SPIRITNESIA.COM, KUPANG – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Nusa Tenggara Timur (GMNI NTT), Marianus Krisanto Haukilo, meminta Presiden Prabowo Subianto menetapkan kebijakan strategis bagi perangkat desa. Ia berharap pemerintah memberikan kesempatan kepada perangkat desa untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serupa dengan status Pendamping Desa saat ini.
Aspirasi ini disampaikan bertepatan dengan momentum Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026, yang memperingati tanggal diundangkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Lahirnya UU Desa merupakan bentuk penghargaan dan pengakuan bahwa desa adalah ujung tombak pembangunan bangsa. Desa tidak hanya dipandang sebagai komunitas eksistensial, tetapi memiliki peran strategis dalam mengakselerasi kemajuan bangsa melalui nilai dan kearifan lokal masing-masing daerah,” ujar Marianus.
Marianus menjelaskan bahwa ideologi Marhaenisme yang digagas Bung Karno berakar dari realitas petani desa. Meskipun memiliki alat produksi sendiri, mereka kerap mengalami ketimpangan sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa selain fokus pada pemberdayaan masyarakat, kesejahteraan perangkat desa sebagai dinamisator pemerintahan desa harus menjadi perhatian serius pemerintah.
Ia menilai beban kerja perangkat desa saat ini sangat tinggi namun belum diimbangi dengan upah yang layak sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019.
“Beban kerja perangkat desa menyita waktu dan tenaga yang besar. Mereka bekerja dari pukul 08.00 hingga 16.00 WITA, sehingga minim waktu untuk mencari penghasilan tambahan, sementara upah mereka belum sesuai regulasi. Pemerintah perlu memberikan perhatian khusus agar mereka bisa diangkat menjadi ASN atau PPPK,” tambahnya.
Berdasarkan data Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2024, dari total 3.173 desa di Provinsi NTT, mayoritas masih berada dalam kategori berkembang dan tertinggal. Rinciannya meliputi 47 desa sangat tertinggal, 986 desa tertinggal, 1.546 desa berkembang, 355 desa maju, dan 27 desa mandiri. Data ini menunjukkan masih adanya kesenjangan pembangunan yang nyata di tingkat desa.
Marianus juga menyoroti program-program Presiden Prabowo, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Kopdes Merah Putih, dan Kampung Nelayan Merah Putih. Ia menegaskan program-program tersebut harus menempatkan masyarakat desa sebagai subjek utama pembangunan demi tercapainya kesejahteraan.
Selain itu, ia memberikan catatan terkait program One Village One Product (OVOP) yang diusung Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena. Menurutnya, program tersebut membutuhkan manajemen yang terencana dari hulu ke hilir agar menghasilkan produk unggulan yang berkelanjutan.
“Semangat program OVOP adalah mendorong kreativitas masyarakat dalam mengelola potensi desa. Namun, diperlukan manajemen yang tertata, mulai dari identifikasi potensi, intervensi anggaran sebagai stimulan, pendampingan profesional, hingga pembukaan jaringan pemasaran. Tanpa langkah-langkah tersebut, implementasi di lapangan akan mengalami kendala besar,” pungkas Marianus.









