RUPS LB Bank NTT Dinilai ‘Jilat Ludah Sendiri’: Angkat Assesor Yang Telah Dipecat dari Jabatan Komut

Spiritnesia.com, JAKARTA – RUPS LB (Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa) dinilai ‘mejilat ludahnya sendiri,’ karena mengangkat Juvenile Djojana, mantan Komisaris Utama (Komut) Bank NTT yang telah diberhentikan (dipecat, red) dalam RUPS LB Bank NTT pada 8 Mei 2024 lalu, karena kinerjanya buruk dalam mengawasi bank NTT, sehingga kinerja bank NTT tiga tahun berturut-turut menurun.

Demikian kritik Ketua KOMPAK Indonesia, Gabriel Goa dalam rilis tertulis kepada media ini pada Senin, 25 November 2024, terkait informasi masuknya Juvenile Djojana dalam anggota tim assessor Dewan Komisaris Bank NTT, yang sedang dilelang Komite Remunerasi dan Nomisari (KRN) Bank NTT.

“RUPS LB telah menjilat lidahnya sendiri dengan mengangat orang yang telah dipecat oleh RUPS LB 8 Mei 2024 lalu dan merusak tata kelola bank NTT. Masa mengangkat orang yang mereka sudah pecat jadi Assesor? Ini indikasi PSP dan para pemegang saham lainnya tidak punya niat memperbaiki bank NTT, tetapi tambah menghancurkan bank NTT,” tegas Gabriel.

Menurut Gabriel, karena sudah dipecat oleh RUPS LB bank NTT, maka secara etika profesionalisme, Juvenile Djojana sesungguhnya sudah tidak layak menjadi tim penguji atau penilai dalam seleksi Calon Dewan Komisaris Bank NTT.

Alasannya, kata Gabriel, karena bagaimana mungkin Juvenile bisa menilai seorang Calon Komisaris Bank NTT layak atau tidak layak menjadi seorang Komisaris Bank NTT, sementara dirinya merupakan mantan Komut yang karirnya di bank NTT berakhir dengan pemecatan?

“Saya pikir RUPS LB bank NTT sudah kehilangan akal sehat mereka, bahkan menjijikan. Saya pikir pemegang saham sudah gila. Mereka diduga sedang dalam treck yang menghancurkan bank NTT,” kritiknya lagi.

Gabriel menilai, bahwa dengan masuknya orang-orang bermasalah sebagai tim Assesor Calon Dewan Komisaris Bank NTT tahun 2024-2029, maka dengan sendirinya menegaskan dugaan publik, bahwa Penjabat Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto sedang diintervensi kepentingan pihak lain di luar bank NTT.

“Jika tidak benar dugaan tersebut, maka seharusnya ia selaku PSP membersihkan bank NTT dari orang-orang bermasalah dan tak berprestasi sehingga bank NTT semakin membaik. Jika tidak benar dugaan itu, maka seharusnya Frans Gana termasuk orang yang harus dipecat dari posisi Komisaris Independen Bank NTT dan Ketua KRN saat ini, karena diduga bagian dari kekacauan administrasi ini,” tegasnya.

Ia menduga, dengan diangkatnya Frans Gana sebagai Komisaris Independen Bank NTT dan sebagai Ketua KRN Bank NTT, maka jalan pada praktek KKN (Kolusi, Korupsi, Nepotisme) di bank NTT akan semakin terbuka. Karena orang-orang lama yang bermasalah diberi peluang untuk kembali berkuasa di bank NTT.

“Indikasinya mudah dibaca, proses RUPS LB tanggal 16 November yang sarat maladministrasi dan dadakan serta ditengah hitungan hari jelang PIlkada serentak di NTT. Alasan demi KUB hanya tameng atau alasan untuk RUPS LB, guna mengamankan kepentingan pihak tertentu, walau dibantah 1000 kalipun oleh PSP bank NTT,” tegasnya lagi.

Gabriel mengaku akan segera menggalang kekuatan para aktivis, untuk mengadukan hal ini ke Ombudsman dan Menteri Dalam Negeri, agar segera mengevaluasi Penjabat Gubernur NTT, dan bila perlu mencopotnya segera demi kebaikan seluruh masyarakat NTT.

Penjabat Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto yang dikonfirmasi awak tim media ini via pesan WhatssApp/WA pada Senin, 25 November 2024 pukul 22:07 WITA tidak menjawab, walau telah melihat dan membaca pesan konfirmasi wartawan.

Sementara itu, Ketua Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN) Bank NTT, Frans Gana yang dikonfirmasi awak media ini via pesan WA pada Selasa, 26 November 2024 pukul 15:27 WITA hanya menjawab dengan kalimat berkat. “Kiranya TYM s(Tuhan Yesus Memberkati, red) selalu, amin terima kasih,” tulisnya.

Frans Gana diingatkan oleh awak tim media ini, bahwa ia tidak menjawab pertanyaan wartawan terkait alasan masuknya mantan Komut Bank NTT yang dipecat RUPS LB Bank NTT pada 8 Mei 2024 (Juvenile Djojana, red) sebagai tim assessor Dewan Komisaris Bank NTT.

Ia lalu menjawab dengan tegas, bahwa Juvenile tidak dipecat melainkan mengundurkan diri dari jabatan Komut Bank NTT. “Tidak dipecat, tp mengundurkan diri,” tulisnya singkat.

Wartawan coba mengingatkan kembali Frans Gana, bahwa RUPS LB Bank NTT tanggal 8 Mei 2024 mencopot atau memecat Juvenile Djojana selaku Komut Bank NTT. Dan Frans pun balik bertanya kepada wartawan, apakah wartawan ikut dalam RUPS LB bank NTT saat itu (tanggal 8 Mei 2024, red)?

Wartawan media ini menjawab tidak ikut langsung dalam RUPS LB tersebut tetapi mengikuti dan memantau dari sumber-sumber sangat layak dipercaya dan dari pemberitaan media, bahwa RUPS LB mencopot atau memecat Juvenile Cs.

Wartawan media ini sebaliknya bertanya kepada Frans Gana, apakah ia jujur dengan pernyataannya atau diduga berbohong? Frans kembali menjawab dengan lugas, “Tidak, saya yang ikut di ruang RUPS LB.” Wartawan pun lanjut memberitahukan kepada Frans, bahwa dirinya diduga berbohong. Sekali lagi Frans menjawab dengan ucapan terima kasih. “Terima kasih dugaan anda saja,” tulisnya kepada wartawan.

Beberapa menit kemudian, awak tim media ini kembali mengirimkan screenshot bukti petikan RUPS LB tanggal 8 Mei 2024 yang menunjukka Juvenile Cs dicopot RUPS LB Bank NTT, Frans pun kaget, bahwa ternyata wartawan tim media ini memiliki data informasi tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya (24/11), Pemegang Saham Seri B Bank NTT, Amos Corputy menolak dengan tegas masuknya Juvenile Djojana sebagai anggota Tim Assesor Calon Komisaris (Komisaris Utama dan Komisaris Independen) bank NTT. Alasannya, karena selama menjadi Komut Bank NTT Juvenile dinilai gagal menjalankan tugas pengawasan terhadap direksi bank NTT. Akibatnya, kinerja keuangan bank NTT selama kepemimpinan Aleks Riwu Kaho sebagai Dirut Bank NTT terus turun selama empat tahun berturut-turut.

Hal itu disampaikan Amos Corputy melalui sambungan telepon selulernya kepada media ini pada Sabtu malam, 23 November 2024 terkait Lelang jabatan Dewan Komisaris Bank NTT oleh Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN) Bank NTT.

“Juvenile dipecat dari jabatan Komisaris Utama Bank NTT pada RUPS LB bank NTT 8 Mei 2024 lalu, karena kinerja pengawasannya sangat buruk. Dia tidak mampu awasi kinerja Direksi sehingga kinerja keuangan bank empat tahun berturut-turut turun drastis. Orang yang di pecat dari Komisaris kok dipakai jadi Tim Assesor untuk seleksi Dewan Komisaris bank NTT? Ni mau bikin bank NTT jadi apa?” kritiknya.

Menurut Amos Corputy, selama menjabat Komut Bank NTT, ada indikasi Juvenile Djojana banyak mengintervensi kerja direksi, yang diduga menguntungkannya secara pribadi. Misalnya terkait SK Dewan Direksi Nomor: 01.A tanggal 14 Mei tahun 2020 tentang Penetapan Honorarium Tim Uji Kelayakan dan Kepatutan PT. BPD NTT, dengan jumlah honor Rp20 juta/hari untuk assessor eksternal dan Rp10 juta/hari untuk assessor dari internal bank NTT.

Saat itu, lanjutnya, Juvenile Djojana selaku Anggota Komisaris bank NTT menjadi anggota tim seleksi (assessor) calon pejabat di lingkungan Bank NTT, sehingga diduga turut menetapkan jumlah besaran nilai honor tersebut, yang berdampak kepada dirinya sendiri.

SK tersebut ditandatangani oleh Frans Gana sebagai Komisaris Independen/Ketua KRN tanggal 14 Mei 2020 dengan segala biaya yang timbul akibat SK tersebut dibebankan kepada Bank NTT. Padahal seharusnya Komisaris tidak boleh mencampuri operasional bank, termasuk menguji calon Kadiv dan Pimcab. Yang menguji seharusnya Direksi atau lembaga independen.

“Apalagi sampai dibayarkan honor sebesar Rp20 juta/hari. Hal ini tidak sesuai dengan GCG bank dan malah merugikan keuangan bank,” kritiknya lagi.

“Jadi, dia kita nilai termasuk orang yang merusak bank NTT. Lalu hari ini dia kembali jadi tim assessor Dewan Komisaris. Ini sudah tidak benar. Bank NTT akan hancur kalau prakteknya begini. Pak Pj Gubernur apakah sadar dan tahu ini?” tambahnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *