Ket. Ketua DPC GMNI Kupang, Jacson Markus, saat lakukan audiensi dengan Wali Kota Kupang pada Kamis (08/01/2026). Dok. Istimewa.
Spiritnesia.com, Kupang – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kupang melakukan audiensi dengan Wali Kota Kupang untuk membahas persoalan krusial pengelolaan sampah di Kelurahan Naimata. Pertemuan ini menyoroti dua masalah utama: ketiadaan Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan tidak masuknya wilayah tersebut dalam rute operasi mobil pengangkut sampah.
Audiensi ini merupakan bentuk keberpihakan GMNI terhadap aspirasi warga Naimata yang telah lama mengeluhkan sulitnya mengelola limbah rumah tangga. Kondisi ini dinilai berdampak buruk pada kebersihan lingkungan, kesehatan masyarakat, hingga memicu keresahan sosial yang meluas.
Ketua DPC GMNI Kupang, Jacson Markus, dalam rilis tertulisnya yang diterima media pada Kamis (08/01/2026), menegaskan bahwa persoalan di Naimata adalah bentuk ketidakmerataan layanan publik yang tidak boleh dibiarkan.
“Sampah bukan hanya urusan teknis, tetapi urusan martabat manusia. Ketika warga tidak mendapat fasilitas dasar, maka negara belum sepenuhnya hadir. Warga tidak boleh terus-menerus menjadi korban dari minimnya fasilitas dan kebijakan yang tidak merata,” tegas Jacson.
Dalam forum tersebut, GMNI Kupang menyampaikan dua tuntutan pokok kepada Pemerintah Kota Kupang:
Penyediaan TPS Permanen: Pemkot Kupang wajib membangun TPS permanen di Kelurahan Naimata sebagai fasilitas dasar untuk menjamin kesehatan masyarakat.
Perluasan Rute Armada Sampah: Menetapkan Kelurahan Naimata sebagai wilayah operasional tetap mobil pengangkut sampah agar layanan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
GMNI menekankan bahwa tuntutan ini merupakan dorongan kritis dan konstruktif bagi pemerintah. Organisasi mahasiswa ini juga menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dalam mengedukasi masyarakat terkait pengelolaan sampah.
Merespons hal tersebut, Wali Kota Kupang menyambut baik aspirasi GMNI dan menyatakan komitmennya untuk meninjau langsung kondisi lapangan. Sebagai langkah konkret awal, Wali Kota berjanji akan segera menyediakan dua unit kontainer sampah di wilayah Kelurahan Naimata serta menginstruksikan dinas teknis terkait untuk menindaklanjuti usulan tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Advokasi GMNI Kupang, Arison, menilai pernyataan Wali Kota sebagai langkah positif. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat.
“Kami mengapresiasi respons Wali Kota, namun pengawasan publik harus terus dilakukan untuk memastikan komitmen tersebut benar-benar diwujudkan dalam kebijakan nyata, bukan sekadar janji di atas meja audiensi,” pungkas Arison.
