Menggali Kekayaan Sosial Budaya NTT, BPK Wilayah XVI Selenggarakan Pertemuan Bersama Pemangku Adat  

Spiritnesia.com, KUPANG – Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XVI Bekerjasama dengan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, menyelenggarakan pertemuan Pemangku Adat tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur ( Prov. NTT) guna menggali kekayaan sosial budaya yang ada di NTT.

Demikian berlangsungnya kegiatan  tersebut di Hotel Timore Kupang selama dua hari mulai dari tanggal 11-12 September 2023.

Seperti disaksikan media ini, kegiatan tersebut melibatkan sejumlah ahli waris kerajaan yang ada di NTT, dan sejumlah tokoh adat dari etnis Timor, Alor, Flores, Rote, Sabu, dan Sumba serta Budayawan NTT.

Kegiatan yang di buka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Linus Lusi, S.Pd., M.Pd.

Dalam sambutannya, Kadis Pendidikan Provinsi NTT mengapresiasi BPK klaster XVI yang menyelenggarakan pertemuan tersebut.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan kesempatan untuk menggali dan memberdayakan struktur sosial budaya pendukung pembangunan yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.

“Kita merajut kembali potensi sosial yang selama ini belum dioptimalkan,” kata Linus Lusi.

Selanjutnya, Pamong Budaya Ahli Muda, Dit. KMA Ditjend Kebudayaan Kemdikbud Ristek, Yani Haryanto menyampaikan bahwa, selama proses kegiatan dua hari ini ada masukan-masukan dari para pemangku adat untuk kolaborasi program dalam rangka pemajuan kebudayaan.

“Kita di Dirjen ada banyak program-program dan kegiatan yang nanti akan disampakan kepada masyarakat adat sehingga bisa ada kerja sama dalam rangka pemuliaan dan pemajuan budaya,” tegasnya.”

Sementara itu, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XVI NTT Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi , I Made Dharma Suteja mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan ajang silahturahmi dengan para pemangku adat untuk diskusi sehingga bisa membantu implementasi undang undang cagar budaya.

“Output kegiatan ini yaitu di sini ada raja-raja dan sub etnis jadi ini ajang silahturahmi menyatukan visi, apa yang akan kita lakukan sehingga implementasi undang-undang cagar budaya bisa disatukan langkahnya,” ungkapnya.

Setelah mengikuti acara pembukaan peserta kemudian menyimak paparan materi Penguatan Lembaga Adat Dalam Pemajuan Kebudayaan Melalui Pemberdayaan KMA. (Bang Gusty/SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *