Tertangkap Sedang Kawal BBM Ilegal, Diduga Oknum Itu Anggota Polres Kupang Kota 

Spiritnesia.com, Kupang – Diduga seorang oknum anggota Polres Kupang Kota dengan inisial A di tangkap sedang mengawal pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar dari SPBU menuju tempat penimbunan di sekitar Kota Kupang.

Demikian informasi dari sumber yang sangat layak dipercaya yang dikonfirmasi tim media ini dikediamannya di bilangan Kota Kupang pada Kamis, 27/06/2024.

“Benar ada sebuah mobil Pick Up dengan nomor polisi DH 0078 AN mengangkut BBM ilegal tersebut. Dan mobil tersebut dikawal oleh sebuah mobil JES merah, yang diduga milik salah satu anggota Polres Kupang Kota,” ungkapnya.

Menurut sumber terpercaya, dugaan keterlibatan oknum polisi tersebut terungkap ketika ia terlihat mengawal pembelian BBM di SPBU di sekitar Kota Kupang. Oknum polisi itu diketahui mengendarai mobil JES merah yang mendahului mobil Pick Up hitam yang mengangkut BBM tersebut.

“Mobil Pick Up itu membawa jerigen plastik berukuran 35 liter berisi solar, yang kemudian akan dibawa ke tempat penimbunan di sekitar Kota Kupang untuk dijual ke Timor Leste,” jelasnya.

Selain melakukan pengawalan, oknum anggota polisi itu juga diduga meminta jatah reman sebesar Rp 4.000.000 dari pengepul BBM yang sebelumnya menjadi tersangka di Polresta Kupang Kota.

“Kami menduga kuat bahwa penimbunan minyak ilegal ini melibatkan oknum polisi berinisial A, dan si A ini memanfaatkan posisinya untuk memfasilitasi aktivitas ilegal tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, menurut salah satu pengakuan tokoh masyarakat yang berhasil dikonfirmasi jumat 28 juni 2024 itu juga membenarkan bahwa, “Benar, BBM yang dibawa oleh mobil Pick Up tersebut berisi jerigen plastik berukuran 35 liter. Jerigen tersebut berisi minyak solar. Rencana BBM itu ditampung di sekitar Kota Kupang dan akan dijual ke Timor Leste,” ungkap salah satu pengakuan tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Sumber yang tidak mau disebutkan namanya itu menambahkan bahwa BBM yang dibawa baru saja diisi di SPBU di sekitar Kota Kupang dan akan dibawa ke tempat penimbunan milik Pak Ahmad, yang sebelumnya pernah menjadi tersangka dalam kasus BBM yang juga ditangani oleh Polresta Kupang Kota.

“Ya, benar, mobil Pick Up tersebut dikawal menuju tempat penampungan milik Pak Ahmad. Pak Ahmad itu pernah menjadi tersangka dalam kasus BBM yang juga ditangani oleh Polresta Kupang Kota beberapa waktu lalu,” ungkap sumber tersebut.

Data yang berhasil dihimpun menyebutkan, Saat ini, oknum polisi tersebut tengah menjalani pemeriksaan dan sanksi etik. Sementara Kapolresta Kupang Kota belum berhasil dikonfirmasi terkait kasus ini. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *