Kategori
Berita Daerah Olahraga

Memasuki Babak Semi Final Soeratin Cup U-17, Polres Ende Terjunkan 110 Anggota 

Spiritnesia.com, Ende – Demi kenyamanan dan ketertiban Masyarakat, Polres Ende terjunkan 110 Personel dalam melaksanakan pengamanan pertandingan Sepak Bola SemiFinal Soeratin Cup U-17, yang berlngsung di Stadion Marilonga Ende,

 

Hal ini disampaikan oleh Humas Polres Ende melalui Kabag Ops AKP I Wayan Oka Deswanta, S.E., kepada media ini melalui rilistertulisnya Sabtu, 13/8/2022.

 

“KabagOps Polres Ende AKP I Wayan Oka Deswanta, S.E selaku Karendalpamres mengatakan untuk kegiatan pertandingan sepak bola Soeratin Cup U-17 memasuki babak semifinal kita libatkan 110 personil mengingat animo masyarakat Kabupaten Ende sangat tinggi dan di samping itu juga Tim Kesebelasan Perse Ende masih bertahan dan masuk babak Final.”

 

Pada pertandingan penyisihan group kemarin kami dari Polres Ende menerjunkan hanya 30 orang personil di bagi dalam tiga regu untuk melakukan pengamanan di dalam stadion yang tentunya di bantu oleh rekan-rekan dari TNI dan Polisi Pamong Praja.

 

Namun setelah kita melihat animo masyarakat Ende cukup tinggi dan untuk memastikan pertandingan berjalan aman, maka kita tambahkan personil untuk melakukan pengamanan di luar stadion dan di simpul-simpul jalan kita tempatkan personel, tulis KabagOps AKP I Wayan Oka Deswanta.

 

KabagOps menambahkan setelah kita melakukan Analisa dan Evaluasi serta memperkirakan keadaan yang ada maka kami tambahkan personil supaya kegiatan Soeratin Cup U-17 bisa berjalan aman dan sukses.

 

Untuk diketahui tim yang berlaga di semifinal Soeratin Cup U-17 ini antara PSKK Kota Kupang VS Perse Ende dan PSN Ngada VS Perseftim Flotim. HumasPolresEnde/Slamet Nago

Kategori
Berita

Diduga Oknum Anggota Polres Malaka Aniaya Warga, dan Ancam Potong Pakai Parang

Spiritnesia.com, Malaka- Diduga oknum Anggota Polres Malaka alias IT, melakukan penganiayaan terhadap beberapa warga Desa Kamanasa dan mengancam potong pakai Parang panjang.

Demikian disampaikan Rudy Klau, yang juga salah satu korban penganiayaan alias di tampar pakai Kursi, oleh oknum Anggota Polres Malaka kepada media ini melalui pesan WhatsApp, Sabtu, 16/07/2022.

“Kejadian saat itu, pada tanggal 11 Juli 2022 sekitar pukul 02.00 dini Hari, si pelaku (oknum Polisi, red) masuk dengan oto ( Mobil, red) dia dan parkir di depan rumahnya, sempat Gas Kuat-kuat mobilnya, tidak tau dia baru pulang dari mana, kita tidak tau, jelas Rudy Klau.

Menurut Rudy, Tiba-tiba saja dia langsung muncul di dalam Lopo Cafe, pegang parang panjang, seolah-olah mau potong kami semua yg ada disitu, jelas Rudy dalam pesan WhatsAppnya.

Lebih lanjut Rudy menceritakan kronologis kejadian awal, kami langsung panik dan lari bubar, tertinggal beberapa orang yg tidak sempat lari. Sehingga mereka semua jadi korban Aksi, yaitu:

1. Rudy Klau, kena lempar pake Kursi.
2. Yulius duli, salah satu korban yg kena hantam pake (pakai) kursi Karna (karena) posisi duduk membelakangi Pelaku.
3.Bere Lalak, yg posisi berdiri dekatnya Kena tumbuk dan langsung jatuh di tempat. Lalu ketika beralih dari situ pelaku (IT, red) langsung potong jerigen, dan menuju pada Korban ke 4. Veri Klau, kena Tumbuk (tonjok, red) di testa, jelasnya lagi.

Sementara itu lanjut Rudy menceritakan, pelaku ikut lagi beberapa teman yg (yang) sudah lari, dan hadang di jalan, yakni:
1. Boni, kena tempeleng dan langsung jatuh bersamaan dgn motor. Beralih ke Korban ke
2. Vigi Bere, tamparan belakang mengenai bibir dan pecah, dan pelaku beralih lagi ke Korban
3. Anto Seran, kena cekik di leher dan dorong hingga terjatuh.

Setelah itu kami langsung berusaha untk (untuk) lanjutkan perjalanan pulang, dia (IT, red) jalan duluan dan hadang kami lagi yg ke dua, dan itu tidak ada korban pukul, kita hanya adu mulut, ungkap Rudy.

Dan setelah itu dia ikuti terus sampai di dalam kampung, untuk adu mulut lagi dgn (dengan) kami.

Sementara Satreskrim Polres Malaka Zainal Arifin Abdulrahman S.H., di konfirmasi media ini melalui Pesan WhatsApp, menyampaikan bahwa, terkait kasus tersebut akan kami tindak lanjuti, tutur Zainal Arifin Abdulrahman.

Namun untuk sementara anggota yang bersangkutan masih sakit jadi belum bisa memberikan keterangan, tulisnya. (SN)

Kategori
Berita Daerah Organisasi

PMKRI Cabang Kupang, Lantik Anggota Baru Jajakan Soe

Spiritnesia.Com, SOE – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang melantik anggota baru Jajakan Soe yang dilaksanakan pada tanggal 22 Mei 2022 , yang bertempat di Aula Stakas Soe

Remis Talelu, Ketua Panitia Pelantikan mengatakan kegiatan pelantikan ini sebagai bentuk legitimasi bagi anggota muda yang telah menempah diri sejak MPAB, lalu berlanjut ke MABIM. Kegiatan ini juga merupakan suatu rangkaian kaderisasi bagi anggota perhimpunan untuk selalu berjuang dalam mewujudkan visi dan misi perhimpunan, pungkas Remis.

Sementara itu, Yessy Puay dalam sambutan mewakili anggota baru mengatakan kami sebagai anggota muda menyadari betul bahwa kami tidak salah memilih untuk bergabung bersama PMKRI Kota Jajakan Soe. Selama berproses kurang mulai dari MPAB dan MABIM, kami menyadari bahwa sesungguhnya kami sedang dipersiapkan menjadi kader intelek yang militan dan selalu berpegang teguh pada nilai – nilai perhimpunan tiga benang merah yakni fraternitas, kristianitas dan intelektualitas. Sebuah kebanggaan bagi kami, sebab sejatinya dengan berorganisasi kita bisa menjadi teladan gerakan bagi masyarakat untuk bertindak membela kebenaran yang rasional”, pungkas Yessy.

Lebih lanjut, Yessi juga mengucapkan terima kasih kepada senior/alumni, jajaran DPC, stering comite dan organising comite PMKRI Cabang Kupang yang sudah berjuang sejauh ini hingga terjadi penjajakan PMKRI Kota Jajakan Soe. Harapan besar kami juga untuk senior/alumni, FORKOMA PMKRI TTS untuk tetap menjadi mentor bagi kami dalam proses belajar, tandasnya.

Ketua Presidium PMKRI Cabang Kupang, Adeodatus Syukur dalam pidatonya mengatakan dalam menghadapi perkembangan zaman yang kian cepat anggota baru harus menyiapkan diri agar kelak menjadi pemimpin bagi gereja dan bangsa. Kader harus berpegang teguh pada prinsip dan nilai-nilai PMKRI yang menjadi landasan pijak dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Sebab banyak kader perhimpunan yang hilang nilainya jika berhadapan dengan godaan kekuasaan dan pragmatis, pungkas Deo.

Lebih lanjut, Deo juga menamai anggota baru PMKRI Kota Jajakan Soe dengan nama Angkatan Soliditas ini berdasarkan hasil refleksi dimana mulai dari MPAB dan MABIM teman-teman anggota baru solid dalam mengikuti semua proses pembinaan, kita sulit menemukan orang yang solid seperti ini dalam awal berorganisasi. Berproses di perhimpunan ini bukan hanya sampai pada momentum malam pelantikan ini melainkan masih banyak momentum yang akan teman – teman anggota baru lalui. Olenya, besar harapan saya kiranya teman – teman dapat mengikuti setiap proses yang ada dalam wadah perhimpunan ini agar kelak menjadi kader yang berguna bagi bangsa dan Gereja, harap Deo.

Paul Papa Resi, Anggota Penyatu PMKRI dalam sambutannya mengucapkan profisiat kepada ke-17 kader baru yang telah dilegitimasi secara sah sesuai aturan organisasi. Untuk ke 17 Kader baru PMKRI Kota Jajakan Soe teruslah berproses dalam wadah ini sebab masih banyak proses yang harus adik-adik lalui. Tunjukan bahwa kalian adalah kader – kader yang TTS yang luar biasa hebatnya.

Lebih lanjut, Paul menyampaikan bahwa untuk menjadi kader yang kompak, harus ada rasa soliditas. Untuk itu dalam proses kedepannya, adik-adik harus saling mengingatkan dan juga saling mendukung dalam angkatan ini karena kalian ada angkatan pertama PMKRI Kota Jajakan Soe.

Selain itu, Paul juga mengapresiasi PMKRI Cabang Kupang yang sudah bersedia berjuang untuk menghadirkan PMKRI di kota Soe karena ini adalah suatu keputusan yang luar biasa dan tepat.

Paul juga beri tanggung jawab penuh kepada Dewan Pimpinan Cabang PMKRI Cabang Kupang untuk memperjuangkan PMKRI Kota Jajakan Soe dalam Forum MPA di Samarinda untuk naik status menjadi Calon Cabang.

Sementara Korinus Nomlemi dalam sambutannya mewakili Forum Komunikasi Alumni (FORKOMA) PMKRI TTS, ini adalah penantian panjang bagi kami alumni di TTS untuk Kehadiran PMKRI di kota Soe, mengingat TTS yang memiliki kultur yang berbeda maka kehadiran PMKRI menjadi sebuah kebanggaan tersendiri.

Lebih lanjut Korinus, juga mengapresiasi kerja keras jajaran Organision Committee, Steering Committee, Dan Dewan Pimpinan Cabang PMKRI Cabang Kupang Santo Fransiskus Xaverius yang sudah bersusah paya dalam menjajaki PMKRI di kota Soe.

Selain itu Korinus juga mengucapkan proficiat kepada 17 Kader perdana PMKRI Kota Jajakan Soe yang telah dikukuhkan sebagai anggota resmi PMKRI, jadikan organisasi ini sebagai ruang peningkatan kapasitas intelektual.

Korinus juga berharap agar anggota baru saja yang dilantik dapat mengaktualisasikan tiga benang merah dalam kehidupan bermasyarakat, menjadi kader harus memiliki prinsip dan dan tujuan yang berguna bagi masyarakat dan itu hanya bisa terlaksana apabila mampu mengaktualisasikan ilmu PMKRI dalam kehidupan sehari-hari, Tutup Korinus. (SN)

Kategori
Berita Daerah Kriminal

Anggota Polres TTS Diduga Lakukan Tindakan Kekerasan Terhadap Wartawan Saat Liput Aksi Demonstrasi Simpatisan Jeriko

Spiritnesia.Com, Soe – Anggota Kepolisian Resort (Polres) Timor Tengah Selatan (TTS), ZL menonjok wartawan media online jejakhukumindonesia.com, RT saat meliput aksi demonstrasi Simpatisan Jefri Riwu Kore atau Jeriko saat Pembukaan Musyawarah Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat (DPC) TTS, pada Rabu (18/05/2022) di depan Hotel Bahagia II Soe. Aksi tak terpuji  itu mendapat kecaman pegiat pers di NTT.

Seperti disaksikan anggota tim media ini, aksi tak terpuji itu bermula saat wartawan RT sedang meliput (mengambil video dan gambar) debat sengit antara Anggota Polres TTS, ZL dengan Koordinator Simpatisan Jeriko, Herison Arianto Kore yang saat itu pada posisi berdiri di atas sebuah unit mobil pick up (mobil komando, red) berwarna hitam, terkait izin keamanan dan pelaksanaan aksi tersebut.

ZL yang didampingi sejumlah aparat Polres TTS terus mengkonfrontir Herison Cs terkait pemberitahuan atau izin pelaksanaan aksi sambil memegang sepotong surat. Herison Cs pun bersih keras bahwa sudah ada pemberitahuan sebelumnya.

Karena samakin banyak tekanan suara protes dari masa membuat ZL kebingungan dan makin geram. ZL terus melangkah ke arah sumber suara kerumunan masa yang ramai mendebatinya terkait izin atau pemberitahuan aksi.

Sementara korban RT yang saat itu sedang berdiri di antara masa yang mendebati ZL, berupaya mendokumentasikan moment tersebut dengan mengambil video dan atau gambar.

Melihat aksi RT itu, ZL pun melangkah maju ke arah RT dengan wajah geram ganas dan menarik paksa kamera RT dan mengenai wajah RT. Seketika itu terdengar suara beberapa orang dari masa mengingatkan oknum anggota Polres TTS itu bahwa RT adalah wartawan, lalu menarik dan mendorong ZL mundur.

Pasca kejadian itu, sejumlah wartawan media mendampingi wartawan RT melaporkan kejadian tersebut ke bagian Propam Polres TTS.

Namun karena saat itu semua  anggota propam ikut mengawal aksi demonstrasi di tersebut dan ruang Propam kosong, maka  tim wartawan menuju bagian SPKT dan melaporkan kasus tersebut.

Namun menurut Anggota SPKT, semua laptop di ruang SPKT rusak dan harus menunggu pihak SPKT mencari dan menggunakan laptop pribadi.

Selang beberapa waktu, Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa.S.I.k bersama anggotanya termasuk ZL datang menemui tim wartawan media di ruang SPKT, tepat di depan pintu masuk Polres TTS.

AKBP I Gusti Putu Suka Arsa pun meminta maaf kepada wartawan atas kejadian tersebut. Pelaku ZL juga meminta maaf kepada wartawan RT atas tindakannya. RT juga memaafkan oknum ZL di depan Kapolres TTS, Gusti Putu Suku Arsa.

Kecaman Pegiat Pers
Kasus kekerasan ZL terhadap wartawan RT mendapat reaksi kecaman para pegiat pers di NTT.

Salah satunya datang dari Sekjen Komunitas Wartawan Peduli Pembangunan (KOWAPPEM), Olla Kosmas Damianus. Olla sangat menyangkan aksi kasar ZL oknum Anggota Polres Timor Tengah Selatan (TTS), ZL terhadap wartawan media online Jejakhukum.Com, (RT).

“Kita sangat menyangkan sikap tidak terpuji oknum aparat itu (ZL) kepada wartawan RT. Walau kita dengar bahwa ada damai antara pelaku dan korban di depan Kapolres TTS, tetapi aksi oknum aparat itu tetap kita kecam. Kenapa? Karena aksi kasar aparat polisi itu (ZL) terhadap RT yang sedang menjalankan tugas atau kerja jurnalistik, sangat melanggar undang-undang nomor 40 tahun 1999 yang mengatur tentang kemerdekaan pers,” jelasnya.

Menurut Pemred (Pemimpin Redaksi) media online korantimor.com itu, tindakan ZL melanggar pasal  8 undang-undang Pers yang menyatakan secara tegas, bahwa dalam melaksanakan profesinya, wartawan mendapatkan perlindungan hukum. “Jadi tidak dibenarkan tindakan kekerasan apapun terhadap wartawan, termasuk apa yang barusan dialami wartawan jejakhukumindonesia dari oknum aparat Polres TTS tadi siang,” tegasnya.

Olla Kosmas menjelaskan, tindakan oknum ZL terhadap wartawan RT juga melanggar  pasal 18 (ayat 1) UU Pers, bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000.-

“Pasal 4 ayat (2) bahwa terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran, ayat (3) bahwa untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi,” jelasnya lagi.

Sekjen Kowappem itu pun meminta Kapolres TTS untuk memberikan teguran atau sanksi tegas kepada ZL yang telah melukai hati para pegiat Pers di Indonesia dan di NTT.

“Karena sebagaimana saya jelaskan tadi, bahwa kerja wartawan dilindungi negara atau undang-undang. Dan peristiwa ini turut melecehkan profesi jurnalistik dan melukai hati para pegiat Pers. Ingat, wartawan atau Pers itu mitra polisi, bukan musuh. Bahkan ada MoU antara Dewan Pers dan Polri Nomor 2 tahun 2017 dan bahkan sudah ada yang terbaru yaitu Nomor 3 tahun 2022 tentang Koordinasi Perlindungan Kemerdekaan Pers Dan Penegakan Hukum Terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan,” bebernya. (SN/TIM)