Spiritnesia.com, Kupang – Aliansi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Iklim NTT mengeluarkan pernyataan sikap yang mengkritik hasil Konferensi Para Pihak (COP) 30 di BelĂ©m, Brasil. Aliansi yang terdiri dari Sahabat Alam NTT, Solidaritas Perempuan Flobamoratas, MAPALA UCB, Koalisi Kopi, serta Green Leadership Indonesia (GLI) Wilayah NTT, menilai bahwa COP 30 tidak memberikan kepastian perlindungan bagi masyarakat yang berada di garis depan krisis iklim.
“Energi hijau yang dipromosikan pemerintah berpotensi mempersempit ruang hidup masyarakat,” tegas Gres Gracelia, salah satu anggota Aliansi. Riset WALHI dan CELIOS mengungkap bahwa tiga proyek panas bumi di Wae Sano, Sokoria, dan Ulumbu berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi hingga Rp470 miliar pada fase pembangunan.
Aliansi juga menyoroti minimnya ruang bagi generasi muda dalam proses pengambilan keputusan. “Partisipasi anak muda selama ini lebih banyak seremoni,” tegas Ainun Azizah Tasmira Salwa dari GLI Wilayah NTT.
Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi mengajukan seruan berikut:
1. Pembaharuan NDC yang terukur dan menjamin perlindungan ruang hidup masyarakat.
2. Pengalihan dana iklim global untuk adaptasi pesisir, pemulihan ekosistem, dan penguatan pangan lokal.
3. Evaluasi total seluruh proyek energi terbarukan sebelum dilanjutkan.
4. Penerapan penuh FPIC dalam seluruh kebijakan.
Aliansi mendesak pemerintah pusat dan daerah menolak keputusan COP 30 yang dianggap tidak berpihak pada warga di tingkat tapak. Mereka menegaskan bahwa semua proyek energi dan skema perdagangan karbon yang tidak melibatkan publik harus dihentikan segera.
