
Tokoh Masyarakat Yohanes Fatin. (Foto istimewa SN)
Spiritnesia.com, Kefamenanu – Pengelolaan Dana Program Anggur Merah Desa Fatoin, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara(TTU), yang diduga tidak transparan. Tokoh Masyarakat minta pemerintah untuk segera Audit dan mendesak kepengurusan untuk bisa menyalurkan Dana yang sudah ada kepada masyarakat.
Demikian disampaikan Tokoh masyarakat Yohanes Fatin ketika ditemui media ini pada Kamis 28/07/2023. Serta mendesak para pengurus Anggur Merah agar segera menggulirkan kembali dana yang sudah disetor kembali kepada masyarakat yang belum mendapat pinjaman.
“Dana Anggur Merah ini sudah menjadi aset Desa. Oleh karena itu harus dikembangkan, bukan di diamkan atau hanya dikelola oleh segelintir orang,” tandas Yohanes dengan tegas.
Menurut Yohanes, Uang sebesar ini kalau dikelola secara baik masyarakat Desa Fatoin pasti akan menjadi lebih baik, karena dana tersebut diperentukan bagi masyarakat umumnya bukan hanya untuk segelintir orang saja, ujarnya lagi.
“Saya melihat pengelolaan Dana Anggur Merah di Desa kita ini tidak transparan dan sangat tertutup. Saya sebagai tokoh masyarakat dan pelopor pendiri Desa Fatoin sangat prihatin dengan sistem pengelolaan keuangan yang tidak jelas sampai hari ini.”
Seharusnya ada evaluasi ungkap Yohanes, sehingga perkembangan program tersebut kita semua masyarakat bisa tahu sampai dimana perkembangannya bukan diam seperti ini, ungkap Yohanes.
Lebih lanjut Yohanes menjelaskan, bahwa Dana Anggaran Untuk Rakyat Menuju Sejahtera (Anggur Merah) yang dikucurkan oleh pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur sejak tahun 2011 merupakan dana bergulir yang harus beredar di masyarakat untuk membantu modal usaha demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi NTT, dengan kisaran Dana sebesar Rp. 300.000.000.00.- (tiga ratus juta rupiah), dan Rp. 50.000.000.00.- (Lima puluh juta rupiah) itu untuk biaya operasional pengurus, jelas Yohanes.
“Dari Semenjak dana tersebut digulirkan ke Desa Fatoin, dan disalurkan kepada masyarakat itu kami tidak pernah mendengar mereka pengurus melakukan evaluasi perkembangan Dana tersebut. Hingga sampai saat ini.
Untuk itu, Ia meminta Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara atau Dinas terkait, dan Kejaksaan Negeri Kefamenanu untuk segera bisa memeriksa Dana tersebut, pinta Yohanes.
Lebih lanjut, Ketua program Anggur Merah Desa Fatoin Siprianus Sibu juga menuturkan bahwa Ia selaku Ketua juga tidak sama sekali terkait Dana tersebut. Karena yang mengelola itu Bendahara sendri. Padahal menurut struktural kepengurusan seharusnya setiap Uang yang masuk baik keluar itu Ketua wajib tahu, tapi dikenyataannya saya hanya sebatas Ketua, untuk Uang bisa cair, tapi urusannya saya tidak dilibatkan.
Penulis: Charles Usfunan/ SN.