SPIRITNESIA.COM, KUPANG – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) kembali menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT Kawasan Industri Bolok (Perseroda) di Hotel Sasando Kupang, Rabu (21/1/2026) sore. Agenda utama rapat ini adalah menetapkan Jhony Ericson Ataupah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT KI Bolok.
Penetapan Jhony Ericson Ataupah dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan setelah Odermaks Sombu, yang sebelumnya ditunjuk dalam RUPS LB pada Selasa (20/1/2026), menyatakan mengundurkan diri karena alasan kesehatan.
Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP), menjelaskan bahwa dinamika kepengurusan ini terjadi dalam waktu yang singkat. Pada RUPS LB sehari sebelumnya, forum sepakat memberhentikan seluruh pengurus lama dan menunjuk Odermaks Sombu. Namun, Odermaks kemudian mengajukan surat pengunduran diri resmi pada 20 Januari 2026.
“Saudara Odermaks Sombu menyampaikan pengunduran diri secara resmi karena kondisi kesehatan yang masih dalam masa pemulihan serta pertimbangan keluarga. Hal ini membuat posisi kepengurusan lowong, sehingga kami harus mengambil langkah cepat untuk menjamin keberlanjutan operasional perusahaan,” ujar Gubernur Melki usai memimpin rapat.
Atas dasar pertimbangan tersebut, Pemprov NTT selaku pemegang saham kembali melaksanakan RUPS LB pada Rabu sore untuk mengesahkan pengunduran diri Odermaks Sombu sekaligus menunjuk penggantinya.
“Berdasarkan kesepakatan bersama dan sesuai ketentuan yang berlaku, kami mengangkat Saudara Jhony Ericson Ataupah sebagai Plt Direktur Utama PT KI Bolok yang mulai efektif bekerja sejak hari ini,” tegas Melki.
Mantan Anggota DPR RI ini menekankan bahwa penunjukan ini sangat krusial mengingat peran strategis PT KI Bolok dalam mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi di NTT. Melki juga memberikan instruksi khusus kepada Plt Dirut yang baru untuk segera melakukan pembenahan internal.
“Kami meminta agar segera dilakukan persiapan perbaikan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), terutama terkait penguatan kelembagaan. Tujuannya agar pengelolaan PT KI Bolok ke depan semakin tertib, profesional, dan sesuai dengan regulasi tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance),” tambahnya.
Hadir dalam pertemuan tersebut Plh. Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Flouri Rita Wuisan; Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Selfi H. Nange; Kepala Biro Hukum, Odermaks Sombu; serta Komisaris KI Bolok, Yohanes Oktovianus.




