Spiritnesia.Com, Kefamenanu – Salah satu Kecamatan yang berbatasan langsung dengan Timor Leste yaitu Kecamatan Nai’Benu Kabupaten Timor tengah Utara (TTU), Profinsin, Nusa Tenggara Timur (NTT) Lerenco, Kepala Desa harus miliki kemampuan, untuk menciptakan pembangunan di Desa, bahkan harus mampu mengelola Sumber Daya Alam (SDA) di Desa masing-masing sehingga tidak terkesan Kepala Desa hanya menunggu dana desa.
Demikian disampaikan Bapak Camat Lerenco kepada media Spiritnesia.Com di ruang kerjanya, Jumaat, 11/03/2022.
“Wilayala kecamatan Nai’Benu terdiri dari 4 desa definitif dan 2 desa persiapan. Yakni Desa Sunsea, Desa Bakitolas , Desa Benus desa Manamas dan dua Desa Persiapan yakni Desa Persiapan Bakitolas Tengah dan Desa Persiapan Belu,” jelasnya.
Lanjut Lorenco menjadi pemimpin atau Kepala Desa harus mampu melaksanakan tugas, bukan hanya berpikir tentang uang, sebab juknisnya sudah jelas ada yang mengurus yakni bendahara desa, sehingga tidak yerkesan kepala desa lupa akan Visi-Misi waktu pencalonan.
“Menurutnya, Kepala Desa harus memiliki beberapa kriteria pertama harus memiliki kempuan berkreasi yakni mampu berpikir menciptakan berbagai kegiatan pembangunan didesa, dan harus mampu mengelola sumber daya alam yang ada didalam wilaya didesa,tidak hanya menunggu kapan dana desa cair sehingga tidak terkesan jadi kepala desa hanya menunggu dana desa.”
Maka itu Kepala Desa harus mampu mengelola dana desa demi pembangunan didesa, sebab banyak Kepala Desa yang sibuk mengurus dana desa sehingga sering tersandung masala penyalagunaan dana desa yang akirnya berurusan dengan aparat hukum, tegas Lorenco.
“Demi kemakmuran masyarakat desa maka Kepala Desa harus mampu memperdayakan masarakatnya. Sebagai contoh bila ada pekerjaan yang bersifat swakelola maka masyarakatnya harus diberdayakan.”
Menurut Camat Lorenco, wilayahnya yang berbatasan langsung dengan Negara tetangga Timor Leste m, maka dengan tegas saya selalu meminta kepada seluruh Kepala Desa agar menjaga ketertiban desa, sebab wilayah kita ini berbatasan langsung dan masyarakat yang ada di negara Timor Leste juga adalah keluarga kita.
Kita boleh beda Negara tapi kita bersaudara dari dulu kala sehingga bila ada masalah-masala bisa kita selesaikan secara adat contohnya misalnya binatang ternak milik saudara kita yang ada disebelah Timor Leste masuk kebun kita, atau sebaliknya maka kita tidak perlu menyelesaikan menggunakan kekerasan tapi harus menggunakan cara atau kebiasaan kita secara adat yang sudah dilakukan sejak dulu. (SN. Charles Usfunan)