
Keterangan foto: Ilustrasi
Spiritnesia.com, KEFAMENANU – Terkait Dua wartawan Media Online, yang di duga dihadang oleh Oknum Ajudan Bupati Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia (ARAKSI) minta Bupati TTU, Drs. David Juandi, jangan membentengi diri dengan pelihara preman-preman disekitar kantor.
Demikian disampaikan Ketua ARAKSI Alfred Baun, SH., pada saat jumpa pers bersama di Kafe KikiKaka jalan Perintis Kemerdekaan Kota Kupang, Selasa, 20/09/2022.
“Tugas jurnalis itu sangat jelas, jadi oknum Aparatul Sipil Negara (ASN), yang berlagak preman seperti itu, dia siapa sih hingga menghalangi-halangi tugas jurnalis. Oleh karena itu Saya minta kepada Bupati TTU, untuk segera klarifikasi dalam waktu 2X24 jam. Kalau tidak, saya ARAKSI yang akan giring dia ke rana hukum,” tutur Alfred.
Lanjut Baun, Bapak Presiden Republik Indonesia (RI), saja hargai Media, bahkan sangat menghormati Media, terus hanya seorang ajudan yang tenaga kontrak, lalu berlagak preman, maksudnya apa dia?,” tanyanya lagi.
Lebih lanjut Baun menegaskan “Pak Bupati, jangan membentang diri dengan pelihara Preman-preman disekitar kantor,” tegas Baun.
Menurut Baun, sekarang ini bukan Zaman Orde Baru, kalau Zaman Orde Baru ya, mungkin saja bisa begitu. Namun Zaman sekarang ini Zaman Transparansi, Reformasi kita ada disitu, jadi media tidak boleh dihadang-hadang,” tegas Ketua ARAKSI itu.
Media itu kata Baun, “perannya sangat penting bagi Daerah, bukan dibawah ketiaknya Bupati, sehingga media itu mau dia dimana saja, dia harus mendengar Narasumber dan dia harus menulis,” ujarnya.
Kalau sampai media itu di halang-halangi ini patut kita menduga ada apa? Jangan-jangan ada agenda-agenda yang terselubung disana. (SN/AT).