Syalomi Marthina: BPK Wilayah XVI NTT Hadir Untuk Mengangkat dan Melestarikan Budaya

Spiritnesia.com, Kupang – Dalam mempertahankan Warisan Kekayaan Budaya di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XVI NTT, melakukan Rapat Teknis di Harper Hotel. Dan secara resmi, Sekretaris Direktorat Jenderal (Sekjen), Kebudayaan Drs. Fitra Arda, M.Hum, membuka Rapat Teknis Pelestarian Warisan Budaya.

Hal ini disampaikan Ir. Syalomi Marthina Pa, M. Sc dalam Rapat Teknis Pelestarian Warisan Budaya di Aula Harper Hotel Rabu, 19/09/2023.

“Rapat Teknis Pelestarian Warisan Budaya yang berlangsung di Aula Harper Hotel selama tiga hari (19-21 September) ini, bertemakan: “Sinergitas Program Menuju Pemajuan Kebudayaan Nusa Tenggara Timur yang Berkelanjutan,” jelas Syalomi.

Dalam rapat teknis ini, lanjut Syalomi, pihaknya telah berkumunikasi dan akan menghadirkan tuju (7) pemateri seperti:
1. Sekretaris Direktorat Jenderal Kebudayaan: Program Prioritas Direktorat Jenderal Kebudayaan Tahun 2024.
2. Bina Bangda Kemendagri : Prioritas Penganggaran Kebudayaan dalam RPJMD/Konektivitas PPKD dalam Penyusunan RPJMD
3. Pokja PPKD Sesditjenbud: Penyusunan PPKD 2024
4. Pokja DAPOBUD Sesditjenbud: Pendaftaran dan Registrasi DAPOBUD
5. Bappeda Provinsi NTT: Penyusunan Perencanaan Pembangunan Bidang Kebudayaan di Provinsi NTT
6. Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi NTT: Program Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT
7. Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVI: Sinkronisasi Program/Kegiatan BPK Wilayah XVI tahun 2024.

“Kami melakukan kegiatan ini, untuk membangun kembali nilai-nilai kebudayaan kita untuk jadikan sebagai modal dasar dalam memperkokoh jati diri dan karakter serta kepribadian bangsa,” jelas Syalomi.

Ia menjelaskan, BPK merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia yang bertanggung jawab langsung kepada Direktur Jenderal Kebudayaan, yang berada di daerah dengan tugas melaksanakan pelestarian cagar budaya dan objek pemajuan kebudayaan, tuturnya.

Menurut Syalomi, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 33 Tahun 2022 dengan tujuan meningkatkan pelestarian kebudayaan di wilayah kerjanya.

“Balai Pelestarian Kebudayaan merupakan penggabungan dua unit pelaksana teknis Direktorat Jenderal Kebudayaan yakni, Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) dan Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB).”

Namun, lanjut Syalomi, karena mengalami perubahan wilayah kerja yang dulunya di Bali, NTB, NTT, kini dibagi menjadi dua bagian saja yakni wilayah Bali dan NTB didirikan BPK XV sedangkan di NTT didirikan BPK XVI, jelasnya lagi.

Sementara itu, lanjut Syalomi, untuk Balai Pelestarian Kebudayaan itu sendiri memiliki enam fungsi yakni:
1. pelaksanaan perlindungan cagar budaya, objek yang diduga cagar budaya, dan objek pemajuan kebudayaan;
2. fasilitasi pemanfaatan cagar budaya dan objek pemajuan kebudayaan;
3. pelaksanaan kemitraan di bidang pelestarian cagar budaya, objek yang diduga cagar budaya, dan objek pemajuan kebudayaan;
4. pelaksanaan pendataan dan pendokumentasian cagar budaya, objek yang diduga cagar budaya, dan objek pemajuan kebudayaan;
5. pelaksanaan pemantauan dan evaluasi; dan
6. pelaksanaan urusan ketatausahaan.

Selain fungsi, Balai Pelestarian Kebudayaan ini juga akan melaksanakan pemajuan objek, kebudayaan dan pelestarian cagar budaya menurut wilayah kerjanya masing-masing, tandasnya. Dan untuk memperkuat hal tersebut BPK Wilayah XVI NTT akan membangun kerjasama dengan dengan seluruh stakeholder yang ada di NTT.

“Kami akan membentuk kerja sama dan partisipasi dari seluruh stakeholder seperti pemerintah daerah, swasta, komunitas, akademisi, masyarakat.”

Oleh karna itu kami berharap semoga kekayaan budaya yang ada pada wilayah NTT ini akan dapat dikelola dengan lebih baik dan berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan teknologi saat ini dan masa yang akan datang, tandasnya. (Bang Gusty)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *