
Spiritnesia.com, BETUN – Proyek pembangunan rumah bantuan korban Badai Seroja Tahun 2021 senilai Rp57,5 Miliar Tahun Anggaran (TA) 2021 menjadi momok empat (4) tahun kinerja Bupati dan Wakil Bupati Malaka, Dr Simon Nahak dan Kim Taolin (SN-KT). Dikatakan momok, karena tiga tahun dikerjakan sejak tahun 2021 hingga hari ini belum rampung alias belum selesai, bahkan terindikasi dugaan korupsi.
Hal tersebut disampaikan Ketua LPPDM (Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat), Marsel Ahang dalam rilis tertulis yang diterima media ini pada Selasa, 12 Juni 2024.
“Kita katakan momok memalukan, karena pembangunan 1.118 unit rumah dengan dana hibah Rp57,5 M seharusnya sudah rampung dan dinikmati semua penerima manfaat. Akan tetapi hingga tiga tahun dikerjakan, toh banyak yang belum selesai. Malah ada indikasi dugaan KKN. Ini parah bahkan memalukan,” kritik Marsel Ahang.
Menurutnya, proyek pembangunan rumah bantuan korban Badai Seroja juga terindikasi sarat manipulasi data penerima manfaat. Pihak yang seharusnya layak mendapatkan bantuan, tidak terdata. Sementara ada penerima yang dinilai tidak layak terima, tetapi terdata sebagai penerima manfaat bantuan tersebut.
“Misalnya ada kasus yang pernah ditemukan media di desa Alkani Kecamatan Wewiku. Ada rumah yang dikerjakan kontraktor sebatas cat rumah, karena rumah tersebut telah dibangun sendiri oleh warga. Tidak rusak dan tidak perlu direhab. Atau contoh kasus ibu Yuliana Hoar di desa Lamudur. Rumahnya terkena dampak tapi tidak didata dan tidak dapat bantuan proyek tersebut,” bebernya.
Masih menurut Ahang, hal ini menunjukkan bahwa sejak proses perencanaan hingga pelaksanaan dan monitoring proyek tersebut, terselib dugaan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Pengerjaan proyek tersebut juga sesuka hati kontraktor kapan mau kerja dan kapan mau selesai. Bahkan hingga tahun 2023 dan tahun 2024 ini, ada proyek yang belum rampung bahkan sama sekali belum mulai.
“Pekerjaan proyek ini seakan ikut maunya PPK dan kontraktor. Sementara rakyat yang susah, menunggu kapan mendiami rumah baru impiannya itu. Kontraktor kerja ikut ritmennya sendiri,” tudingnya.
Terkait proyek tersebut, Polda NTT bahkan telah turun tangan menangani kasus ini sejak bulan September 2023. Namun hingga hampir 10 bulan intervensi Polda NTT dalam menyelidiki kasus dugaan korupsi proyek tersebut, Polda NTT juga seakan irit informasinya kepada publik soal penanganan kasus tersebut.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol, Ariasandi yang dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatssApp/WA pada Sabtu, 08 Juni 2024 pukul 15:37 WIta dan pukul 15:59 Wita terkait kasus penanganan tersebut tidak menjawab, walau telah melihat dan membaca pesan WA wartawan.
Dikonfirmasi lagi oleh anggota tim media ini melalui pesan WA pada Selasa, 11 Juni 2024 Kombes Pol Ariasandi baru menjawab, bahwa kasus proyek pembangunan Rumah Bantuan Badai Seroja Kabupaten Malaka saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Kabid Humas Polda NTT itu juga memastikan akan melakukan pemeriksaan terhadap para kontraktor pelaksana proyek tersebut.
“Penyelidikan masih berjalan, dan akan dilakukan pemeriksaan hasil pekerjaan yg telah dilakukan olh Penyedia (Kontraktor Pelaksana) Dana (rumah, red) Bantuan Seroja,” tulisnya.
Untuk diketahui, terkait proyek Rumah Bantuan Badai Seroja Kabupaten Malaka, dalam opini seorang jurnalis lokal di Kabupaten Malaka tahun 2023 lalu menyebut, adanya sejumlah deretan dosa besar dibalik proyek tersebut.
Dosa-dosa dimaksud yaitu dosa mencuri, mengutamakan diri sendiri dan keluarga, dosa pemufakatan jahat untu meniadakan hak-hak orang lain atau rakyat kecil, manipulasi data penerima manfaat, lelet atau lambatnya pengerjaan proyek, dan raibnya sejumlah uang dari rekening penerima manfaat, menutupi data dan fakta rumah yang belum rampung dikerjakan, dugaan bagi-bagi jatah kepada pejabat daerah, dst.
Dosa-dosa tersebut indikasi, bahwa jalannya kepemimpinan SN-KT dalam pelaksanaan pemerintahan dan program pembangunan di Kabupaten Malaka selama kurang lebih empat tahun terakhir ini memang rapuh.
Hal ini diperkuat dengan fakta kepemimpinan SN-KT yang sudah sejak 2022 lalu hingga hari ini tidak berjalan harmonis, bahkan berseberangan. Wakil Bupati Malaka, Kim Taolin sering mendapatkan kritik publik, karena dinilai malas masuk kantor alias malas kerja.
Diberitakan media online ini sebelumnya, Wakil Bupati Malaka, Kim Taolin (KT) secara terang-terangan menjawab kritik tersebut dan mengakui, bahwa dirinya memang sejauh ini jarang masuk kantor. Ia lebih memilih turun bekerja langsung bersama masyarakat ketimbang duduk saja di kursi.
Ia menilai tidak ada sesuatu yang dapat dikerjakan di kantor selain duduk-duduk saja, karena semua pekerjaan sudah diambil alih Bupati SN. Ia bahkan menilai, bahwa sang Bupati Simon memang ingin bekerja sendiri, sehingga dirinya juga membiarkan Dr. Simon bekerja sendiri.
“Ya karena bupati mau urus sendiri, ya biar dia urus sendiri. Kita sama-sama urus masyarakat. Kecuali dia urus Kabupaten Malaka dan saya tidak urus Kabupaten Malaka. Ini saya urus,” kritik Kim ke SN sebagaimana ditulis media tersebut.
Bupati SN yang dikonfirmasi awak media ini (07/06) via pesan WA terkait komentar KT, enggan menanggapi komentar Wabub KT. (Tim/SN)