Elias Koa: Pemberhentian Terhadap Ketua DPC Ende, Sudah Sesuai Mekanisme di Internal Partai Hanura 

Spiritnesia.com, Kupang – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), secara resmi memberhentikan Josef Filmon Wongso dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Hanura Kabupaten Ende. Sekertaris DPD Hanura Elias Koa, S.IP menyebut Pemberhentian Ketua DPC Ende sudah sesuai mekanisme di internal Partai Hanura.

Demikian disampaikan Sekretaris DPD Hanura Elias Koa, S.IP ketika ditemui diruang kerjanya pada Jumat, 05/07/2024.

“Sikap tegas ini, sekaligus menjawab harapan sejumlah pengurus PAC yang datang ke Sekretariat DPD Hanura NTT  untuk menyampaikan mosi ketidak percayaan terhadap kepemimpinan Josef Wongso,” jelas Elias.

Menurut Sekretaris DPD Hanura NTT, pemberhentian terhadap Josef Wongso dari jabatan Ketua DPC Hanura Ende sudah sesuai dengan mekanisme di internal Partai Hanura.

“Pemberhentian Josef Wongso sudah sesuai dengan mekanisme di internal Partai. Dan ini tidak saja karena ada mosi tidak percaya dari sejumlah PAC. Tetapi yang bersangkutan sudah pernah mendapat surat peringatan,” tandasnya.

Bahkan, Lanjut Elias, ada kesalahan yang paling fatal, dimana Josef berkoordinasi langsung dengan DPP terkait dengan calon yang akan diusung di Pilkada Ende.

Padahal, jelas Elias, sesuai juknis, kewenangan DPC hanya sebatas melakukan penjaringan dan menerima pendaftaran bakal calon. Selanjutnya, DPC mengusulkan bakal calon ke DPD untuk menjalani fit and proper test. Hasil fit and proper test kemudian diteruskan oleh DPD ke DPP. “Jadi yang berkoordinasi dengan DPP adalah DPD, bukan DPC. Yang terjadi adalah Ketua DPC melangkahi DPD dan melewati jalur yang tidak resmi untuk berkoordinasi dengan DPP. Itu tidak dibenarkan,” ungkapnya dengan nada kesal.

Lebih lanjut, Elias menjelaskan bahwa, Surat Keputusan (SK) pemberhentian terhadap Josef Wongso, itu sudah diterbitkan dan dikirim kepada yang bersangkutan. Dan di saat yang bersamaan juga, DPD menunjuk dan mengangkat Hironimus Irwan Kila Pelo menjadi Ketua DPC Hanura menggantikan Josef Wongso. Sementara untuk posisi Sekretaris itu dipercayakan kepada Didimus Toke. “Karena dengan batas waktu pendaftaran calon yang kian dekat, kita ambil sikap untuk copot dan tunjuk ketua yang baru dalam bentuk SK sehingga tidak ada kendala di kemudian hari terkait dengan kepengurusan,” kata Sekertaris DPD Hanura.

Ia menambahkan bahwa, penetapan Calon Kepala Daerah dan Bakal Calon Kepala Daerah itu menjadi kewenangan Dewan Pimpinan Pusat. Sehingga dengan demikian, DPD, DPC hingga struktur partai yang paling bawah wajib menghormati dan menaati keputusan DPP nantinya. “Sementara untuk Ketua DPC Ende yang berproses saat ini di Hanura ada Tiga calon yakni: Pak Erik Rede, Pak Yosef Badeoda dan Pak Lori Gadi Djou. Untuk kepastiannya kita sekarang menanti hasil keputusan dari DPP,” terang Elias. (SN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *