Spiritnesia.com, KUPANG – Ditangkap tanpa alasan, Jonikalep Lakarol diduga
dianiaya lima oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), didalam markas Komando Distrik Militer 1622 (Kodim) Kabupaten Alor.
Hal ini diungkapkan Jonikalep Lakarol ketika dikonfirmasi tim media ini melalui sambungan telpon seluler pada, Sabtu, 04/01/2025.
“Kejadian tersebut, itu berlangsung pada tanggal 02 Januari 2025, sekitar pukul 10.00, di Kelurahan Teluk Mutiara. Saya ditangkap oleh lima orang anggota TNI dan dibawa ke Markas Kodim 1622 tanpa alasan apapun dan setelah sampai di Kodim Saya di pukul dengan menggunakan Kabel dan di tendang beberapa bagian organ tubuh (kepala, badan, kaki, tangan, mulut mata dan hidung,” ungkap Jonikalep Lakarol.
Ia menyebut yang saat itu, ada lima anggota TNI yang ikut pukul dan keroyok.
“Saya ditangkap dan dibawa ke Markas Kodim dan dianiaya oleh lima orang anggota TNI disana,” jelasnya.
Setelah penganiayaan, kata Jonikalep Lakarol, untung saja dirinya masih dapat diselamatkan oleh salah satu Kepala Lingkungan saat itu, dan dirinya dibawah ke rumah kediaman korban di Kelurahan Teluk Mutiara.
“Untung saja, saya masih bisa dapat pertolongan dari salah satu Kepala Lingkungan sehingga saya boleh kembali ke rumah di Kelurahan Teluk Mutiara,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sekitar pukul 00:30 dirinya sempat dilarikan ke Polres Alor untuk membuat laporan polisi dan visum, namun, laporan korban tidak diterima oleh pihak Kepolisian dengan alasan tertentu dan pihak Polres minta untuk urus visum dan lain-lain nya itu langsung di Kodim 1622 Kalabahi saja.
“Sekitar pukul 00:30 dini hari, kami mendatangi Polres Alor untuk membuat laporan terkait penganiayaan tersebut, tetapi kami disarankan untuk langsung berusan langsung dengan pihak Kodim 1622 sementara,” katanya. (**)