Spiritnesia.com, Malaka- Diduga oknum Anggota Polres Malaka alias IT, melakukan penganiayaan terhadap beberapa warga Desa Kamanasa dan mengancam potong pakai Parang panjang.
Demikian disampaikan Rudy Klau, yang juga salah satu korban penganiayaan alias di tampar pakai Kursi, oleh oknum Anggota Polres Malaka kepada media ini melalui pesan WhatsApp, Sabtu, 16/07/2022.
“Kejadian saat itu, pada tanggal 11 Juli 2022 sekitar pukul 02.00 dini Hari, si pelaku (oknum Polisi, red) masuk dengan oto ( Mobil, red) dia dan parkir di depan rumahnya, sempat Gas Kuat-kuat mobilnya, tidak tau dia baru pulang dari mana, kita tidak tau, jelas Rudy Klau.
Menurut Rudy, Tiba-tiba saja dia langsung muncul di dalam Lopo Cafe, pegang parang panjang, seolah-olah mau potong kami semua yg ada disitu, jelas Rudy dalam pesan WhatsAppnya.
Lebih lanjut Rudy menceritakan kronologis kejadian awal, kami langsung panik dan lari bubar, tertinggal beberapa orang yg tidak sempat lari. Sehingga mereka semua jadi korban Aksi, yaitu:
1. Rudy Klau, kena lempar pake Kursi.
2. Yulius duli, salah satu korban yg kena hantam pake (pakai) kursi Karna (karena) posisi duduk membelakangi Pelaku.
3.Bere Lalak, yg posisi berdiri dekatnya Kena tumbuk dan langsung jatuh di tempat. Lalu ketika beralih dari situ pelaku (IT, red) langsung potong jerigen, dan menuju pada Korban ke 4. Veri Klau, kena Tumbuk (tonjok, red) di testa, jelasnya lagi.
Sementara itu lanjut Rudy menceritakan, pelaku ikut lagi beberapa teman yg (yang) sudah lari, dan hadang di jalan, yakni:
1. Boni, kena tempeleng dan langsung jatuh bersamaan dgn motor. Beralih ke Korban ke
2. Vigi Bere, tamparan belakang mengenai bibir dan pecah, dan pelaku beralih lagi ke Korban
3. Anto Seran, kena cekik di leher dan dorong hingga terjatuh.
Setelah itu kami langsung berusaha untk (untuk) lanjutkan perjalanan pulang, dia (IT, red) jalan duluan dan hadang kami lagi yg ke dua, dan itu tidak ada korban pukul, kita hanya adu mulut, ungkap Rudy.
Dan setelah itu dia ikuti terus sampai di dalam kampung, untuk adu mulut lagi dgn (dengan) kami.
Sementara Satreskrim Polres Malaka Zainal Arifin Abdulrahman S.H., di konfirmasi media ini melalui Pesan WhatsApp, menyampaikan bahwa, terkait kasus tersebut akan kami tindak lanjuti, tutur Zainal Arifin Abdulrahman.
Namun untuk sementara anggota yang bersangkutan masih sakit jadi belum bisa memberikan keterangan, tulisnya. (SN)