Kategori
Berita Daerah

Diduga CV. Lima Saudara tak Tepati Janji dan Abaikan Upah Pekerja Buruh

Spiritnesia.Com, Kupang – Diduga Kontraktor SV. Lima Saudara yang di pimpin (LS), tidak tepati janji dan abaikan Upah para pekerja Proyek Perumahan Seroja di Manulai II.

Demikian di sampaikan Johanis Mone, kepada media ini di kediamnnya Kamis, 12/05/2022.

“Sesuai kesepakatan kita dengan Kontraktor, kita akan mendapat pekerjaan, Pasang Plafon 12 Unit, Pasang Kramik 5 Unit, Atap 5 Unit, pasang dan Cat Les Plang 12 Unit dengan Total biaya Rp. 58.406.000.- (Lima Puluh Delapan Juta Empat Ratus Enam Ribu Rupiah), namun dalam perjalanan karena kebutuhan saya bersama tim sepakat untuk panjar, dan kita mendapat 40% dari total kesepakatan tersebut dengan nilai Rp. 28.000.000.- (Dua Puluh Delapan Juta Rupiah), sementara untuk sisa dari kesepakatan itu akan dilunasi setelah selesai pekerjaan semua,” jelas Jhon Mone sapaan akrapnya.

Namun lanjut Mone, setelah pekerjaan itu selesai akan dilunasi semua, tetapi apa yang telah kami sepakati bersama itu tidak di indahkan bahkan diabaikan begitu saja, padahal saya sudah berusaha untuk melakukan pendekatan terhadap LS, selaku pemilik Sub Kontraktor pada  SV. Lima Saudara, akan tetapi jawaban yang di dapat atau diperoleh mengambang sampai saat ini, ungkap Jhon dengan nada kesal.

“Lebih lanjut Jhon juga mengungkapkan bahwa, para buruh proyek selalu mendesak saya untuk harus melunasi upah mereka, karena kata LS, kepada buruh bahwa LS telah melunasi semua kepada saya, pada hal, saya sendiri pun belum mendapatkan sisa uang proyek tersebut, bahkan saya selalu berusaha untuk menghubungi lewat telepon, namun nomornya LS sudah tidak aktif lagi bahkan saya  di blokir.”

Oleh karena itu saya sangat kecewa dengan sikap LS, maka saya putuskan untuk mengadukan Persoalan ini kepada Dewan Maha Siswa Posko Perjuangan Rakyat Nusa Tenggara Timur (Dema Pospera NTT) dan akhirnya saya mendapat respon positif dari Dema Pospera NTT, sehingga pada hari Kamis, 12/05/2022 kita langsung menuju PT. Brantas Abipraya, untuk bisa mendapat kejelasan informasi terkait pekerjaan yang telah kami selesaikan itu.

Lebih lanjut, ketika kita bertemua dengan penanggung jawab Teknis PT. Brantas Abipraya, ia menjelaskan bahwa dari pihak PT. Brantas Abipraya kita telah melakukan kewajiban sesuai kesepakatan dan itu sudah kita melakukan pembayaran 90% dari kesepakatan. Namun karena ada keluhan dari Pak Jhon bersama teman-teman maka kita dari pihak PT. Brantas Abipraya siap memvasilitasi Pak Jhon bersama LS untuk kita bisa memndapatkan kepastian terkait keluhan dari Pak Jhon bersama teman-teman ini. (SN/Tim)