab di SoE-TTS.

” Yaa itu hak DPAC untuk menyerahkan bukti-bukti kepada DPD dan DPP Partai Demokrat agar ditelusuri kebenarannya. Didalam Partai Demokrat hal-hal seperti itu tidak dilarang karena itu wujud nyata demokrasi dan dinamika berpolitik dalam berpartai. Kita sangat yakin DPD dan DPP Partai Demokrat akan memberikan keputusan terbaik untuk menghasilkan Pemimpin yang diharapkan bisa membesarkan PD di Kabupaten Malaka”, ujarnya (SN/tim)

Kategori
Berita

200 Peserta Reuni Akbar dari 6 Kabupaten, dilaksanakan di Wini Kab. TTU

Spiritnesia.Com, Kefamenanu – 6 Juni 2022, Alumni sekolah Perikanan Blambangan Banyuwangi Jawa Timur akan melaksanakan acara reuni Akbar di Wini Kabupaten, Timor Tengah Utara pada tanggal 6 Juni 2022.

Peserta reuni Akbar berasal dari kabupaten Kupang, TTS, TTU, Belu, Malaka bahkan berasal dari pulau Sumba. Jumlah peserta reuni 200 orang.

Ketua panitia pelaksana acara reuni Akbar Veri uskono kepada media Spiritnesia, mengatakan bahwa konsep acara reuni adalah memadukan antara cerita lama atau cerita kenangan masa lalu dan cerita masa kini.

Yang mempertemukan kisah saat menuntut ilmu dimasa kurun waktu antara 1992 – 1998 hingga lulus.Dengan momen bertemunya kembali alumni beberapa angkatan.

Verry uskono Reuni tak sekedar bertemu dan melepaskan rasa rindu,tapi mempereratkan kembali persahabatan kala sekolah, yang pernah dirasakan susah senang di daerah rantau.

Lanjut Very uskono peserta reuni Akbar ini terdiri dari kabupaten Alor, Sumba,dan daratan Flores, daratan Timor terdiri dari kabupaten Kupang,TTS,TTU,Belu, dan Kab Malaka, rencananya teman-teman dari Negara tetangga Timor Leste ( Distrik Lospalos) juga hadir.

Ketua rayon kabupaten Belu Ferdinan Klau yang dihubungi melalui telepon selulernya mengatakan sangat senang dan bangga mendengar reuni,karena tertunda beberapa tahun akibat Covid 19.

Lanjut Klau kegiatan reuni atau temu kangen alumni SPP BWI sudah berjalan beberapa kali yang pertama dan kedua kabupaten Belu selauku tuan rumah.Dan kali ketiga ini kabupaten Timor Tengah Utara yang menjadi tuan rumah.

Ketua rayon Sumba timur Amelia bertahun tahun merindukan saat-saat seperti ini, ,sebab mengingatkan kembali kepada masa saat masih menempuh pendidikan di Jawa.

Selain bernostalgia kami ingin agar persahabatan yang dulu sudah kami bangun bersama di daerah rantau tetap dijaga.

Ketua terpilih Roberto Koli ketika ditemui spiritnesia mengatakan siap melaksanakan tugas yang diberikan oleh teman- teman kepada nya.
Lanjut Koli berharap kepada semua pengurus baru yang terpilih agar bisa bekerja sama, dan mengajak semua teman-teman agar bisa bekerja sama sehingga apa yang diharapkan bisa tercapai. (Charles Usfunan/SN)

Kategori
Berita Nasional

Puan Ceritakan Berkah Puasa yang Meyelamatkan Bung Karno dari Upaya Pembunuhan

Spiritnesia.Com, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menceritakan berkah dari ibadah puasa ramadhan yang menyelamatkan kakeknya Soekarno dari upaya pembunuhan.

Puan mengatakan, Bung Karno memang berulangkali mendapatkan ancaman pembunuhan selama masa pengabdiannya.

“Tapi, alhamdulillah Allah SWT berkehendak lain sehingga upaya-upaya itu selalu gagal,” kata Puan, Sabtu (16/4/2022).

Diantara upaya pembunuhan terhadap Bung Karno terjadi di Bulan Ramadhan tahun 1379 Hijriyah, atau bertepatan dengan tanggal 9 Maret 1960. Saat itu memasuki puasa hari ke-11.

Ceritanya, saat itu Presiden Soekarno sedang memimpin sidang Dewan Pertimbangan Agung (DPA).

“Pada siang itu, terjadi bombardir tembakan ke arah Istana, atau tepatnya di ruang makan,” ujar Puan.

Teror yang dilancarkan oleh seorang pilot Angkatan Udara Daniel Alexander Maukar di ruang makan istana itu dialamatkan untuk membunuh Bung Karno yang dikiranya sedang santap siang.

Padahal, Bung Karno sedang puasa sehingga tidak berada di ruang makan.

“Sehingga upaya pembunuhan itu hanya meninggalkan bekas lubang di dinding ruang makan istana,” kisah Puan.

Atas perbuatannya, Daniel yang kemudian terancam hukuman mati di pengadilan militer menerima pengampunan dari Presiden Soekarno sehingga hanya menjalani hukuman kurungan selama 8 tahun.

“Itulah salah satu berkah puasa, berkah yang dikaruniakan Tuhan YME di bulan suci Ramadhan, yang dirasakan Bung Karno sehingga selamat dari upaya pembunuhan,” kata Puan.

Puan pun mengajak seluruh umat muslim untuk menjalani Bulan Ramadhan yang mulia dan penuh keberkahan ini dengan aktivitas positif, produktif, untuk menyongsong masa depan Indonesia lebih baik. (**)

Kategori
Berita Daerah

Pemkot Kupang Terima Bantuan Konsentrator Oksigen dari Kadin NTT dan GoTo

Spiritnesia.Com, Kupang – Pemerintah Kota Kupang menerima bantuan konsentrator oksigen dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) NTT dan GoTo, grup teknologi yang menaungi Gojek dan Tokopedia untuk didistribusikan ke sejumlah rumah sakit di Kota Kupang. Penyerahan simbolis diterima secara langsung oleh Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore oleh Ketua Umum Kadin NTT, Bobby Lianto yang hadir bersama jajarannya di Aula Garuda Kantor Wali Kota Kupang, Rabu (13/4).

Wali Kota menyampaikan terima kasih dan apresiasinya atas aksi Kadin NTT dan GoTo dalam mendukung pemerintah dalam penanganan covid 19 dengan mendonasikan konsentrator oksigen yang akan sangat membantu dalam penanganan Covid-19 di Kota Kupang. “Saya meminta dinas terkait dalam hal ini dinas kesehatan Kota Kupang untuk segera di follow up pendistribusian alat konsentrator oksigen ini ke rumah sakit yang mendapatkan bantuan tersebut,” ungkap Wali Kota.

Diakui Wali Kota dalam 2 tahun terakhir Pemerintah Kota Kupang cukup kesulitan menghadapi pandemi covid 19 hingga jatuhnya korban jiwa oleh karena sejak awal pandemi pemerintah belum siap menghadapi tantangan ini. Namun seiring waktu berjalan dengan penambahan alat-alat dan fasilitas kesehatan oleh pemerintah dan bantuan dari para donatur, dapat meminimalisir jumlah pasien covid 19 meskipun masih ada jatuhnya korban jiwa karena penyakit bawaan atau komorbid.

Wali Kota berharap kegiatan bermanfaat bersama Kadin NTT dan GoTo tidak hanya sampai disini saja, namun harus terus berlanjut di bidang-bidang lain termasuk penataan kota dan pelayanan publik di Kota Kupang. Ia mengakui pemerintah tidak dapat bekerja sendiri, oleh karena itu kerja sama dengan para _stake holder_ dalam hal ini pada bidang kesehatan sangat dibutuhkan.

Ketua Umum Kadin NTT dalam sambutannya mengatakan penyerahan bantuan ini merupakan wujud nyata perhatian Kadin NTT terhadap penanganan covid 19 di Kota Kupang. Dalam penanganan Covid 19, Kadin NTT telah melakukan cukup banyak kegiatan antara lain vaksinasi gotong royong dan penyaluran bantuan tabung oksigen ke fasilitas-fasilitas kesehatan yang ada di NTT.

Adapun alat konsentrator oksigen yang diserahkan berjumlah 7 buah yang kemudian dibagikan kepada 4 rumah sakit di Kota Kupang. 4 rumah sakit tersebut antara lain; Rumah Sakit S.K. Lerik (2 buah), Rumah Sakit Prof. Dr. W. Z. Yohannes (2 buah), Rumah Sakit Boromeus (2 buah) dan Rumah Sakit Undana (1 buah). Turut hadir Ketua Kadin Kota Kupang, Djemy Lassa, Staf Ahli Wali Kota Kupang bidang Kemasyarakatan dan SDM, Bernadinus Mere, AP., M.Si., Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt, S.H., Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati serta Direktur Rumah Sakit S.K. Lerik Kota Kupang, drg. Sukmawati Arkiang. (**)

Kategori
Berita Daerah

Kasus OTT Jaksa dan Kontraktor, Komisi III Diminta Awasi Anggotanya Dari Dapil NTT

Spiritnesia.Com, Jakarta – Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia meminta Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) untuk mengawasi anggotanya dari Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait kasus OTT (Operasi Tangkap Tangan) Jaksa Kundrat Mantolas S.H., MH dan Direktur PT. Sari Karya Mandiri (SKM), Hironimus Taolin (HT). Karena diduga ada oknum anggota Komisi III DPR RI dari Dapil NTT yang menjadi backing kuat dibalik mangkir alias bandelnya HT dari panggilan pemeriksaan Kejati NTT.

Demikian pernyataan sikap Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia, Gabrial Goa pada Sabtu (02/04) 2022), menanggapi kali keempat mangkirnya Direktur PT. SKM, HTdari panggilan pemeriksaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT pada Jumat (01/04).

“Kompak Indonesia mendesak Komisi III DPR RI melakukan pengawasan serius terutama (terhadap) Wakil-Wakil Rakyat Dapil NTT yang duduk di Komisi III DPR RI. Mangkirnya HT dari Panggilan pemeriksaan Kejati NTT (pada 01/01) terkait dugaan korupsi memperlihatkan ke publik, bahwa HT kuat dibekingi oleh orang-orang kuat dan diduga mereka adalah politisi senayan (Komisi III DPR RI asal NTT, red) dan oknum aparat penegak Hukum di internal Kejati NTT, sehingga Kajati NTT, Hutama Wisnu, S.H,.MH ciut nyali dan tidak berani memerintahkan jemput paksa terhadap HT,” ungkapnya.

Menurutnya, sikap lembek dan tidak beraninya Kejati NTT untuk menjemput paksa HT menjadi Pekerjaan Rumah bagi Kajati NTT, Hutama Wisnu untuk membereskan atau membersihkan Aparat Penegak Hukum di lingkup Kejati NTT yang nakal dan korup, yang diduga membekingi HT.

“KOMPAK INDONESIA mendukung total HT menjadi Justice Collaborator Tipikor dengan meminta perlindungan ke LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) dan KPK RI,” ujarnya.

KOMPAK INDONESIA, kata Gabrial Goa, juga mendesak Kajati NTT segera menangkap dan memproses hukum semua tersangka kasus Tipikor yang dipetieskan bahkan yang ‘beku’ di Kejati NTT.

“Kajati NTT diminta membereskan semua perkara Tipikor yang dipetieskan bahkan yang dibekukan di Kejati NTT, diantaranya sejumlah kasus dugaan korupsi di bank NTT. Mulai dari kerugian bank NTT akibat pembelian MTN Rp 50 Milyar, Kredit Macet bank NTT Cabang Sumba Timur senilai Rp 2,6 Milyar yang kasusnya dihentikan dan tersangkanya bebas, kasus bank NTT Cabang Surabaya senilai Rp 126,5 Milyar. Lalu kasus dugaan korupsi proyek jalan Kapan Nenas senilai Rp 15 Milyar dan proyek ruas jalan Kefa-Eban senilai Rp 20 Milyar dan proyek lain di Kabupaten Belu yang melibatkan Dirut PT. SKM,” bebernya.

Gabriel Goa pun menegaskan, jika dalam waktu 100 hari kerja tidak ada kemajuan apa-apa, maka pihaknya mendesak Jaksa Agung RI untuk mencopot Kajati NTT, Hutama Wisnu, karena dinilai hanya membuang-buang waktu menjadi ‘macan ompong’ di lembaga Kejati NTT, dan tidak berani menindak tegas kasus-kasus korupsi di wilayah NTT.

“Kami juga mengajak solidaritas serius Penggiat Anti Korupsi dan pegiat Pers untuk mengawal ketat proses penegakan hukum Tipikor di NTT, agar ada efek jera bagi pelaku korupsi di NTT,” ujarnya.

Ia membeberkan kronologi mangkirnya HT dari panggilan Kejati NTT:

1) Pada tanggal 25 Januari 2022, HT terhitung sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Tipidsus Kejati NTT dengan alasan saat itu masih di Jakarta bertemu Komisi III DPR RI.
2)Tanggal 7 Februari 2022, HT mangkir ketiga kalinya dari panggilan pemeriksaan Kejati NTT. Namun pihak Kejati NTT juga tidak mengetahui apa alasan mangkirnya HT dari panggilan pemeriksaan dimaksud.
3) Kemudian tanggal 1 April 2022, HT kembali mangkir lagi untuk kali keempat dan Kejati NTT juga belum dapat menjelaskan apa alasan mangkirnya HT dari panggilan pemeriksaan penyidik Tipidsus Kejati NTT.

Seperti diberitakan sebelumnya (02/04/22), Direktur PT. Sari Karya Mandiri (SKM), Hironimus Taolin (HT) mangkir lagi alias bandel dari/terhadap panggilan pemeriksaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT), terkait dugaan korupsi sejumlah proyek pengerjaan jalan di NTT (ruas jalan Eban, Kecamatan Miomaffo Barat, TTU senilai Rp 20 Milyar, ruas jalan Kapan-Nenas Kabupaten TTS senilai Rp 15 Milyar, dan proyek lain di Kabupaten Belum). Padahal, HT dijadwalkan menjalani pemeriksaan Kejati NTT pada Jumat (01/04/2022).

Kejati NTT melalui Kasipenkum Kejati NTT, Abdul Hakim, S.H.,MH saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp/WA pada Jumat (01/04/2022), membenarkan mangkirnya HT dari panggilan ke empat Kejati NTT.

“Tidak hadir (Hironimus Taolin, red) untuk penuhi panggilan pemeriksaan oleh Kejati NTT, red),” tulisnya.

Menurut Abdul Hakim, Kejati NTT akan segera melakukan pemanggilan lagi terhadap Direktur PT. SKM (HT) setelah mangkir pada Jumat (01/04). “Masih panggilan I akan diagendakan pemanggilan lagi,” tandasnya.

Terkait mangkirnya HT untuk kesekian kali (kali keempat, red) menunjukkan sikap tidak tegas Kejati NTT, dibantah Abdul Hakim. “Bukan tidak tegas, Kejati sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku,” kilahnya melalu pesan WA.

Abdul Hakim memastikan komitmen Kejati NTT untuk tetap menyelesaikan kasus dugaan korupsi akibat monopoli sejumlah proyek pada 3 (tiga) daerah di NTT (TTS,TTU, Belum) yang melibatkan Direktur PT. SKM, HT. “Yang jelas penyidik tetap bekerja untuk selesaikan kasus ini,” tulissnya. (SN/tim)

Kategori
Berita Daerah

Hironimus Taolin Mangkir Lagi Dari Panggilan Kejati NTT

Spiritnesia.Com, KUPANG – Direktur PT. Sari Karya Mandiri (SKM), Hironimus Taolin (HT) mangkir lagi alias bandel dari/terhadap panggilan pemeriksaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT), terkait dugaan korupsi senilai kurang lebih Rp 15 M akibat monopoli sejumlah proyek pada sejumlah daerah di NTT. Padahal, HT dijadwalkan menjalani pemeriksaan Kejati NTT pada Jumat (01/04/2022).

Demikian disampaikan Kejati NTT melalui Kasipenkum Kejati NTT, Abdul Hakim, S.H.,MH saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp/WA pada Jumat (01/04/2022)

“Tidak hadir (Hironimus Taolin tidak hadir untuk penuhi panggilan pemeriksaan oleh Kejati NTT, red),” tulisnya.

Menurut Abdul Hakim, Kejati NTT akan segera melakukan pemanggilan lagi terhadap Direktur PT. SKM (HT) setelah mangkir pada Jumat (01/04). “Masih panggilan I akan diagendakan pemanggilan lagi,” tandasnya.

Terkait mangkirnya HT untuk kesekian kali (kali keempat, red) menunjukkan sikap tidak tegas Kejati NTT, dibantah Abdul Hakim. “Bukan tdk (tidak) tegas, Kejati (Kejati NTT) sesuai prosedur perundang-undangan yg (yang) berlaku,” jelasnya.

Abdul Hakim memastikan komitmen Kejati NTT untuk tetap menyelesaikan kasus dugaan korupsi akibat monopoli sejumlah proyek pada 3 (tiga) daerah di NTT (TTS,TTU, Belum) yang melibatkan Direktur PT. SKM, HT. “Yg (yang) jelas penyidik tetap bekerja utk (untuk) selesaikan kasus ini,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya (01/04), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) akan memeriksa Kontraktor PT. Sari Karya Mandiri (SKM), Hironimus Taolin (HT) dalam satu minggu ke depan terkait dugaan kerugian negara kurang lebih Rp 15 Milyar, akibat dugaan monopoli pengerjaan sejumlah proyek di tiga kabupaten di NTT (Kabupaten TTS, TTU, Belu) Tahun 2016 hingga 2021 (Sn/tim).