
Spiritnesia.com, Soe – Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Berdasarkan keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT No. 1515/SK/BAN-PT/AK/PT/IX/2022. Demikian disampaikan ketua STIKIP Soe Ared J. Billik, ST., MSI. Menyampaikan hasil akreditasi di kampus. Jumat, (30/09/22).
” Akreditasi menjadi tolok ukur perguruan tinggi, memiliki mutu pendidikan yang baik, saat menjalankan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi, maka memiliki kewajiban untuk memahami akreditasi, sebab perguruan tinggi memiliki kewajiban untuk memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia) jelas ketua”
Lanjut ketua akreditasi dalam lembaga pendidikan iyalah syarat yang harus di penuhi untuk menjawab tuntutan aturan yang di tetapkan undang undang sehingga dari lembaga tersebut resmi sebagai lembaga pendidikan.
Lanjut ketua proses akreditasi akan berlangsung dua tahun setelah ijin operasional keluar, semua program studi (prodi) wajib untuk di akreditasi.
“Pada tahun 2017 Sekolah tinggi keguruan dan ilmu pendidikan (stkip) Soe, melakukan akreditasi pertama dan pada tahun 2022 melakukan Re-akreditasi meskipun pada tahun 2019 suda ajukan untuk diakreditasi program studi sekolah dasar (pgsd), dan baru keluar pada tahun 2022 sehingga dari lembaga stkip Soe, lima program studi telah terakreditasi Jelas ketua”
Ketua juga menyampaikan saat akreditasi program studi asesmen lapangannya melalui viritual atau ofline.
” Dalam proses penilaian akreditasi kampus Sekolah Tinggi Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Stkip Soe pada tanggal 19 september 2022 sampai selesai. Hasil akreditasi dari lima program studi akhirnya mendapatkan hasil yang baik. Dan juga lembaga stkip Soe juga mendapatkan hasil baik”
Stkip Soe. Kabupaten Timor Tenga Selatan tts.
Memenuhi syarat peringkat akreditasi baik dengan bukti sertifikat akrefitasi perguruan tinggi berlaku sejak tanggal 26 september 2022 sampai 26 september 2027.
Harapan ketua stkip Soe kepada semua dosen setelah mendapatkan hasil akreditasi yang baik meskipun belum baik sekali ataupun unggul.
” jadi terutama yang saya mau katakan saya mengucapakan terimakasih kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan juga terimakasih kepada dosen yang selallu semangat dan mendukung stkip Soe dan mendapatkan hasil akreditasi baik.
Harapan saya kepada dosen dosen yang baru Magistar agar seceptanya lanjutkan study untuk mencapai gelar doctor sehingga tetap menjaga nilai nilai kampus dan tetap konsisten agar kedepan kita jauh lebih baik lagi ucap ketua”
Pesan kepada seluruh masyarakat provinsi nusa tenggara timur ntt kususnya masyarakat timor tenga selatan tts dan sekitarnya.
“Jangan ragu untuk memepercayakan anak anak pribumi tts dan sekitarnya untuk jangan ragu dengan program studi di stkip soe tetapi percayakan mereka untuk lanjutkan studi lanjut di stkip Soe karena secara hukum di dunia pendidikan tinggi telah di akui karena telah mendapatkan hasil akreditasi baik, program studi maupun lembaga jelas Aret”.
Ketua juga menjelaskan syarat syarat tuntutan BAN_PT untuk kampus di aktreditasi.
Dalam sebuah lembaga harus memenuhi kriteria untuk mencapai akreditasi ada sembilan kriteria:
C.1. VISI, MISI DAN TUJUAN STRATEGI
C.2. TATA PAMONG, TATA KELOLA DAN KERJASAMA
C.3. MAHASISWA
C.4. SUMBERDAYA MANUSIA
C.5. KEUANGAN SARANA DAN PRASARANA
C.6. PENDIDIKAN
C.7. PENILITIAN
C.8. PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
C.9. LUARAN DAN CAPAIAN TRIDHARMA