Spiritnesia.com, Kupang – Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Beny Banamtuan diduga mengambil putusan di luar hasil Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) DPD Partai Demokrat Provinsi NTT.
Demikian disampaikan oleh sumber terpercaya Tim media ini di bilangan Kota Soe pada Jumat, 12/05/2023.
“Hasil Rakerda Demokrat NTT per 20 Agustus 2022 memutuskan bahwa setiap bakal calon anggota DPRD Kabupaten mendaftar secara gratis tanpa dipungut biaya apapun. Kalau untuk biaya saksi per caleg Rp. 5.000.000. Tetapi DPC TTS sangat berbeda dengan keputusan RAKERDA DPD NTT itu, di TTS biaya konsolidasi sebesar Rp. 5.000.000 di luar biaya saksi dan ditambah lagi biaya pendaftaran Caleg Rp. 250.000, ini kan sangat nodai Hasil keputusan rapat kerja daerah, jadi ditotalkan Rp. 10.250.000 setiap bakal calon DPRD” tegas sumber terpercaya Tim media ini.
Menurut sumber terpercaya itu, hasil kerja daerah (RAKERDA) DPD Partai Demokrat Provinsi NTT sangat jelas keputusannya bahwa setiap caleg pendaftaran secara gratis tidak dipungut biaya apapun, tetapi DPC Demokrat TTS sangat menodai keputusannya itu, padahal Rakerda diselenggarakan sejak Kamis, 18 Agustus hingga Sabtu 20 Agustus 2022 itu tidak diindahkan oleh Ketua dan pengurus DPC TTS, dan mengambil kebijakan yang merugikan para caleg di TTS dengan mengatasnamakan DPD NTT dengan dalil bahwa putusan seperti itu, padahal tidak. Hasil putusan RAKERDA DPD NTT itu biaya saksi saja Rp. 5.000.000 tanpa ditambah biaya apa pun, tegasnya lagi.
Lanjutnya, apa fungsi dalam RAKERDA DPD PARTAI DEMOKRAT NTT kalau tidak ditindaklanjuti oleh para DPC, kalau tidak diindahkan tentunya sangat tidak berfungsi hasil rapat di tingkat DPD NTT itu. Padahal Rakerda itu dihadiri oleh pengurus DPP dan seluruh pengurus DPD dan seluruh DPC se-NTT, hal ini bukan tertutup tetapi terbuka dan diketahui oleh para pengurus.
“Saya minta Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten TTS pertimbangkan kembali setiap putusan yang tidak sesuai dengan hasil RAKERDA itu,” jelas sumber itu.
Selain itu, sumber terpercaya itu menilai bahwa Ketua DPC Partai Demokrat tidak memiliki kemampuan untuk mengurus Partai Demokrat Kabupaten Timor Tengah Selatan, karena seluruh keputusan nya sangat bertentangan dengan keputusan DPD NTT, dirinya selalu menggunakan nama DPD NTT untuk mematikan kritik saran dari setiap anggota DPC dan para bakal calon.