Jeriko Somasi Expontt.com: Diduga Buat Berita Bohong dan Fitnah Jefri Riwu Kore Dengan Mencatut Nama Marsel Ahang

Spiritnesia.com, KUPANG – Relawan Teman Jeriko (Jefri Riwu Kore) melayangkan somasi terhadap media online Expontt.com, karena dinilai dan diduga membuat berita bohong dan fitnah tentang Jeriko dengan mencatut nama aktivis LSM LPPD, Marsel Ahang sebagai narasumber. 

Berita expontt, Rabu (24/04) dengan judul: “Jefri Riwu Kore Bohongi Rakyat Kota Kupang” diduga ditulis sendiri oleh wartawan media tersebut atas dasar prasangka atau opini pribadi.

“Pertama, pemberitaan expontt tersebut merupakan suatu berita bohong dan fitnah serta tudingan serius dan keji terhadap Jeriko yang lahir dari hasil opini pribadi (Wens Rumung selaku wartawan penulis berita sekaligus pimpinan redaksi expontt, red),” bunyi poin pertama somasi Relawan Teman Jeriko kepada media Expontt, Kamis, 25 April 2024.

Relawan Teman Jeriko juga menyebut pemberitaan expontt.com bohong dan fitnah, karena mereka menilai wartawan/penulis berita dan pimpinan redaksi expontt menulis dan menayang berita, tentang Jeriko bukan berdasarkan hasil wawancara langsung dengan narasumber, tetapi opini pribadi dengan memakai nama Marsel Ahang.

Hal tersebut, kata Relawan Teman Jeriko, berdasarkan hasil konfirmasi langsung mereka kepada narasumber Marsel Nagus Ahang, S.H selaku Ketua LSM LPPDM pada Kamis, 25 April 2024. Marsel Ahang kepada Teman Jeriko mengaku tidak pernah diwawancarai oleh media expontt terkait Calon Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore.

“Ia (Marsel Ahang) juga bahkan membantah membuat pernyataan sebagaimana ditulis media expontt atas namanya (Marsel Ahang, red) bahwa ‘Jefri Riwu Kore Membohongi Rakyat Kota Kupang’,” tulis Relawan Teman Jeriko.

Ketua Teman Jeriko, Yan Piter Lilo menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil konfirmasi Teman Jeriko terhadap narasumber Marsel Ahang, maka pihaknya (Relawan Teman Jeriko, red) menilai prakttik jurnalistik yang dilakukan expontt itu (termasuk wartawan penulis dan Pimpred expontt, red) adalah sebuah praktek jurnalisme yang sangat jauh dari standar kualitas jurnalistik.

Bahkan dinilai Teman Jeriko sangat jauh bertentangan dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang merupakan turunan langsung dari UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, yakni:

• Wartawan Indonesia tidak beretikat buruk atau tidak memiliki niat merugikan pihak lain (pasal 1 KEJ)

• Menempu cara-cara tidak professional dan menghasilkan berita yang tidak jelas dan tidak benar bahkan berbohong tentang sumber/narasumber berita (bertentangan dengan KEJ pasal 2 poin d)

• Membuat berita berdasarkan prasangka/opini pribadi, bukan pernyataan faktual narasumber (hal ini bertentangan dengan pasal 3 KEJ, bahwa wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampuradukan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah)

• Membuat berita bohong dan fitnah (bertentangan dengan pasal 4 KEJ).

Kedua, lanjut Relawan Teman Jeriko dalam somasinya, karena pemberitaan tersebut tanpa dasar dan merupakan opini pribadi serta tanpa konfirmasi ke narasumber dan sangat merugikan nama baik Jefri Riwu Kore atau Jeriko, maka Relawan Teman Jeriko memutuskan mengambil sikap tegas terhadap mediaexpontt.

Beberapa diantaranya yaitu: 1)memberikan waktu 2×24 jam kepada media online expontt untuk mengklarifikasi pemberitaan tersebut dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Jeriko dan Relawan Teman Jeriko melalui expontt.

“Karena terhitung sudah dua kali kami (Relawan Teman Jeriko, red) memberikan tanggapan dan somasi kepada expontt atas pemberitaan tanpa dasar yang merugikan Jefri Riwu Kore atau Jeriko,” tandas Teman Jeriko.

Mereka mengingatkan media besutan wartawan senior Wens Rumung itu, bahwa jikalau tidak mengindahkan somasi mereka, maka Relawan Teman Jeriko akan menempuh jalan hukum ke Dewan Pers dan Polda NTT.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan belum mendapatkan konfirmasi/tanggapan Pimred media expontt.com, Wens Rumung. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *