Kategori
Berita

Manajemen RSUD Mengarang Alasan Terkait Pembayaran Insentif Non Nakes, BPKP: Tak Ada Reviu Insentif

Spiritnesia.com, Kupang – Pihak Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. Dr. W. Z Johannes Kupang diduga kuat melakukan pembohongan dengan mengarang alasan terkait pembayaran insentif non tenaga kesehatan.

 

Insentif covid bagi tenaga kesehatan dan non tenaga kesehatan disinyalir sudah masuk ke kas RSUD sejak bulan Juni 2022, namun yang baru dibayarkan hanya tenaga kesehatan, sedangkan non tenaga kesehatan tak kunjung dibayarkan.

 

Ketika dikonfirmasi media ini, Selasa, 16/08/2022, melalui pesan Whatsapp, Kepala Bagian Keuangan RSUD Prof. Dr. W. Z Johannes Kupang, Jenny Widayati, beralasan bahwa masih menunggu reviu dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

 

“Iya, kalau untuk insentif non nakes belum dibayar karena masih menunggu reviu dari BPKP. Reviu insentif non nakes. Kalau belum direviu, kami belum bisa bayar. Silakan ditanyakan langsung, ” tulisnya dalam pesan Whatsapp.

 

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP NTT, Sofyan Anthonius, ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa sampai saat ini, BPKP NTT sedang fokus ke penugasan sesuai Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) dan di PKPT tidak ada penugasan reviu insentif.

 

“Infonya, hingga saat ini BPKP NTT belum ada penugasan terkait reviu insentif. Biasanya masing-masing Stakeholder yang ada penugasan ke BPKP, langsung menghubungi masing-masing penanggung jawab di BPKP. Silahkan disampaikan agar dapat berkonsultasi langsung ke BPKP NTT, ” tulisnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *