Spiritnesia.Com, Kefamenanu – Kepala Desa Nunmafo, Antonius Mbait menghimbau kepada masyarakat agar sadar dalam membayar pajak dan mengumumkan jumlah objek pajak di Tahun 2022 sebanyak 834, dengan total nilai pajak Desa Nunmafo sebasar Rp 10.702.415.
Demikian disampaikan Kepala Desa q Nunmafo, Antonius Mbait, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), di ruang kerjanya, Kamis, 02/06/2022
Kades Antonius Mbait, mengajak aparatnya agar lebih pro aktif bekerja dan meminta aparatnya turun kelapangan bekerja sama dengan para ketua RT guna meminta pajak Bumi Bangunan (PBB), tuturnya.
Lebih lanjut Antonius Mbait juga menyatakan kasih kesejahteraan para RT, mempunyai peran penting, untuk selalu mengingatkan masyarakat terkait kewajiban mereka membayar pajak.
Lanjutnya kami minta tolong kepada kasi kesejahteraan Yustina Sare Leyn dan para ketua RT agar terus mengingatkan masyarakat agar sadar dalam membayar pajak. Sebagai contoh kades Antonius Mbait langsung membayar pajaknya atas enam bidang tanahnya sebasar Rp 128.000.
Antonius Mbait juga mengatakan tidak ada persoalan terkait pembayaran Pajak Bumi Bangunan, namun masyarakat perlu kita ingatkan agar tidak lupa.
Antonius Mbait menambahkan untuk Desa Nunmafo pada tahun 2022 ini jumlah objek pajak sebanyak 834, dengan total nilai pajak Desa Nunmafo sebasar Rp 10.702.415. Kami harapkan tahun ini bisa berjalan cepat dan lancar.
Sebagai warga negara Indonesia yang baik membayar pajak adalah kewajiban kita untuk membayar pajak, agar hasil dari kita membayar pajak pemerintah bisa menggunakan untuk pembangunan.
Antonius Mbait kalau ada salah tulis dalam penulisan nama atau obyek tanah, silahkan lapor ke kantor desa agar bisa diurus,dan bila juga jumlah yang dibayangkan tidak sesuai silahkan datang langsung ke kasi kesejahteraan atau kepala desa agar diperbaiki, tuturnya.
(SN/Charles Usfunan)