
Spiritnesia.com, Kupang – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank NTT resmi menetapkan Bank Jatim sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) II. Keputusan itu diumumkan dalam rapat yang dipimpin Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena,
Melki menegaskan, masuknya Bank Jatim dengan investasi Rp100 miliar menjadi langkah strategis untuk memperkuat modal inti Bank NTT. Dengan tambahan tersebut, Bank NTT telah memenuhi ketentuan modal minimum Rp3 triliun sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Bank Jatim resmi bergabung sebagai pemegang saham. Dengan demikian, Bank NTT kini termasuk dalam jajaran BPD yang memenuhi ketentuan modal inti minimum. Proses ini sudah mendapatkan persetujuan OJK,” ujar Melki. Kamis,(04/09/2025)
Selain itu, RUPS LB juga menyepakati perpanjangan masa jabatan pengurus Bank NTT hingga Februari 2025 atau sampai ditetapkan struktur pengurus baru. Untuk posisi komisaris, dua nama calon telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di OJK.
Gubernur Melki menambahkan, usulan penambahan struktur direksi dan komisaris tengah diproses untuk mendapat persetujuan regulator. Evaluasi akan dilakukan untuk memastikan penambahan itu benar-benar mendukung kinerja Bank NTT.
“Setelah seluruh proses di OJK selesai, pengurus baru wajib menyusun Rencana Bisnis Bank (RBB) yang akan dipaparkan ke pemegang saham. RBB ini menjadi pegangan bersama agar Bank NTT dapat menopang program pemerintah pusat maupun daerah,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan memperkuat posisi Bank NTT sebagai lembaga keuangan daerah yang profesional, sehat, dan kompetitif di industri perbankan nasional.