Tingkatkan Kualitas Diri Mahasiswa, Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kristen Artha Wacana Adakan Kegiatan Public Speaking

Spiritnesia.com, Kota Kupang – Senat Mahasiswa Fakultas Hukum mengadakan kegiatan pelatihan public speangking terhadap Mahasiswa Fakultas Hukum tahun angkatan 2022. Dengan Tema “Meningkatkan Kualitas Diri Mahasiswa Dengan Public Speangking Di Era Modern” Pelatihan ini diikuti puluhan mahasiswa fakultas hukum yang notabenenya adalah bersemester satu.

Hal ini disampaikan Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Jean Claudea Vandamme Fanggidae, kepada media ini melalui rilis tertulisnya pada, Senin, 07/11/2022.

Pelatihan ini sendiri menghadirkan beberapa narasumber yang sangat berkompoten diantaranya Putra Wisata Budaya Indonesia tahun 2020, I Komang Berdiyarta Romario Van Desmon, Miss Tourism Metropolitan Indonesia tahun 2019, Audry Jenifer Siebel serta menghadirkan juga akademisi yang sekaligus sebagai praktisi (lowyer) muda fakultas hukum Universitas Kristen Artha Wacana, Ibu Yohana Lince Aleng, S.H.,M.H.

Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Jean Claudea Vandamme Fanggidae dalam sambutannya mengatakan bahwa pelatihan ini merupakan kegiatan utama yang dilaksanakan pacsa dilatiknya kepengurusan Senat Mahasiswa FH UKAW periode 2022-2023.

“Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam beradu ide dan gagasan,” jelas Jean.

Menurut Jean, Alasan utama kegiatan pelatihan public speaking ini diadakan karena pelatihan ini sangat penting bagi mahasiswa sebab memiliki kemampuan public speaking yang baik akan sangat membantu mahasiswa dalam menyampaikan pendapat secara terstruktur dan sistematis, urainya.

Adapun hal lain yang mendorong kepengerusan Senat periode 2022-2023 dalam melaksanakan pelatihan ini ialah “untuk memperkaya Mahasiswa.”

“Bahwa pembentukan karakter mahasiswa merupakan hal utama bagi semua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Krsiten Artha Wacana namun untuk memperkaya mahasiswa maka sangat penting juga untuk meningkatkan kemampuan public speaking dari seluruh mahasiswa.”

Lanjut Jean, para peserta harus mengikuti pelatihan ini dengan baik agar nantinya peserta dapat menjadi penyalur informasi terhadap peserta yang tidak berkesempatan hadir, ujarnya.

Sementar menurut Dekan Fakultas Hukum Universitas Kristen Artha Wacana Kupang, Bapak Dr. Melkianus Ndaomanu, S.H.,M.Hum. dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada para narasumber yang bersedia untuk berbagi kemampuan dan ketrampilam kepada Mahasiswa FH. UKAW.

Lebih lanjut Dekan Fakultas Hukum itu juga menyampaikan bahwa pada prinsipnya setiap orang pasti dapat berbicara didepan umum. Namum adapula alasan tertentu sehingga orang tidak dapat berbicara secara lisan didepan umum. Hal ini tentu punya alasan tersendiri. Bisa saja karena tuntutan peran atau hal lainya, tuturnya.

“Selain itu, Kemampuan berbicara didepan umum sangatlah penting namun terkadang orang yang dipercayakan akan menolaknya dengan berbagai alasan.”

Bila diidentifkasi maka dapat diketahui alasan-alasan mengapa ada orang yang tidak bersedia untuk berbicara didepan umum adalah karena tidak percaya diri, ada yang merasa tidak siap dengan pervormen dan apa yang akan disampaikan, bahkan ada yang mengatakan bahwa akan mengalami demam panggung.

Oleh karena itu, untuk Mahasiswa harus membuang rasa khawatir, karena berbicara didepan umum adalah suatu kemampuan atau skill yang dapat dipelajari dan dilatih, jelas Melkianus.

Hal itu dapat dilihat dari beberapa pengalaman dimana ada kegiatan-kegiatan yang menyediakan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan public speaking bahkan ada program studi pada perguruan tinggi tertentu yang khusus mengajarkan tentang public speaking.

Hal demikian membuktikan bahwa “public speaking adalah satu kemampuan yang dapat dipelajari.”

Oleh karena itu pentingnya pelatihan public speaking ini sehingga dapat melatih mahasiswa agar mampu berbicara didepan umum dengan baik.

“Kemampuan berkomunikasi dengan baik harus dimulai dari lingkungan Kampus yakni berkomunikasi dalam ruang Kuliah, Kelompok, maupun dengan Dosen, pesannya.

Dekan Fakultas Hukum berharap, Mahasiswa dapat memiliki kemampuan public speaking yang baik serta dapat mengimplementasikanya dalam penyelesaian tugas akhir.

Diantaranya seminar TOR, Proposal, Hasil Penelitian, dan Skripsi.(Mel/SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *