Dok. Sarah Lary Mboik
Spiritnesia.com, Kupang – Kasus dugaan tindak pidana penghilangan nyawa yang menimpa Lucky Renaldy Kristian Sanu dan Delfy Yuliana Susana Foes, yang kini genap satu tahun delapan bulan, terus memantik reaksi dan kritik dari publik serta pegiat Hak Asasi Manusia (HAM). Direktur Pengembangan Inisiatif Advokasi Rakyat (PIAR-NTT), Sarah Lery Mboeik, menyoroti kinerja dan peran Kepolisian Daerah (Polda) NTT yang dianggap lamban dan pasif dalam menindaklanjuti kasus ini.
“Kami sangat mengkhawatirkan kinerja kepolisian yang terkesan hanya ‘duduk-duduk’ menunggu data dari pihak keluarga korban. Tugas polisi apa, kok diminta keluarga yang harus mencari?” tegas Sarah, usai bertemu dengan keluarga korban pada Jumat (21/11/2025) sore di Kupang.
Sarah Mboeik menduga adanya intervensi atau hubungan tertentu antara terduga pelaku dengan aparat kepolisian. “Saya pikir ada testimoni-testimoni yang sudah disampaikan dan malah polisi sudah memeriksanya, tapi kenapa sampai sekarang tidak pernah menetapkan mereka sebagai tersangka? Ada apa nih?” tanyanya penuh curiga.
PIAR-NTT menilai indikator kinerja kepolisian saat ini berada di bawah standar. “Kami lihat sampai sekarang belum menentukan siapa tersangka,” ungkapnya. Padahal, disebutnya, polisi telah memeriksa testimoni dan saksi kunci yang bahkan telah diserahkan oleh keluarga dalam bentuk video.
Kelambatan penanganan ini memicu kekhawatiran serius dari PIAR-NTT. Sarah Mboeik menyatakan bahwa pihaknya akan segera meminta audiensi dengan Kapolda NTT serta membangun jaringan advokasi untuk mendukung keluarga korban. “Kami akan membongkar apa hubungan para terduga pelaku dengan teman-teman di kepolisian sehingga ini begini macet,” lanjutnya.
Jika kepolisian terus menunjukkan keengganan, keluarga berinisiatif untuk meminta dilakukannya otopsi guna memastikan penyebab pasti kematian kedua korban. “Kalau memang masih keberatan, keluarga berinisiatif untuk meminta adanya otopsi untuk bisa menentukan memang kematian ini akibat apa. Ini penting,” tegas Sarah Mboeik, menuntut agar Polda NTT segera bekerja secara profesional dan transparan.
