Kategori
Daerah

Sebanyak 528 Orang Dapat Santunan Duka di Era Jeriko

Spiritnesia.com, Kupang – Program santunan duka bagi keluarga tidak mampu saat Kota Kupang di era kepemimpinan Wali Kota Jefri Riwu Kore (Jeriko) naik dari Rp2,5 juta/orang menjadi Rp3,5 juta/orang. Pada tahun 2021, total santunan duka yang diserahkan kepada para ahli waris mencapai Rp1.848.000.000 (Satu Miliar Delapan Ratus Empat Puluh Delapan Juta Rupiah) atau Rp1,8 Miliar. Total ahli waris yang menerima bantuan tersebut mencapai 528 orang dan itu diserahkan kepada ahli waris berdasarkan keterangan dari kelurahan.

Demikian informasi yang dihimpun media dari sumber Badan Keuangan Daerah Kota Kupang pada pekan lalu (14/09).

Mantan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli dalam pertemuan dengan masyarakat Kelurahan Pasir Panjang pekan lalu menjelaskan, santunan duka di Pemkot Kupang masih berlanjut di era kepemimpinan Jeriko. Bahkan masih dilanjutkan sampai hari ini.

Ia mengaku mengetahui persis pelaksanaan program tersebut. Pasalnya, program yang sebelumnya dihandel Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) itu ikut dibahas di Badan Anggaran. Saat ini program ini sudah ditangani Badan Keuangan Daerah sesuai rekomendasi BPK.

“Jadi uang duka itu tidak hilang, tapi dialihkan programnya dari Dukcapil ke Badan Keuangan. Informasi yang bilang uang duka tidak ada itu hoaks, karena buktinya sampai sekarang masih tetap ada,” kata Adrianus.

Oesapa dan Oebobo Terbanyak Dapat Bantuan

Penyaluran santunan duka pada tahun anggaran 2021 didasarkan pada Peraturan Wali Kota Kupang Nomor 14 tahun 2021. Dalam pasal 4 Perwali tersebut disebutkan jumlah santunan sebesar Rp3.500.000. Perwali itu ditandatangani Wali Kota Jefri Riwu Kore pada 11 Mei 2021.

Berdasarkan data Badan Keuangan Daerah, total penerima santunan pada tahun anggaran 2021 sebanyak 528 orang yang tersebar di 6 kecamatan. Kelurahan yang paling banyak penerima bantuan adalah Oesapa 31 orang dan Oebobo 30 orang.

Berikut data lengkap sebaran penerima santunan duka Pemkot Kupang tahun anggaran 2021:

Kec. Kelapa Lima: 69

  1. Kelapa Lima: 20
  2. Oesapa: 31
  3. Oesapa Barat: 9
  4. Oesapa Selatan: 1
  5. Lasiana: 8

Kec. Maulafa: 102

  1. Maulafa: 14
  2. Kolhua: 14
  3. Belo: 3
  4. Fatukoa: 6
  5. Sikumana: 19
  6. Naikolan: 12
  7. Oepura: 23
  8. Naimata: 9
  9. Penfui: 2

Kec. Oebobo: 101

  1. Oetete: 18
  2. Oebobo: 30
  3. Oebufu: 11
  4. Fatululi: 14
  5. TDM: 5
  6. Kayu Putih: 8
  7. Liliba: 15

Kec. Alak: 103

  1. Alak: 10
  2. Batuplat: 6
  3. Fatufeto: 9
  4. Mantasi: 3
  5. Manulai II: 2
  6. Manutapen: 8
  7. Naioni: 5
  8. Namosain: 27
  9. Nunbaun Delha: 6
  10. Nunbaun Sabu: 10
  11. Nunhila: 8
  12. Penkase Oeleta: 9

Kec. Kota Lama: 75

  1. Oeba: 4
  2. Merdeka: 5
  3. Bonipoi: 7
  4. Airmata: 14
  5. Lahi Lai Bissi Kopan (LLBK): 2
  6. Solor: 11
  7. Tode Kisar: 2
  8. Fatubesi: 12
  9. Nefonaek: 5
  10. Pasir Panjang: 13

Kec. Kota Raja: 78

  1. Naikoten I: 17
  2. Naikoten II: 2
  3. Nunleu: 12
  4. Airnona: 12
  5. Bakunase: 8
  6. Bakunase II: 5
  7. Fontein: 9
  8. Kuanino: 13

Total: 528 penerima(

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *