Kategori
Berita Daerah

Apresiasi Kinerja Polresta Kupang Kota, KWPK Minta Usut Dalang Pemukulan Wartawan di Kupang

Spiritnesia.Com, Kupang – Komunitas Wartawan Peduli Kemanusiaan  (KWPK) Provinsi NTT mengapresiasi kinerja Polresta Kupang Kota setelah berhasil menangkap para pelaku terhadap wartwan SuaraFlobamora.com Fabi Latuan didepan Kantor PD Flobamor pada (29/06/2022) lalu.

“Kami apresiasi kinerja polresta khususnya Tim Buser,”Kata Ketua KWPK Jumat, (06/05/2022).

Ia juga meminta agar, pihak Polresta Kupang mengusut dalang dari kasus ini. Karna menurut dia, sangat tidak mungkin para preman itu melakukan pemukulan terhadap Faby Latuan atas keinginan pribadi.

Pasalnya, dalam pemberitaan di Media Suaraflobamora tidak pernah menyinggung para preman tersebut.

“Tidak mungkin para preman ini melakukan atas kemauan sendiri karna pemberitaan media suaraflobamora tidak menynggung sedikt pun soal perilaku para preman,” kata dia.

Ia melanjutkan, artinya tidak ada persoalan pribadi antara premaan-preman tersebut dengan Faby Latuan,” Kata dia.

Ia meyakini Polisi akan melakukan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku. “Saya yakin polisi jeli melihat Kasus Ini,” ucapnya.

berhasil menangkap lima tersangka penganiayaan seorang jurnalis media lokal di Kupang Fabian Latuan pada 29 April 2022.

Sementara itu terkait satu tersangka lagi ujar dia kini masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

 

“Empat orang kita tangkap di Balikpapan, Kalimantan Timur, dan satu orang kita tangkap di Kota Kupang, ” kata Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna B Kepada wartawan di Kupang, Jumat. (06/05/2022).

Lima tersangka yang sudah ditangkap pada Rabu (4/5) dan dibawa ke Kupang pada Kamis (5/5) kemarin itu adalah N, M, P, MD dan J.N ditangkap di Kota Kupang sementara sisanya ditangkap saat berada di Kalimantan Timur.

Mantan Kabid Humas Polda NTT itu mengatakan empat tersangka yang sudah ditangkap itu berkat kerja sama yang baik antara Polda Kalimantan Timur bersama dengan Polresta Kupang Kota setelah pihaknya menyelidiki kasus tersebut.

Krisna mengatakan bahwa penangkapan terhadap sejumlah tersangka itu dilakukan setelah pada 29 April tim penyidik dari Polresta Kupang Kota mengidentifikasi seorang tersangka di Kota Kupang.

“Dari tersangka yang ditangkap di Kupang itu, tim penyidik kemudian memantau dan menyelidiki keberadaan tersangka lainnya melalui jejak digital setiap terduga tersangka yang dipantau, ” tambah dia.(**)

Kategori
Berita Daerah

Pegiat Anti Korupsi Pertanyakan Kinerja OJK dan Kejati NTT Terkait Kasus MTN Rp 50 M Bank NTT

Spiritnesia.Com, Jakarta – Pegiat Anti Korupsi yang tergabung dalam organisasi Aliansi Masyarakat Madani Nasional (AMMAN Flobamora) dan Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (KOMPAK Indonesia) mempertanyakan kinerja lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dinilai gagal mengawasi aktifitas bisnis perbankan Bank NTT, dalam pembelian MTN Rp 50 Milyar dari PT. SNP dengan cupoun rate 10% atau senilai Rp 10,5 Milyar, yang menyebabkan total kerugiaan negara dan daerah senilai Rp 60,5 Milyar. Pegiat anti korupsi juga mempertanyakan kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT dalam penanganan kasus tersebut yang hingga hari ini tanpa hasil.

Demikian disampaikan Ketua AMMAN Flobamora, Roy Watu Pati dan Ketua GRAK, Gabrial Goa dalam rilis tertulis yang diterima tim media ini pada Sabtu (23/04/2022) terkait kasus gagal bayar MTN Rp 50 Milyar oleh PT. SNP kepada Bank NTT.

“Sebagai masyarakat NTT yang peduli pembangunan bumi Flobamora, patut kita menggugat kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku pengawas bisnis perbankan Bank Daerah tersebut yang kecolongan bahkan kita nilai gagal mengawasi dugaan praktek korupsi dalam proses pembelian MTN Rp 50 Milyar itu. OJK bahkan bersikap masa bodoh terhadap dugaan adanya keterlibatan sejumlah oknum dalam kasus tersebut yang hingga saat ini masih bercokol ditampuk kepemimpinan bank NTT. Lalu Aparat Penegak Hukum/APH, khususnya Kejati NTT yang menangani  kasus tersebut juga seakan ‘macan ompong’ tanpa power untuk mengusut oknum yang diduga bertanggungjawab atas kasus tersebut,” tulis duo aktifis anti korupsi itu.

Menurut Roy dan Gab,  jika mempelajari kronologi pembelian surat hutang tersebut secara teliti, publik akan menemukan secara jelas, bahwa pembelian MTN Rp 50 Milyar bank NTT dari PT. SNP terdapat pelanggaran paling fundamental untuk sebuah proses investasi yaitu tidak adanya uji kelayakan investasi sebelum melakukan investasi. Padahal, uji kelayakan sangat berguna agar Managemen Bank mengetahui bagaimana kemampuan calon debiturnya dan bank mesti memiliki keyakinan berdasarkan hasil penilaian terhadap debiturnya atau yang di kenal dengan istilah due dilligence.

“Bagaimana bisa pembelian MTN bernilai fantastis yakni Rp 50 M tidak memiliki studi kelayakan atau due diligence . Halo OJK & APH (Kejati NTT, red) bagaimana pendapatmu? Bank NTT juga tidak melakukan checking apakah PT. SNP memiliki pinjaman pada bank lain atau tidak? Sebagai pembanding, untuk memberikan kredit kepada ASN yang gajinya sudah pasti melalui bank NTT saja, wajib dilakukan checking apakah calon debitur memiliki pinjaman pada bank lain atau tidak yang dikenal dengan istilah SLIK (Sistim Layanan Informasi Keuangan). Adalah fakta bahwa PT. SNP memiliki rekening pinjaman pada bank lain tidak terendus. Ini kelalaian atau kesengajaan? Halo OJK & APH tolong ini dicheck ke bank NTT, apakah ini taat aturan atau tidak?” kritiknya.

Duo pegiat anti korupsi itu juga menjelaskan, pembelian MTN Rp 50 Milyar merupakan aktifitas investasi yang diduga tanpa dasar kebijakan tertulis sebagai instrumen investasi. Yang dimiliki bank NTT (saat itu atau saat pembelian MTN Rp 50 M, red) adalah kebijakan Penempatan Uang Antar Bank (PUAB). Bank NTT kala itu  juga belum memiliki kebijakan penempatan uang pada bank. PT. SNP pun bukan lembaga keuangan bank. Pertanyaannya, bagaimana mungkin bank NTT bisa nekat melakukan investasi yang belum didukung dengan kebijakan internalnya sendiri?

“Halo OJK & Kejati NTT dimana kalian? Pembelian MTN itu tidak masuk dalam rencana bisnis bank, padahal  OJK mewajibkannya melalui POJK Nomor 5 /POJK.03/2016 tentang Rencana Bisnis Bank Bab II tentang cakupan rencana bisnis pasal 11 Rencana pendanaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf f paling sedikit meliputi: 1)Rencana penghimpunan dana pihak ketiga; 2)Rencana penerbitan surat berharga; 3)Rencana pendanaan lainnya,” kritiknya lagi.

Menurut Gab dan Roy, pelanggaran yang lain terkait proses pembelian MTN Rp 50 Milyar yaitu PT. Bank NTT tidak melakukan On The Spot untuk   mengetahui   alamat   kantor   dan   mengenal lebih jauh atas pengurus/manajemen PT. SNP. Pertemuan dengan pengurus/manajemen PT. SNP baru terjadi setelah PT. SNP mengalami permasalahan gagal bayar. “Halo OJK dan Kejati NTT mengapa ini dibiarkan? Halo OJK dan Kejati NTT apakah bank boleh demikian?” ujar Roy dan Gab.

Berikut, kata Roy dan Gab, PT Bank NTT telah melakukan konfirmasi kepada bank-bank yang telah membeli produk MTN sebelumnya, tetapi tidak melakukan konfirmasi kepada bank yang menolak penawaran MTN untuk mengetahui alasan dan pertimbangan menolak pembelian MTN. “Hallo Kejati NTT dan OJK, dimana kalian ketika melihat audit BPK yang terang benderang seperti ini?” tanya mereka.

Berikut para pegiat anti korupsi itu menguraikan kronologi penerbitan MTN yang berujung macet alias gagal bayar.
1)Tanggal 22 Maret tahun 2018 , Bank NTT melakukan penempatan dana dalam bentuk pembelian Medium Term Note (MTN) / surat berharga jangka pendek dari PT. SNP (Sunprima Nusantara Pembiayaan). Penempatan dana non bank yang dilaksanakan oleh PT Bank NTT pada tahun 2018 dalam bentuk pembelian MTN senilai Rp 50 miliar, dengan coupon rate 10,55% selama 2 tahun dengan rincian sebagai berikut:

2)Tanggal 02 Mei 2018 , PT. SNP Finance mengajukan permohonan pailit , melalui Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dikabulkan oleh PN Jakpus pada tanggal 4 Mei 2018.

3)Pada tanggal 23 Mei 2018, bank NTT menunjuk Advokat dan konsultan hukum pada kantor ANC & Co. advocate & solicitor sesuai dengan surat kuasa Nomor 19/DIR/VI/2018 untuk mewakili dan atau mendampingi dan mengambil tindakan hukum sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana maupun perdata dalam kasus PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Piutang) PT SNP.

4)Tanggal 31 Oktober 2018, PT. Bank NTT melakukan proses hapus buku MTN dengan membentuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) MTN Rp 7,62 miliar.

5)Tanggal 21 Desember 2018, selanjutnya mengajukan surat persetujuan SOP Hapus Buku Surat Berharga kepada Dewan Komisaris PT Bank NTT dengan surat Direktur Pemasaran Dana nomor 605/DIR-DTs/XII/2018 .

6)Tanggal 26 Desember 2018 , Komisaris Utama melalui surat nomor 134/DK Bank NTT/XII/2018 menyetujui permohonan SOP Hapus buku yang di ajukan oleh Direktur Pemasaran Dana .

7)Tanggal 28 Desember 2018, Divisi treasury PT. Bank NTT mengusulkan penghapusbukuan Surat Berharga MTN PT. SNP dengan membentuk CKPN kedua senilai Rp42.372.533.584,00.

8)Tanggal 31 Desember 2018 ,Direksi PT. Bank NTT menyetuji usulan Penghapus bukuan tersebut dengan Surat Keputusan nomor 147 Tahun 2018 tanggal 31 Desember 2018 tentang Penghapus Bukuan Surat berharga Tahun Buku 2018 atas MTN PT. SNP senilai Rp50 miliar.

9)Tanggal 4 Januari 2020  BPK Melakukan audit pada Bank NTT. Salah satunya BPK merekomendasika kepada:
a)Dewan  Komisaris  dalam  RUPS  agar  meminta  Jajaran  Direksi  PT. Bank  NTT melakukan langkah-langkah recovery atas MTN PT. SNP senilai Rp 50.000.000.000,00, antara lain melakukan koordinasi dengan kurator dan melaporkan perkembangan tersebut kepada BPK RI; dan
b)Direktur Utama agar memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku kepada Dealer, Kepala Sub Divisi Domestik dan International serta Kepala Divisi Treasury yang melakukan pembelian MTN tanpa proses due diligence. (SN/tim).

Kategori
Berita Daerah

Baca Nota Pengantar LKPJ, Walikota Beberkan IPM Kota Kupang Meningkat, Kinerja Penyelenggara Pemerintah Raih Predikat Sangat Tinggi di NTT

Spiritnesia.Com, Kupang – Walikota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM., MH., menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggarang 2021 kepada anggota DPRD Kota Kupang di Ruang Sidang Utama Sasando, lantai dua Kantor DPRD Kota Kupang, Rabu (22/4).

Agenda tersebut tertuang dalam agenda Sidang paripurna ke-2 DPRD Kota Kupang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, S.Sos, didampingi Wakil Ketua I, Padron A.S. Paulus dan Wakil Ketua II Christian Baitanu, SH., MH.,

Dalam kesempatan tersebut Walikota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM., MH., menyampaikan bahwa LKPJ Walikota Kupang tahun anggaran 2021 merupakan laporan keterangan pertanggungjawaban yang ke-lima dalam masa bhakti kepemimpinan walikota dan wakil walikota kupang periode tahun 2017 – 2022.

Sebagai pengantar awal, mantan anggota DPR RI dua periode ini membeberkan data bps tahun 2022, indikator kinerja makro pemerintah kota kupang tahun 2020-2021 terdiri dari indeks pembangunan manusia sebesar 79,74 persen atau mengalami peningkatan dengan angka 0,03 persen dari tahun 2020 sebesar 79,71 persen merupakan yang tertinggi di seluruh Provinsi NTT.

Sementara itu tingkat kemiskinan di kota kupang sebesar 9,17 persen, tingkat pengangguran sebesar 9,76 persen, pertumbuhan pendapatan per kapita sebesar -1,77 dan ketimpangan pendapatan (gini ratio) sebesar 0,335 persen serta pertumbuhan ekonomi menjadi positif pada angka 1,10 persen, hal ini disebabkan karena respon cepat pemerintah beserta seluruh pihak terkait dalam mengendalikan lonjakan kasus varian delta pada awal triwulan iii tahun 2021, serta percepatan realisasi dari hasil refocusing anggaran sehingga dapat memulihkan kepercayaan masyarakat secara cepat dalam melakukan aktivitas ekonomi, yang menyebabkan sisi supply dan demand ekonomi tetap terjaga.

Indikator pembangunan makro yang terakhir adalah peringkat Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD). penilaian terhadap peringkat LPPD sejatinya merupakan bukti kualitas penyelengaraan pemerintahan daerah. karena peringkat yang semakin baik mengindikasikan penyelenggaraan pemerintah daerah yang semakin berkualitas.

Menteri Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah menetapkan hasil evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dimana prestasi penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kota Kupang meraih skor 3,1911 dengan status kinerja sangat tinggi dan merupakan yang tertinggi di Provinsi NTT.

Sosok yang akrab disapa Jeriko ini juga menyampaikan bahwa secara umum pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah Kota Kupang melalui pengalokasian anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Kupang tahun 2021 sebesar 1 triliun 81 milyar 113 juta 648 ribu 821 rupiah 79 sen atau 94,06 persen dari target sebesar 1 triliun 149 milyar 387 juta 269 ribu 396 rupiah.

Lanjutnya, sesuai dengan tema pembangunan Kota Kupang tahun 2021 yaitu “peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui usaha pemenuhan aspek pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur, dalam rangka penguatan jaringan sosial dan pemulihan ekonomi perkotaan” maka prioritas pembangunan daerah merupakan penjabaran visi dan misi Pemerintah Kota Kupang yang kemudian dituangkan dalam prioritas pembangunan daerah.

Prioritas pembangunan ini, kata Jeriko seperti peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan warga kota kupang dengan melakukan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan yang representatif melalui pengadaan buku/atk dan seragam sekolah bagi siswa di jenjang SD dan SMP, pengadaan smartphone untuk mendukung penyelenggaraan pembelajaran online dimasa pandemi covid-19 bagi siswa SD dan SMP, rehabilitasi ruang kelas, pembangunan ruang laboratorium komputer, rehabilitasi ruang laboratorium IPA, pembangunan UKS, rehabilitasi perpustakaan dan pembangunan toilet pada beberapa SD dan SMP di Kota Kupang.

Selain itu, Pemerintah Kota Kupang juga melakukan pemberian bantuan biaya pendidikan berupa beasiswa program indonesia pintar (PIP) yang diberikan kepada 7.726 orang siswa SD dan 388 siswa SMP, beasiswa bagi 400 orang mahasiswa kurang mampu, bantuan biaya transport bagi 532 guru SD dan 338 guru SMP, tunjangan profesi guru bagi 1.286 guru dan tambahan penghasilan bagi 481 guru.

Pemerintah Kota Kupang juga melakukan pengendalian pandemi covid-19, pemerintah juga melaksanakan percepatan vaksinasi, berdasarkan data (13/3/2022), hingga saat ini warga Kota Kupang yang telah melakukan vaksinasi dosis I kurang lebih sebanyak 334.659 jiwa (100,31 persen), sedangkan vaksinasi dosis II kurang lebih sebanyak 260.239 jiwa (78,04 persen) dan dosis iii sebanyak 21 ribu 188 jiwa (609,90 persen).

Walikota Jeriko juga membeberkan capaian peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur dengan pembangunan kapasitas jalan sepanjang 12.475 meter yang terdiri atas pembangunan jalan dengan konstruksi hrs-base sepanjang 7.902 meter dan peningkatan jalan dengan konstruksi lapen sepanjang 4.573 meter, Jeriko juga menyampaikan bahwa pemerintah melakukan peningkatan penerangan kota melalui pengadaan LPJU dengan pengadaan bola LPJU PLN sebanyak 240 buah, belanja perluasan jaringan LPJU pada jalan lingkungan dengan tiang 7 meter sebanyak 61 titik dan tiang 9 meter sebanyak 49 titik.

Pemerintah Kota Kupang juga memperhatikan pemenuhan air bersih bagi warga dengan membangun embung, sumur bor dan pengembangan sistem penyediaan air minum berupa sambungan rumah (sr) sebanyak 220 unit.

Jeriko juga menyampaikan keseriusannya untuk Pengembangan Sistem Dan Pengelolaan Persampahan Regional Berupa Pembangunan 1 Unit Gedung TPA/TPST/TPS3R Pada Kelurahan Oesapa Barat, Penyediaan Fasilitas Persampahan Serta Sarana Prasarana Pendukung Pengelolaan Persampahan Dump Truck Besar, Dump Truck Kecil, Truck Armroll Sebanyak, Motor Sampah Sebanyak, Mobil Penyapu Jalan, Mobil Pick Up Sampah, Mobil Tinja Sebanyak, Exavator Sebanyak, Bulldoser, TPS Permanen Sebanyak 275 Unit, Kontainer Sampah Sebanyak 60 Unit, Tong Sampah Sebanyak 1.363 Unit.

pemerintah kota kupang juga membangun rumah layak huni pada tahun 2021 bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah melalui kegiatan “bedah rumah” atau peningkatan kualitas rumah kepada 238 penerima bantuan.

Selain itu Pemerintah Kota Kupang memberikan bantuan kepada korban terdampak badai siklon tropis seroja berupa pemberian bantuan stimulan, pemberian bantuan dana tunggu hunian, relokasi serta bantuan permakanan, walikota juga membeberkan bahwa pemerintah juga memperhatikan dengan memberikan bantuan kepada penyandang disabilitas dan anak-anak terlantar.

Ada juga peningkatan perekonomian, akses pelayanan perijinan dan penciptaan lapangan kerja. pemerintah juga menyediakan bantuan berupa bantuan bahan tenun yang diberikan kepada 125 IKM dan bantuan alat pertukangan kepada 530 IKM untuk percepatan pemulihan perekonomian di Kota Kupang, pemerintah mengalokasikan dana insentif daerah, Pemerintah Kota Kupang melakukan kebijakan program untuk memudahkan akses perizinan bagi pengusaha yaitu melalui pelayanan secara online melalui (sipintar.kupangkota.go.id).

Untuk meningkatkan toleransi dan kerukunan suku, agama, ras dan antar golongan, adapun program kegiatan keagamaan yang telah dilakukan Pemerintah Kota Kupang selama tahun 2021 antara lain, bantuan penunjang kegiatan organisasi keagamaan dan kesejahteraan sosial masyarakat.

Pembacaan pengantar LKPJ Walikota Kupang berakhir pada pukul 15:30 wita, sidang paripurna ke-3 akan dilanjutkan pada kamis (21/4) dengan agenda pemandangan umum anggota lewat fraksi-fraksi terhadap LKPJ Walikota Kupang tahun anggaran 2021. (**)

Kategori
Berita Daerah

Warga Seki Apresiasi Kinerja CV Gasrem

Spiritnesia.Com, OELAMASI – Desa Seki adalah salah satu Desa yang tergolong jauh dari sumber air bersih. Desa di kecamatan Amabi Oefeto Timur Kabupaten Kupang ini memiliki medan yang sulit. Dengan ketinggian lebih dari 375 meter dari permukaan laut membuat Desa ini sangat sulit mengakses Air bersih. Telah banyak pihak yang mencoba mengatasi persoalan air bersih tersebut namun belum ada yang berhasil. Keadaan topografi dengan medan yang sulit merupakan kendala terbesar dari proses ini. Hingga akhirnya datanglah Gasrem Surya Perdana sebuah CV dengan teknologi dan tenaga yang berkompeten berhasil mengalirkan air bersih hingga ke pemukiman desa Seki.

Demikaian penyampaian Kepala Desa Seki Iwayan Nirta ketika memberikan keterangan pada media ini Sabtu (09/04/2022).

“Sebagai aparat desa kami berterima kasih kepada pihak CV Gasrem yang telah membantu kami warga Desa Seki. Mata Air Kami letaknya sangat jauh di lembah dan kondisi medan yang sulit. Sudah banyak pihak yang mencoba sebelumnya namun gagal. Anggaran sudah banyak yang kami habiskan tetapi target tidak tercapai. Akhirnya Pa Robert dan teman-teman datang dan mereka berhasil menaikan air ke dalam desa ini. Ini merupakan kerinduan kami semua,” jelas Nirta.

Lebih lanjut Ketua TPK Soleman Kasmetan juga mengatakan hal yang sama bahwa awalnya kami ragu apakah ini bisa berhasil. Semua perencanaan awal kami dirombak dan dengan tim yang kompeten, peralatan yang berkualitas serta adanya mukjizat maka air dapat maso di kampung. Ini luar biasa dan juga campur tangan Tuhan”. Terang Kamsmetan.

Robertus Take Lemaking Direktur CV Gasrem Surya Perdana sendiri ketika ditemui menjelaskan bahwa bahwa semua hal tersebut terjadi karena pekerjaan dilakukan dengan ketulusan.

“Kita mengerjakan ini dengan hati. Niat kita adalah membantu masyarakat di desa ini. Kasihan selama ini mereka kekurangan air bersih. Banyak waktu dan tenaga terbuang untuk mengambil air. Ini sangat tidak efektif. Jadi kami datang untuk benar-benar membantu mengatasi persoalan ini. Panjang jaringan air bersih yang kita sediakan dengan kondisi medan ini sepanjang 3,5 KM. Dan hasilnya bisa dilihat sendiri. Semua warga bersuka ria menyambut keberhasilan ini. Alat yang yang canggih dan tenaga kerja yang berkompeten belum tentu bisa berhasil jika tidak disertai dengan ketulusan hati untuk bekerja,”jelas Robert.

Lebih lanjut Sara Nuban Salah satu warga mengaku sangat bergembira dengan masuknya air ke desa.

“Kami senang sekali Kka. Selama ini kita setengah mati ambil air. Jauh sekali tapi sekarang tu aer su dekat di ketong pung rumah. Sekali lagi terima kasih. Secara khusus buat Kka Robert dan CV Gasrem yang sudah bawa air ini.”(**)