Spiritnesia.com, BORONG – Kapolda NTT, Irjen Pol. Rudi Darmoko diminta segera mengusut tuntas kasus dugaan penyelewengan BBM bersubsidi di SPBUN 58.865.02 Gongger, Desa Satar Punda Barat, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, yang diduga melibatkan oknum anggota Polres Matim, inisial Aipda JGL.
Pengurus Koperasi Widang Jari, Robert Lewar kepada awak tim media ini pada Senin, 15 September 2025 menegaskan, pihaknya mendesak Polda NTT untuk tuntaskan kasus tersebut, karena BBM Subsidi itu diperuntukan bagi nelayan, bukan untuk yang lain.
“Kami berharap agar Bapak Kapolda NTT segera mengusut tuntas kasus dugaan penyelewengan BBM bersubsidi yang terjadi di SPBUN 58.865.02 ini. BBM bersubsidi ini diperuntukkan bagi nelayan, bukan untuk kepentingan yang lain,” tegas Robert.
Menurut Robert, kasus tersebut sangat jelas pelanggannya. Para pengurus koperasi yang selama ini terlibat mengoperasikan SPBUN tersebut bersama oknum anggota Polisi (inisial JGL alias ‘J’) diduga menyalurkan BBM tanpa rekomendasi.
“Atau awalnya kami duga membuat rekomendasi palsu untuk penyaluran BBM bersubsidi dan melibatkan Aipda JGL, yang merupakan anggota pengurus koperasi Widang Jari,” jelasnya.
Ia menjelaskan, Dinas Perikanan Manggarai dan Manggarai Timur tidak pernah mengeluarkan rekomendasi pada Juni dan Juli 2025 kepada para terduga pelaku untuk penyaluran BBM Subsidi.
“Lantas rekomendasi apa yang dipakai? BBM itu disalurkan ke mana kalau bukan ke nelayan? Ini dugaan penyelewengan ribuan ton BBM bersubsidi,” beber Robert.
Robert meminta Polda segera menetapkan tersangka, mengingat sejumlah pejabat terkait dan Pertamina telah dimintai keterangan.
Desakan serupa datang dari warga Manggarai Timur, Marsel A. Ia menilai keterlibatan oknum polisi dalam kasus ini mencoreng citra institusi.
“Saatnya Kapolda NTT bertindak tegas. Polisi seharusnya melindungi masyarakat, bukan ikut dalam dugaan pelanggaran hukum. Nelayan makin sulit mendapat BBM bersubsidi, sementara ada praktik penyalahgunaan di lapangan,” ujarnya.
Masyarakat berharap Polda NTT menuntaskan kasus ini tanpa pandang bulu agar kepercayaan publik terhadap aparat hukum tetap terjaga.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Hendri Novika Chanra yang dikonfirmasi awak tim media ini via pesan WhatsApp/WA pada Selasa, 16 September 2025 terkait desakan tersebut, belum menjawab. Hingga berita ini ditayang, Kombes Hendri belum menjawab.
Sementara Aipda JGL yang dikonfirmasi awak media ini pada Selasa (16/09/2025) terkait dugaan keterlibatannya di kasus tersebut mengklarifikasi bahwa dirinya dan sejumlah dinas terkait telah diperiksa oleh unit Tipiter Polda NTT.
“Unit Tipiter Polda NTT bulan lalu (Agustus 2025, red) telah turun. Saya sudah diperiksa pak. Dinas Perikanan Manggarai dan Manggarai Timur juga sudah diperiksa terkait itu.
Menurutnya, dirinya juga sudah memberi keterangan atau klarifikasi kepada pihak Tipiter Polda NTT terkait dugaan penggunaan rekomendasi palsu. Ia tegas membantah tudingan tersebut.
Dari sebab itu, ia memastikan akan menempuh jalur hukum terhadap oknum pengurus koperasi yang menudingnya menggunakan rekomendasi palsu dalam penyaluran BBM subsidi.
“Yang mereka sebut kami gunakan rekomendasi palsu dari dinas, saya akan tempuh jalur hukum kaka kepada pihak koperasi,” jelasnya. (Marsel/tim)
