
Spiritnesia. Com, Kota Kupang – Musyawarah Kota (Muskot) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Kupang diduga tanpa didahului tahapan penjaringan Bakal Calon (Balon) Ketua Periode berikutnya.
Demikian diungkapkan seorang pengurus PMI Kota Kupang yang mengaku kaget dengan pelaksanaan Muskot yang berlangsung sejak Pukul 09.00 WITA, Selasa (28/2/23) pagi.
“Saya melihat bahwa pelaksanaan Muskot PMI Kota Kupang tidak sesuai dan melawan dengan amanat AD/ART PMI. Ini dimulai dengan tidak dilakukannya penjaringan tokoh/masyarakat potensial untuk jadi Ketua. Entah bagaimana ceritanya tiba-tiba informasinya Muskot akan segera dilaksanakan. Tanpa ada penjaringan Balon ketua kok langsung Muskot? Kok seperti pencuri yang datang ‘diam-diam’?” beber sumber yang tak ingin namanya disebutkan.
Ia menduga ada skenario yang sengaja dibuat untuk mempertahankan Ketua PMI Kota Kupang. “Saya menduga mengapa pelaksanaan Muskot dilaksanakan secara ‘diam-diam’ karena ada dua kemungkinan: pertama, Pengurus PMI Kota Kupang saat ini tidak paham berorganisasi yang berakibat tidak paham soal mekanisme; dan, Kedua, ada dugaan ini merupakan skenario yang disiapkan untuk mempertahankan/memuluskan jabatan Ketua PMI Kota Kupang (petahana, red) saat ini, yakni dr. Herman Man. Mungkin karena takut kehilangan jabatan,” ungkapnya.
Ia juga meminta agar PMI Kota Kupang diaudit BKP RI karena tidak mampu mengelola faa hibah sebesar Rp1 Miliar dari Pemerintah Kota Kupang. “Kasihan masyarakat Kota Kupang, dana hibah yang dikasih melalui Pemkot hanya habis untuk operasional dan administrasi tapi tidak ada program kerja yang menyentuh masyarakat. Saya pikir PMI Kota Kupang perlu ddaudit terkait pengelolaan dana hibah yang di berikan Pemkot sebesar Rp 1 Miliar tahun 2022,” ungkapnya.
Menurutnya, tidak ada kegiatan donor darah yang di inisiasi oleh PMI Kota Kupang. ‘Dananya hany habis untuk melakukan pencacatan peserta pada saat donor darah, tapi tidak ada gebrakan untuk menjawab kebutuhan darah di Kota Kupang. Saya pikir Muskot tidak hanya perlu menggantikan Pengurus tapi juga perlu mengganti Kepala Markas karena tidak mampu menjabarkan tugas dan Fungsi PMI sebagaimana amanah yang tertuang di UU nomor 1 tahun 2018 tetang Kepalangmerahan dan AD/ART PMI,” tandasnya.
Ketua Panitia Muskot PMI Kota Kupang, Filmon Lulupoy yang berusaha dikonfirmasi Tim Media ini melalui Chat WA sejak Senin (27/2/23) malam merespon memberikan merespon walaupun pesan tersebut telah dibacanya. (SN/Tim)