Kategori
Berita Daerah Kriminal

Pegiat Anti Korupsi Ajak Semua Elemen Berkolaborasi Pegiat Anti Korupsi Ajak Semua Elemen Berkolaborasi Kawal Kasus Upaya Pembunuhan Wartawan

Spiritnesia.Com, Jakarta – Kawal kasus upaya Pembunuhan terhadap wartawan Fabianus Paulus Latuan (FPL), para pegiat anti korupsi yang tergabung dalam lembaga Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia dan Aliansi Masyarakat Madani Flobamora (AMMAN FLOBAMORA) serta Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (KOMPAK INDONESIA) mengajak semua elemen baik masyarakat maupun Aparat Penegak Hukum (Polisi, Jaksa, KPK, red) dan Lembaga Perlindungan Saksi (LPSK), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT untuk berkolaborasi/bekerjasama melakukan perlindungan terhadap wartawan sekaligus pegiat anti korupsi yang getol membongkar kasus dugaan korupsi berjemaah di NTT.

Demikian pernyataan tertulis Ketua KOMPAK  dan PADMA Indonesia, Gabrial Goa dan Ketua AMMAN Flobamora, Roy Watu Pati yang diterima tim media ini via pesan WhatsApp/WA pada Senin (02/05/2022), menanggapi kasus percobaan pembunuhan terhadap wartawan Fabi Latuan pada Selasa (26/04) lalu.

“Kekerasan terhadap wartawan senior di Kupang, FPL yang dikenal gencar mempublikasikan kasus-kasus Korupsi di Nusa Tenggara Timur berdasarkan temuan BPK RI Perwakilan NTT yang tanpa ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dan diawasi serius oleh DPRD NTT wajib menjadi Agenda Serius KPK RI dan Komisi III DPR RI. Untuk perlindungan keselamatan Wartawan dan Penggiat Anti Korupsi yang membongkar kasus-kasus korupsi berjamaah di NTT, wajib hukumnya dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Begitu juga  Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang selalu dikorbankan dan dijadikan kambing hitam wajib hukumnya dilindungi LPSK bekerjasama dengan KPK RI menjadi whistle blower maupun Justice Collaborator,” tulis duo pegiat anti korupsi itu.

Menurut Gab dan Roy, merasa terpanggil secara nurani kemanusiaan untuk mengawal proses hukum dugaan percobaan pembunuhan terhadap Wartawan Senior sekaligus Penggiat Anti Korupsi, FOL, maka PADMA INDONESIA dan AMMAN FLOBAMORA serta KOMPAK INDONESIA telah berkomitmen untuk mengawal kasus tersebut.

“Pertama, mendesak KAPOLRI segera perintahkan Kapolda NTT dan Kapolresta Kupang untuk segera tangkap dan proses Hukum Pelaku dan aktor Intelektual dugaan Pembunuhan Berencana Terhadap Wartawan Senior FPL yang gencar menyuarakan dan mempublikasikan kasus-kasus korupsi berdasarkan Hasil Temuan BPK RI Perwakilan NTT yang belum ditangani serius oleh Aparat Penegak Hukum di NTT,” tegasnya.

Kedua, duo pegiat anti korupsi itu juga mendesak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera ke Kupang untuk melakukan perlindungan terhadap wartawan dan Penggiat Anti Korupsi FPL dan rekan-rekannya yang keselamatannya terancam.

“Ketiga, mendukung total komitmen Komisaris Utama, Samuel Haning dan Komisaris, Hadi Djawas PT Flobamor yang mendesak Polisi segera Tangkap dan Proses Hukum Pelaku dan Aktor Intelektual kekerasan terhadap wartawan senior FL.

Keempat, lanjut Gab dan Roy, mendesak KPK RI segera mengambilalih penanganan kasus-kasus Tindak Pidana Korupsi di NTT yang diduga kuat dipetieskan bahkan diesbatukan alias didiamkan.

“Kelima, mendesak Komisi III DPR RI agar serius mengawal kinerja Aparat Penegak Hukum di NTT. Keenam, mengajak solidaritas Penggiat Anti Kekerasan, Penggiat Anti Korupsi, Lembaga Agama dan Pers di NTT berkolaborasi kawal ketat pengungkapan Kasus  Dugaan Pembunuhan Berencana Terhadap Wartawan Senior FPL hingga tuntas bukan dipetieskan bahkan diesbsatukan,” ujar Gab dan Roy. (SN/tim) Kasus Upaya Pembunuhan Wartawan

Spiritnesia.Com, Jakarta – Kawal kasus upaya Pembunuhan terhadap wartawan Fabianus Paulus Latuan (FPL), para pegiat anti korupsi yang tergabung dalam lembaga Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia dan Aliansi Masyarakat Madani Flobamora (AMMAN FLOBAMORA) serta Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (KOMPAK INDONESIA) mengajak semua elemen baik masyarakat maupun Aparat Penegak Hukum (Polisi, Jaksa, KPK, red) dan Lembaga Perlindungan Saksi (LPSK), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT untuk berkolaborasi/bekerjasama melakukan perlindungan terhadap wartawan sekaligus pegiat anti korupsi yang getol membongkar kasus dugaan korupsi berjemaah di NTT.

Demikian pernyataan tertulis Ketua KOMPAK  dan PADMA Indonesia, Gabrial Goa dan Ketua AMMAN Flobamora, Roy Watu Pati yang diterima tim media ini via pesan WhatsApp/WA pada Senin (02/05/2022), menanggapi kasus percobaan pembunuhan terhadap wartawan Fabi Latuan pada Selasa (26/04) lalu.

“Kekerasan terhadap wartawan senior di Kupang, FPL yang dikenal gencar mempublikasikan kasus-kasus Korupsi di Nusa Tenggara Timur berdasarkan temuan BPK RI Perwakilan NTT yang tanpa ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dan diawasi serius oleh DPRD NTT wajib menjadi Agenda Serius KPK RI dan Komisi III DPR RI. Untuk perlindungan keselamatan Wartawan dan Penggiat Anti Korupsi yang membongkar kasus-kasus korupsi berjamaah di NTT, wajib hukumnya dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Begitu juga  Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang selalu dikorbankan dan dijadikan kambing hitam wajib hukumnya dilindungi LPSK bekerjasama dengan KPK RI menjadi whistle blower maupun Justice Collaborator,” tulis duo pegiat anti korupsi itu.

Menurut Gab dan Roy, merasa terpanggil secara nurani kemanusiaan untuk mengawal proses hukum dugaan percobaan pembunuhan terhadap Wartawan Senior sekaligus Penggiat Anti Korupsi, FOL, maka PADMA INDONESIA dan AMMAN FLOBAMORA serta KOMPAK INDONESIA telah berkomitmen untuk mengawal kasus tersebut.

“Pertama, mendesak KAPOLRI segera perintahkan Kapolda NTT dan Kapolresta Kupang untuk segera tangkap dan proses Hukum Pelaku dan aktor Intelektual dugaan Pembunuhan Berencana Terhadap Wartawan Senior FPL yang gencar menyuarakan dan mempublikasikan kasus-kasus korupsi berdasarkan Hasil Temuan BPK RI Perwakilan NTT yang belum ditangani serius oleh Aparat Penegak Hukum di NTT,” tegasnya.

Kedua, duo pegiat anti korupsi itu juga mendesak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera ke Kupang untuk melakukan perlindungan terhadap wartawan dan Penggiat Anti Korupsi FPL dan rekan-rekannya yang keselamatannya terancam.

“Ketiga, mendukung total komitmen Komisaris Utama, Samuel Haning dan Komisaris, Hadi Djawas PT Flobamor yang mendesak Polisi segera Tangkap dan Proses Hukum Pelaku dan Aktor Intelektual kekerasan terhadap wartawan senior FL.

Keempat, lanjut Gab dan Roy, mendesak KPK RI segera mengambilalih penanganan kasus-kasus Tindak Pidana Korupsi di NTT yang diduga kuat dipetieskan bahkan diesbatukan alias didiamkan.

“Kelima, mendesak Komisi III DPR RI agar serius mengawal kinerja Aparat Penegak Hukum di NTT. Keenam, mengajak solidaritas Penggiat Anti Kekerasan, Penggiat Anti Korupsi, Lembaga Agama dan Pers di NTT berkolaborasi kawal ketat pengungkapan Kasus  Dugaan Pembunuhan Berencana Terhadap Wartawan Senior FPL hingga tuntas bukan dipetieskan bahkan diesbsatukan,” ujar Gab dan Roy. (SN/tim)

Kategori
Berita Daerah

Jacki Uly Komitmen Kawal Penyelesaian Masalah Hukum di NTT

Spiritnesia.Com, Kupang – Anggota Komisi III DPR-RI F-NASDEM, Drs. Jacki Uly, M.H melakukan Kunjungan Dapil(KUN DAPIL) Di Kelurahan Naimata RT/RW: 005/002 Kecamatan Maulafa Nusa Tenggara Timur. Kegiatan berlangsung bersama dengan masyarakat dan dilakukan sesuai Protokol Kesehatan Covid 19.Sabtu (26/03/2022)

Drs. Jacki Uly, M.H, yang juga mantan Kapolda NTT dari tahun 2001 – 2003 dan pernah menjabat sebagai Ketua DPW Partai NasDem NTT tersebut menyampaikan beberapa hal kepada masyarakat.

“Kunjungan Dapil kali ini merupakan kewajiban anggota DPR-RI untuk melakukan kegiatan di luar masa sidang IV di tahun 2021-2022. Pada masa reses, para anggota dewan memiliki kewajiban untuk bertemu dengan konstituen di daerah pemilihannya. Saya terpilih dari Dapil NTT II. Maka, kegiatan akan saya lakukan di dapil saya guna menjaring dan menampung aspirasi masyarakat untuk dibawa pada saat rapat di Senayan,” ujarnya.

Lebih lanjut Jacki menjelaskan bahwa ia baru saja berpindah tugas. Sebelumnya ia bertugas sebagai Anggota Komisi II DPR RI dan sekarang di mutasikan ke Komisi III DPR RI yang tugasnya membidangi persoalan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Narkotika, Terorisme dan Pemberantasan Korupsi.

Lebih lanjut Jacki mengungkapkan keingannnya.
“Saya sangat bersyukur bahwa kemarin lalu para pastor dan suster di Maumere mengunjungi saya di DPR RI. Mereka melaporkan adanya dugaan tindakan perdagangan manusia dan juga kasus pembunuhan ibu dan dan yang viral di NTT. Kedua kasus itu, sampai saat masih ditindaklanjuti prosesnya. Tentu hal itu akan terus saya kawal. Jika perlu saya akan sampaikan kepada Kapolri untuk segera diselesaikan. Nantinya Kapolda NTT juga saya minta untuk tegas dalam mengawal kasus itu, ” ungkapnya.

Sementara itu, salah satu masyarakat dalam kesempatan diskusi, Sefri Loppo Rt. 003/Rw.001 kelurahan Naimata, menyatakan rasa bangganya atas kunjungan Jacki Uly selaku Anggota DPR-RI Dapil NTT II dari Partai Fraksi Nasdem.

“Kami warga Naimata merasa bangga dengan kedatangan bapak Jacki. Kami bersyukur memiliki wakil rakyat seperti bapak Jacki. Beliau adalah putra kebanggaan NTT yang selalu ada di hati kami sebagai masyarakat. Kami juga meminta kerjasama dari bapak Jacki untuk menyampaikan di pusat bersama komisi-komisi lain, bahwasanya kami di wilayah Naimata sangat butuh perbaikan infrastruktur seperti jalan dan listrik, “ungkap Loppo.

Pantauan media melihat bahwa, Jacki Uly sangat serius dalam memberikan tanggapan saat diskusi berlangsung bersama masyarakat setempat. Ia berjanji akan menyalurkan seluruh ide dan masukan masyarakat kepada komisi-komisi terkait. Ia juga berjanji akan menyampaikan keluhan masyarakat itu kepada pemerintah setempat. (Yoan/SN)