Persoalan Sengketa Agraria Rempang, Tiga Organisasi Besar Islam di Indonesia Angkat Bicara

Spiritnesia.com, Jakarta – Tiga Organisasi Besar di Indonesia angkat bicara terkait Persoalan sengketa Agraria di Rembang Batam, Kepulauan Riau.

Hal ini disampaikan Pengurus Besar PBNU yang di wakil oleh KH. Ulil Abshar Abdalla melalui instruksi Ketua umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf, pada saat melakukan konferensi pers di Jakarta 15/09/2023.

“Kita yang tergabung dalam Tiga organisasi besar ini ialah, Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), Muhammadiyah, dan Persatuan Tarbiyah Islamiyyah (PERTI),” jelas laki-laki yang akrab di sapa Gus Ulil itu.

Menurut Gus Ulil, Persoalan Rembang-Galang ini merupakan masalah yang terkait dengan pemanfaatan lahan untuk pembangunan proyek, ungkapnya.

“Lebih parah lagi mereka melakukan dengan pola-pola komunikasi dan pendekatan ke masyarakat yang kurang baik dan terlalu memaksakan, tandasnya.

Oleh karena itu lanjut Gus Ulil, PBNU meminta kepada Pemerintah untuk tidak memakai pendekatan kooersif yakni dengan pengendalian secara paksa atau kekerasan baik secara psikis ataupun fisik, pinta Gus Ulil.

“PBNU meminta dengan bersungguh sungguh kepada pemerintah agar mengutamakan musyawarah (syura’) dan menghindari pendekatan koersif, tandasnya lagi dengan tegas.

Ia menjelaskan bahwa komisi “mahtsul masail ad – diniyah al waqi’iyah” pada muktamar ke-34 NU juga telah membahas tentang persoalan pengambilan tanah rakyat oleh negara.

“Maka dari persoalan tersebut, PBNU berpandangan bahwa tanah yang di kelola oleh rakyat selama bertahun-tahun baik melalui proses iqtha (retribusi lahan) oleh pemerintah melalui pajak atau sebagainya atau ihya’ (pengelolaan lahan, red) maka hukum pengambilan lahan atau tanah secara paksa adalah haram,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa, pihaknya akan terus mendorong pemerintah untuk segera memperbaiki komunikasi dan segera menghadirkan solusi penyelesaian persoalan tersebut dengan memastikan agar kelompok lemah (mustadh’afin) di penuhi dengan hak hak nya serta diberikan afirmasi dan fasilitas.

“Kita akan selalu bersama dan terus mengawal perjuangan rakyat untuk mendapatkan keadilan melalui cara cara yang sesuai dengan kaidah-kaidah hukum dan kontitusi.”

Ia juga menghimbau kepada masyarakat Rempang-Galang untuk tetap tetap tenang dan tetap memelihara sikap husnuszhon kepada pemerintah dan aparat keamanan imbuh Pengurus PBNU Gus Ulil.

“Masalah Pulau Rempang ini seharusnya diselesaikan dengan pikiran yang tenang dan hati yang lapang dalam hal kebijakan yang diambil pemerintah tentang Proyek Strategis Nasional (PSN), yang berorientasi kepada kepada kesejahteraan rakyat bukan untuk perseorangan atau badan usaha yang berorientasi kepada kapitalisme atau korporasi.”

Sementara itu, lanjut Sekretaris Jenderal Muhammadiyah Abdul Mukti juga menjelaskan bahwa, masalah ini harus diselesaikan dengan musyawarah dicarikan jalan tengah yang paling maslahah bil ummah bukan masalah menang atau kalah, jelasnya Sekjen Muhammadiyah.

“Kita minta semua pihak untuk menenangkan diri agar masalah tidak semakin liar dan tidak terkendali apalagi mendekati pemilu 2024 yang membuat tensi politik makin memanas yang menentukan masa depan bangsa,” pinta Abdul Mukti.

“Kita akan menekankan dan mendesak kepada para Politikus dan Wakil Rakyat untuk tidak tinggal diam dan kita juga akan memanggil Kapolri dan Kementerian terkait terutama BP Batam untuk segera mengklarifikasi sesuai dengan kewenangannya, jangan lah rakyat yang di jadikan korban dan di adu domba dengan aparat khusus nya TNI dan Polri, ungkap Abdul Mukti dengan tegas.

Seharusnya, lanjut Abdul Mukti, Pemerintah harus mengedepankan cara cara yang bijaksana dan pendekatan lebih manusiawi melalui dialog atau pendekatan musyawarah mufakat dengan masyarakat setempat bukan melakukan intimidasi atau pendekatan persuasif yang mengandung unsur kekerasan baik fisik maupun mental masyarakat.

Lebih lanjut, Muhammad Syarfi’ Hutauruk selaku Ketua ketua Umum pengurus pusat PERTI juga menjelaskan bahwa, pola pendekatan seperti ini bukan jamannya lagi apalagi Indonesia sudah merdeka 78 tahun ini, katanya.

“Kita juga meminta kepada pemerintah untuk menarik pasukan atau aparat keamanan TNI dan Polri dan menghentikan aktivitas pembangunan Rempang Eco – City, setiap aktivitas investasi atau pembangunan kawasan harus memperhatikan dampak lingkungan, sosial dan budaya karena hakikat pembangunan harus membawa kesejahteraan dan kemajuan masyarakat setempat terutama penduduk asli di 16 Desa yang sudah bermukim sejak tahun 1834,” tutur Mantan Walikota Sibolga Dua periode itu.

Penulis: RIZKI AHMAD RIFANDI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *