
Aksi Sopir Pick Up di NTT Protes Aturan Pembatasan Penumpang, Senin, 04/08/2025 di depan Kantor Gubernur NTT. (Dok. Istimewa SN)
Spiritnesia.com, Kupang – Sejumlah sopir kendaraan niaga jenis pick up di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan protes terhadap aturan yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi NTT. Mereka menilai bahwa aturan tersebut sangat tidak berpihak kepada masyarakat kecil dan merupakan bentuk penindasan.
Salah satu aturan yang paling disoroti adalah pembatasan penumpang maksimal lima orang dalam satu kendaraan. Para sopir menilai bahwa aturan ini tidak realistis dan tidak lahir dari kajian lapangan yang matang.
Mereka menyatakan bahwa sebagai pekerja mandiri yang juga membawa barang dan buruh dalam satu kendaraan, pembatasan penumpang ini akan berdampak langsung pada berkurangnya penghasilan harian mereka.
“Dengan lima orang, bagaimana kami bisa isi bensin, bayar retribusi, bayar jasa raharja, dan kasih makan anak istri kami?,” tegas seorang orator pada, Senin, 04 Agustus 2025 di depan Kantor Gubernur Provinsi NTT.
Ia juga menambahkan bahwa penghasilan sopir pick up sangat bergantung pada jumlah orang atau barang yang diangkut, sehingga pembatasan penumpang ini akan berdampak signifikan pada kehidupan mereka.
“Kalau aturan ini terus berlaku, sama saja dengan membunuh kami perlahan. Kami kerja halal, tapi justru dibatasi. Lalu siapa yang akan beri kami makan?,” seru sopir lainnya.
Oleh karena itu, mereka juga meminta agar Pemprov NTT tidak hanya sibuk membuat aturan, tapi juga aktif mendengar dan berdialog dengan masyarakat.
“Setiap aturan perlu dikaji. Jangan asal terbitkan. Selesaikan masalah tanpa menciptakan masalah baru,” tambah mereka.
Para sopir berharap bahwa Pemprov NTT dapat mempertimbangkan kembali aturan ini dan mencari solusi yang lebih baik untuk masyarakat.