Sengketa Pilkada Kabupaten Belu Segera Memasuki Babak Akhir

Spiritnesia.com, Jakarta –  Sengketa Pilkada Kabupaten Belu (Perkara nomor 100, red) di Mahkamah Konstitusi segera memasuki babak terakhir.

Sidang pembuktian lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belu tahun 2024 sudah dilaksanakan pada Selasa, 11 Februari 2025.

Sidang perkara Pilkada Belu itu disiarkan langsung melalui chanel YouTube resmi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI).

Dalam sidang tersebut, Hakim Konstitusi mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari para pihak diantaranya, pihak Pemohon, Termohon, pihak Terkait serta mengesahkan penambahan bukti dari masing-masing pihak.

Hakim Konstitusi, Prof. Arief Hidayat mengatakan seluruh fakta hukum yang muncul dalam persidangan ini, akan dibahas lalu dilaporkan ke Rapat Permusyawaratan Hakim.

Lanjutnya, Mahkamah Konstitusi menjadwalkan sidang pengucapan putusan pada 24 Februari 2025. Dianggap perkara ini selesai.

“Pada Rapat Permusyawaratan Hakim, selanjutnya akan diputuskan perkara ini,” kata Hakim Konstitusi Arief Hidayat menambahkan bahwa Putusan akan disampaikan pada, Senin, 24 Februari 2025.

Untuk waktu sidang pengucapan putusan pada 24 Februari 2025, menanti penggilan dari panitera MK. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *