Kategori
Berita

KPP Kupang Gencarkan Edukasi untuk Wajib Pajak

Spiritnesia.com, Kupang – Sistem administrasi perpajakan baru, Coretax, yang akan mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti mulai dari pendaftaran hingga pengumpulan pajak, diselenggarakan akan diimplementasikan sepenuhnya pada tahun 2025. Menyadari pentingnya edukasi para Wajib Pajak mengenai sistem ini, KPP Pratama Kupang telah gencar melaksanakan sosialisasi.

Kepala KPP Pratama Kupang, Rimedi Tarigan, menyatakan bahwa sejak tahap awal, sebanyak 144 Wajib Pajak terpilih telah diundang untuk mengikuti kelas pajak Coretax. Pendidikan ini akan dilanjutkan dengan kelas rutin setiap Kamis hingga akhir Desember 2024, memberikan kesempatan lebih luas bagi Wajib Pajak untuk mempelajari sistem tersebut. Reservasi untuk kelas dapat dilakukan secara mandiri melalui tautan khusus yang disediakan, denga.

Kelas ini pajak menggunakan metode “hands-on” di mana peserta akan melakukan simulasi langsung menggunakan aplikasi Coretax. Skenario-skenario yang disimulasikan mencakup setoran pajak, faktur pajak, bukti potong, dan pelaporan SPT. Dengan metode ini, diharapkan para Wajib Pajak dapat memahami penggunaan aplikasi sebelum implementasi penuh

Selain kelas pajak, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga menyediakan berbagai materi belajar mandiri seperti video tutorial di kanal YouTube DJP dan handbook yang dapat diakses di situs resmi DJP. Untuk mendukung edukasi yang lebih interaktif, DJP telah meluncurkan simulator Coretax, yang dapat diakses melalui akun DJP Online, memungkinkan Wajib Pajak untuk berlatih kapan saja dan dari mana saja.

Rimedi Tarigan menegaskan bahwa seluruh kegiatan edukasi ini bertujuan untuk memastikan Wajib Pajak siap memenuhi kewajiban perpajakan mereka dengan baik saat Coretax resmi dijalankan. KPP Pratama Kupang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan dan edukasi perpajakan. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *