Kategori
Daerah Hukum& Kriminal

Postingan Fitnah Terhadap JT dan RS, Gabriel Goa Desak Admin Group VL dan FT untuk Segera Dihapus

Spiritnesia.com, Jakarta – Ketua Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA mendesak admin group Facebook VEKI LERIK dan FLOBAMORATA TABONGKAR untuk menghapus semua postingan terkait kriminalisasi dan diskriminasi serta fitnah terhadap Jurnalis Perempuan pemberani JT dan Anggota Polri RS.

Demikian disampaikan Gabriel Goa Ketua Dewan Pembina PADMA INDONESIA dan Ketua KOMPAK INDONESIA kepada media ini melalui rilisnya pada Sabtu, 24/08/2024.

“Kami minta admin Group Facebook VL dan FT untuk segera menghapus semua postingan yang telah melecehkan Harkat dan Martabat Jurnalis JT dan Anggota Polri RS dalam waktu 3×24 jam,” pinta Gabriel Goa, Ketua Dewan Pembina PADMA INDONESIA dan Ketua KOMPAK INDONESIA.

Berikut 4 poin tuntutan dan desakan  dari Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) yakni: Pertama, PADMA INDONESIA mendesak admin VEKI LERIK dan FLOBAMORATA  TABONGKAR dalam waktu 3×24 jam segera meminta maaf dan menghapus semua postingan yang telah melecehkan Harkat dan Martabat Jurnalis JT dan Anggota Polri RS. Jika dalam waktu 3×24 jam tidak dilakukan maka kami dari Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA akan melaporkan resmi Admin Viktor Lerik (Veki Lerik) dan FLOBAMORATA TABBONGKAR ke Bareskrim Mabes Polri, Komnas Ham, LPSK, Dewan Pers dan Densus 88.

Kedua, PADMA INDONESIA, mendukung total perjuangan Jurnalis Perempuan JT dan Anggota Polri RS dkk yang berani dan konsisten  mengungkap dan membongkar jaringan mafiosi Human Trafficking dan mafiosi BBM diduga dibeking oleh Oknum-Oknum Petinggi APH di NTT.

Ketiga, PADMA INDONESIA, mendesak Presiden Jokowi perintahkan Kapolri segera tangkap dan proses hukum Pelaku, Aktor Intelektual dan Beking-Beking jaringan mafiosi Human Trafficking dan Mafiosi BBM di Nusa Tenggara Timur.

Keempat, PADMA INDONESIA,  bekerjasama dengan KOMPAK INDONESIA (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia), Penggiat Anti Korupsi, Pers dan Whistle Blower melaporkan resmi ke KPK RI untuk melakukan Operasi Khusus Tangkap dan Proses Pelaku, Aktor Intelektual dan Beking-Beking mafiosi Human Trafficking dan mafiosi BBM di NTT. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *