1
1
SPIRITNESIA.COM, KUPANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Fraksi Partai NasDem, Kasimirus Kolo, menerima aksi unjuk rasa aliansi mahasiswa di Gedung DPRD NTT, Selasa (3/2/2026). Dalam pertemuan tersebut, Kasimirus menekankan pentingnya kesamaan pemahaman mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) legislatif serta merespons tuntutan terkait mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Di hadapan para mahasiswa, Kasimirus menjelaskan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni pembentukan Peraturan Daerah (Perda), penyusunan anggaran, dan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah. Ia meluruskan pandangan bahwa kewenangan pembentukan undang-undang berada di tingkat DPR RI bersama Pemerintah Pusat, bukan di DPRD Provinsi.
“Tugas pemerintah atau eksekutif adalah mengeksekusi aspirasi masyarakat. Kami di DPRD menyampaikan aspirasi tersebut. Saya perlu sampaikan ini agar kita memiliki pemahaman yang sama dan tidak berdebat tanpa solusi,” ujar Kasimirus saat berdialog dengan massa aksi.
Menanggapi tuntutan mahasiswa yang menolak wacana Pilkada tidak langsung (melalui DPRD), Kasimirus memberikan penjelasan akademis berbasis konstitusi. Merujuk pada Pasal 18 ayat (4) UUD 1945, ia menyebutkan bahwa Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dipilih secara demokratis.
Menurutnya, frasa “dipilih secara demokratis” menimbulkan interpretasi yang beragam, baik melalui pemilihan langsung oleh rakyat maupun melalui representasi di DPRD. Ia menegaskan bahwa kedua skema tersebut secara teoretis adalah demokratis selama dilaksanakan secara jujur dan terbuka.
“Saya ini 28 tahun menjadi dosen ilmu politik, jadi saya memahami sumber perdebatannya ada di Pasal 18 ayat (4) tersebut. Namun, secara pribadi, saya sependapat dengan adik-adik bahwa suara rakyat harus tetap menjadi prioritas,” tambah mantan akademisi tersebut.
Selain isu Pilkada, mahasiswa juga menyampaikan poin keberatan terkait substansi dalam KUHP yang baru. Kasimirus menyatakan bahwa aspirasi tersebut telah dicatat sebagai bahan masukan untuk memperbarui pemikiran anggota dewan terkait regulasi tersebut.
Menutup pertemuan, Kasimirus berkomitmen akan segera meneruskan seluruh poin pernyataan sikap mahasiswa kepada pimpinan DPRD Provinsi NTT untuk ditindaklanjuti secara resmi.
“Aspirasi ini kami terima dengan senang hati. Ini adalah komitmen kami untuk mengawal harapan masyarakat yang disampaikan melalui adik-adik mahasiswa hari ini,” pungkasnya.