
Ket. Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Kartu Kepesertaan kepada 500 Pekerja Rentan, Jumat 11 Juli 2025. (Dok. istimewa)
Spiritnesia.com, Sabu Raijua – Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Nusa Tenggara Timur menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 500 pekerja rentan di Kabupaten Sabu Raijua. Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Sabu Raijua, Krisman B. Riwu Kore, SE., didampingi Wakil Bupati Ir. Thobias Uly, M.Si,. Jumat 11 Juli 2025.
Dalam sambutannya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Perwakilan Sabu menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua dalam memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja rentan. Dua program utama yang didaftarkan adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). BPJS Ketenagakerjaan menjamin seluruh biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja tanpa batasan biaya maupun waktu perawatan.
Bupati Sabu Raijua dalam sambutannya menyatakan bahwa penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan hari ini merupakan langkah nyata untuk menghadirkan keadilan sosial dan perlindungan merata, khususnya bagi masyarakat yang selama ini belum tersentuh jaminan ketenagakerjaan.
“Petani, penyadap tuak, nelayan, buruh harian, tukang bangunan, pedagang kecil, dan pekerja informal lainnya adalah tulang punggung ekonomi lokal kita. Melalui kartu ini, negara hadir untuk melindungi mereka,” tegas Bupati.
Bupati juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah menargetkan peningkatan jumlah penerima manfaat dari 500 menjadi 4.000 pekerja rentan dalam waktu dekat, dengan langkah awal pendataan tambahan sebanyak 3.500 orang. Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memaparkan sejumlah program prioritas Pemda seperti bantuan kawat duri, seragam sekolah, rumah layak huni, dan bantuan untuk pelaku UMKM.