Spiritnesia.com, JAKARTA – Sejumlah organisasi pegiat hukum dan HAM (Hak Asasi Manusia) yakni PADMA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian) Indonesia dan KOMPAK (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi) Indonesia siap pasang badan melindungi wartawati Judit Lorenzo Taolin (Jude Taolin) yang mengalami ancaman dan intimidasi, dalam mengungkap dugaan Mafia BBM ilegal, yang diduga melibatkan sejumlah oknum Anggota POLRI di Polda NTT.
Demikian disampaikan Ketua Pembina PADMA Indonesia sekaligus Ketua KOMPAK Indonesia, Gabriel Goa dalam rilis tertulis yang diterima tim media ini pada Rabu, 24 Juli 2024, terkait ancaman sejumlah oknum yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
“Kita komitmen untuk memberikan dukungan hukum dan perlindungan HAM kepada Jude Lorenzo Taolin dalam menghadapi segala bentuk tekanan atau intimidasi yang mungkin muncul akibat pemberitaannya,” tulisnya.
Gabriel menegaskan, PADMA Indonesia dan KOMPAK Indonesia sebagai lembaga yang konsisten dalam memperjuangkan keadilan dan hak asasi manusia, menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada Jude Lorenzo Taolin.
“Kami tidak akan membiarkan jurnalis bekerja di bawah ancaman atau intimidasi,” tegasnya lagi.
Gabriel menjelaskan, dukungan ini muncul di tengah dugaan ancaman dan intimidasi terhadap jurnalis Jude Taolin, yang gencar membongkar jaringan mafia dugaan kasus penimbunan BBM ilegal jenis Solar di Kota Kupang, khususnya di Kelurahan Fatukoa dan Kelurahan Alak, yang telah dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan.
Dalam kasus ini, lanjut, empat anggota Satreskrim Polresta Kupang Kota dipanggil oleh Bidpropam Polda NTT terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.
Selain itu, kata Gabriel, PADMA Indonesia dan KOMPAK Indonesia akan melaporkan oknum Propam Polda NTT dan sejumlah anggota polisi ke KPK RI, KOMNAS HAM RI, dan OMBUDSMAN RI yang diduga melindungi para mafia BBM ilegal.
Laporan tersebut, lanjut Gabriel, akan mencakup dugaan ketidakseriusan dalam penanganan anggota polisi yang diduga mendukung mafia BBM, adanya dugaan pemberian gratifikasi, dan maladministrasi di dalam Polda NTT.
“Dalam upaya kami melaporkan kasus ini, kami berharap agar lembaga-lembaga terkait dapat melakukan investigasi yang menyeluruh dan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi,” pintanya.
Gabriel berkomitmen untuk mendukung penuh wartawati atau jurnalis Jude Taolin agar dapat bekerja dengan lebih tenang dan fokus dalam mengungkap kebenaran, tanpa harus khawatir akan intimidasi atau ancaman dari pihak – pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan. (TIM)