Ketua DPD Partai Hanura NTT Layak Pimpin Provinsi NTT

Opini:

Spiritnesia.com, Kupang – Dosen Universitas Aryasatya Deo Muri
Pada tahun 2024 bangsa Indonesia akan menghadapi kegiatan besar yakni pemilihan umum secara serentak yang meliputi pemilihan anggota legislatif (DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota serta DPD) Presiden dan Wakil Presiden yang akan berlangsung pada bulan Februari serta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berlangsung pada bulan November.
Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Republik Indonesia nomor. 7 Tahun 2017 pemilihan umum yang selanjutnya disebut Pemilu adalah “sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden dan Wakil Presiden yang dilaksanakan menggunakan beberapa asas yakni: secara langsung, umum, bebas, rahasia (LUBER), jujur dan adil (Jurdil) dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Tahun 1945.

Secara singkat Pemilu merupakan sarana bagi rakyat untuk menyeleksi para pemimpin eksekutif dan anggota legislatif untuk menjamin kesinambungan pembangunan nasional.
Partai Politik.

Pemilu sudah tentu identik dengan Partai Politik. Partai politik merupakan sebuah organisasi yang sifatnya nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan partai, masyarakat dan Negara. Selain itu, untuk memelihara keutuhan NKRI berdasarkan pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Pengertian ini termuat dalam Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik (https://www.liputan6.com/citizen6/read/3877233/6-fungsi-partai-politik-di-indonesia-sebagai-negara-demokrasi). Oleh karena itu, tujuan dibentuknya Partai Politik ialah mempengaruhi kebijakan/keputusan dan tindakan politik untuk kepentingan Partai, Masyarakat dan Negara. Partai Politik juga mempunyai fungsi yakni memelihara keutuhan NKRI dengan cara menciptakan pemerintahan yang efektif melalui fungsi control dalam partisipasi politik terhadap pemerintahan yang berkuasa.

Pada tanggal 30/12/2022 yang lalu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia berdasarkan hasil pemeriksaan secara administrasi dan faktual telah menetapkan dan mensahkan 18 Partai Politik Nasional dan 6 Partai Politik lokal Aceh (https://www.kpu.go.id/berita/baca/11315/berikut-24-partai-politik-peserta-pemilu-2024).

Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
Dari ke-18 Partai Politik Nasional tersebut ada yang sedikit menarik dengan Partai nomor urut 10 yakni Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mengapa demikian? karena partai ini berhasil keluar dari polemik dan telah bangkit dari keterpurukan serta mempunyai idiologi yang merepresentatif masyarakat Indonesia yakni Pacasila, Nasionalisme dan Moderat Korporatisme.
Kilas balik, Partai Hanura dibentuk oleh Dr. H. Wiranto bersama dengan beberapa tokoh nasional yang melangsungkan pertemuan di Jakarta pada tanggal 13 November 2006.

Saat ini Partai Hanura di pimpin oleh seorang pengusaha, mantan wakil ketua MPR sekaligus mantan ketua DPD RI yakni Dr. Oesman Sapta Odang. Partai Hanura telah melalui tiga tahapan pemilu legislatif pada pemilu tahun 2009 partai Hanura mendapatkan 17 kursi (3, 04%) di DPR, pada pemilu 2014 partai Hanura mendapatkan 16 kursi (2,9%) di DPR, pada pemilu 2019 partai Hanura gagal mendapatkan kursi di DPR karena tidak melawati ambang batas Parlemen 4% (https://id.m.wikipedia.org/wiki/Partai_Hati_Nurani_Rakyat), kegagalan inilah yang akan menjadi motivasi bagi partai Hanura untuk bangkit, jaya dan menang pada pemilu tahun 2024. Apalagi spirit Ketua Umum Partai Hanura yang selalu di gaungkan yaitu “membangun dari daerah karena apabila daerah makmur sudah tentu Indonesia makmur “.

Selain itu prinsip Oesman Sapta dalam berpolitik ialah bertanggung jawab dan mengerti akan filosofi partai itu sendiri artinya bahwa partai politik harus dewasa dan tidak membebani siapa pun untuk hal-hal yang tidak perlu.

Prinsip, pemikiran dan sikap politik seperti inilah yang akan menjamin kebebasan bagi pemimpin partai didaerah (ketika menjadi Gubernur) untuk membagun daerah dengan inovasi dan kreatifitasnya sendiri tanpa intervensi dari ketua umum partai, hal ini juga akan berlaku bagi calon anggota dewan yang terpilih dari partai Hanura. Partai Hanura NTT di bawah kepemimpinan Refafi Gah. Di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Walaupun Pemilihan Gubernur (Pilgub)NTT akan digelar pada bulan November tahun 2024, tetapi bursa kandidat calon gubernur penganti Victor Laiskodat (tidak maju lagi pada pemilihan gubernur 2024, Kompas. Com 10 Maret 2023) sudah dimunculkan oleh berbagai partai. Misalnya seperti partai golkar yang sudah mengumumkan secara resmi 5 bakal calon gubernur seperti Ketua DPD Golkar NTT Melki Laka Lena, Wakil Gubernur Josef A. Nae Soi, Wakil Ketua DPRD NTT yang juga Sekretaris DPD Golkar NTT Inche Sayuna, mantan Rektor Undana Kupang Prof. Dr. Umbu Data, mantan Bupati Alor sekaligus Anggota DPRD NTT Ansgerius Takalapeta.
Ada juga bakal calon Gubernur dari Partai pemegang palu di DPRD NTT yang menyodorkan ketua DPRD NTT sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan Emelia Nomleni. Partai Nasdem tentu tidak mau ketinggalan dalam menyodorkan bakal calon gubernur mereka yakni, Ketua DPW Nasdem NTT Raymundus Fernandes, Demikian juga dengan Partai Gerindra yang akan menyodorkan Ketua DPD meraka Yakni Eston Foenay.

Akan tetapi perlu kita ketahui bahwa ada satu nama yang layak juga untuk disandingkan dengan nama bakal calon gubernur NTT yang telah disebutkan di atas yakni Ketua DPD Partai Hanura NTT sekaligus Anggota DPRD NTT yakni Refafi Gah karena dilihat dari elektabilitas, Integritas, Dedikasi dan Loyalitas serta track record beliau pantas disandingkan dengan nama-nama tersebut. Selain itu Partai Hanura yang dipimpinnya juga merupakan salah satu partai peserta pemilu di tahun 2024.

Partai Hanura dibawah kepemimpinan Refafi Gah sudah tentu pasti menganut prinsip yang sama dengan Ketua Umum Partai Hanura yakni Partai Hanura harus membangun dari daerah dan harus dewasa dalam segala hal. Itu terbukti dengan pada pemilu 2019 Partai Hanura mendapatkan 5 kursi di DPRD provinsi NTT. Refafi Gah merupakan seorang pemimpin yang dalam konstelasi politik perlu diperhitungkan sebab Refafi Gah memiliki, elektabilitas yang tinggi ini dibuktikan dengan menjadi Anggota DPRD Provinsi NTT dua periode, serta memiliki integritas, loyalitas dan dedikasi yang tinggi pada partai Hanura dan masyarakat NTT pada umumnya. Refafi Gah juga mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat NTT khususnya Pulau Timor, Pulau Sumba dan sebagian Pulau Flores dalam bursa kandidat calon Gubernur maupun Wakil Gubernur tahun 2024, apalagi pada saat ini partai yang dipimpinnya mendukung penuh salah satu calon kuat presiden yakni Ganjar Pranowo yang secara resmi telah di deklarasikan oleh Ketua Umum PDI perjuangan Megawati Soekarno Putri, sudah tentu hal ini akan menjamin keberlangsungan program pembangunan kedepan di NTT.

Selain itu juga, Refafi Gah juga salah satu contoh pemimpin yang efektif yakni beliau mempunyai kemampuan komunikasi yang baik untuk semua kalangan, memiliki etika dan integritas yang teruji serta selalu bertindak tegas terhadap bawahan/anggota partai yang dipimpinnya, hal inilah yang meyakinkan saya kalau Ketua DPD Hanura NTT layak untuk memimpin NTT. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *