Spiritnesia.Com, Kota Kupang – Dewan Mahasiswa Posko Perjuangan Rakyat (DEMA POSPERA NTT), sebagai garda terdepan selalu aktif dan progresif dalam mendampingi kasus Rakyat beberapa waktu terakhir ini, dan Puji Tuhan Hari Ini Rabu, 01/06/2022, kita mendapat kabar gembira bahwa hari ini kasus yang kita perjuangkan telah berhasil.
Tepat pada Rabu 01 Juni 2022 bertepatan dengan hari lahirnya Pancasila, menjadi kado terinda bagi Dema POSPERA NTT, terkait kasus tidak dibayarnya upah buru oleh PT Brantas Abipraya akhirnya dilunasi.
Demikian disampaikan ketua Dema POSPERA NTT, Marco Cristian Mise, pada saat siaran Pers di Cafe Coklat Liliba Kota Kupang, Rabu,01/06/2022 sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap publik karena hampir dua bulan Dema POSPERA NTT bersama buruh Yohanis Mone CS berjuang bersama dan berhasil.
” Kami secara organisatoris merasa puas dengan segala upaya selama ini bersama beberapa buru bangunan Proyek Perumahan Seroja yang ditender oleh PT Brantas Abipraya,” Ungkap Marco.
Lanjut Marco, kita tau bahwa didalam sila kelima Pancasila yang berbunyi Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, menjadi atensi dan spirit perjugan bagi kami untuk terus meperjuangkan segalah bentuk ketidakadilan yang dialami rakyat, (terkhususnya kasus Yohanes Mone CS, ret) tidak ada yang tidak mungkin kalau kita mau berjuang dan terus berjuang selagi kita benar” Tegas Marco.
Sehubungan dengan Proyek Perumahan Seroja yang sudah dikerjakan, buru bangunan mestinya menerima upah sebesar Rp 58.406. 000 namun setelah dikerjakan, parah buruh hanya dibayar 28 juta sehingga masih ada tunggakan senilai 30.406.000 lebih dan hari ini telah dilunasi.
Selanjutnya Dema POSPERA NTT menyampaikan bahwa masih banyak pengaduan dari para buruh lainnya menyangkut proyek perumahan Seroja sehingga Dema POSPERA NTT akan terus kawal sampai tuntas. DEMA POSPERA juga berharap agar pemerintah hadir melihat persoalan ini Karana buruh punya peran penting dalam mendukung pembangunan melalui infrastruktur. (Tim/SN)