
Spiritnesia.com, Kefamenanu – Mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kapolsek Insana didampingi Anggota Sambangi Warga Desa Botof, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), mensosialisasikan pencegahan TPPO.
Demikian disampaikan Kapolsek Insana Iptu Yohanes Bara Puka kepada awak media ini pada saat mensosialisasikan TPPO kepada Masyarakat Desa Botof, Kecamatan Insana pada Selasa, 06/06/2023.
“Hati-hati sebab sekarang ini banyak calo tenaga kerja yang berkeliaran mencari para tenaga pekerja, dengan menjanjikan gaji yang tinggi,” tegas Kapolsek.
Apabila, kata Kapolsek, ada calo yang datang dan mengajak atau bujuk rayu sekaligus memberikan sejumlah uang dengan iming – iming akan mempekerjakan anaknya di luar wilayah dengan upah yang besar namun tanpa melalui prosedur resmi, segera melaporkan kepada pihak kepolisian, jelasnya.
“Bila ada orang yang mengatasnamakan suatu Perusahaan (Perekrut Lapangan, red) dan memberikan bujuk rayu dengan sejumlah uang agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib dlm hal ini Polsek Insana atau Pores TTU 110,” tandasnya.
Masyarakat jangan takut untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib sehingga warga tidak menjadi korban perdagangan orang. Ini sudah sering terjadi dan banyak tenaga kerja yang dijanjikan akan bekerja dengan upah yang tinggi tapi kenyataannya banyak yang terdampar ditempat kerja. Contohnya seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang yakni Eksploitasi seksual, Eksploitasi tenaga kerja, Perdagangan organ tubuh, Pornografi, Pedofil, Adopsi Ilegal, Anak Jalanan (mengemis), Pengedar Narkoba, jelasnya lagi.
“Mereka yang di berangkat secara ilegal ke luar Negeri, dengan iming-iming mendapatkan upah yang bagus, ternyata banyak yang terdampar.”
Oleh karena itu pihaknya akan terus mensosialisasikan Tindak Pidana Perdagangan Orang ini di wilayah Hukum Polsek Insana, sehingga kasus eksploitasi perdagangan manusia melalui pekerjaan yang tidak sesuai atau bentuk-bentuk eksploitasi lainnya yang mengekang kebebasan hak seseorang serta bisa mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang di wilayah Hukum Polsek Insana.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Insana, Pj. Kepala Desa Botof bersama staf, Ketua BPD Botof bersama Anggota Babinsa Desa Botof, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat.
Penulis: Charles Usfunan/SN.