Diduga Tidak Transparan Atas Pengelolaan Dana Anggur Merah, Masyarakat Desa Fatoin Minta Pemerintah Segera Audit

Spiritnesia.com, Kefamenanu – Dana Anggaran Untuk Rakyat Menuju Sejahtera (Anggur Merah) yang dikucurkan oleh pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur sejak tahun 2011 merupakan dana bergulir yang harus beredar di masyarakat untuk membantu modal usaha demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi NTT. Namun di Desa Fatoin, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), diduga kuat pengurus tidak transparan terhadap pengelolaan dana. Masyarakat Minta Pemerintah Terkait untuk segera Audit.

Demikian disampaikan salah satu pengurus dan program Anggur Merah di Desa Fatoin yang enggan menyebutkan namanya, kepada Spiritnesia.com, Rabu 22/05/2023.

“Pengelolaan dana Anggur Merah di Desa Fatoin tidak transparan dan sangat tertutup. Saya sebagai tim pengawas program saja tidak tahu, apalagi masyarakat, tandasnya.

Ia menuturkan bahwa, program Anggur Merah ini seharusnya ada evaluasi perkembangan program tersebut. Sehingga kita bisa paham, dan ini harus wajib melaksanakan sebab tujuan program Anggur Merah untuk masyarakat Desa dan harus dievaluasi dan diumumkan Kepada masyarakat Desa.

“Modal awal dana Anggur Merah yang berasal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) itu sebanyak Rp. 300.000.000., sementara untuk biaya operasional itu sebesar Rp. 50.000.000.,”

Namun, semenjak dana tersebut ada Didesa Fatoin dan disalurkan kepada masyarakat, kami tidak pernah melakukan evaluasi perkembangan dana tersebut. hingga hari ini masyarakat pada umumnya tidak mengetahui kelanjutan dari dana tersebut, tuturnya.

Untuk itu, saya minta Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara atau dinas terkait, dan Kejaksaan Negeri Kefamenanu agar segera menelusuri dana Anggur Merah di Desa Fatoin. Sehingga dana tersebut bisa bergulir terus kepada masyarakat lain.
Karena selama ini dana tersebut diduga hanya dikelola oleh pengurus, sementara masyarakat Desa yang lain tidak pernah mengetahui.

Lanjutnya dalam waktu dekat kami rencana akan melaporkan program Anggur Merah ini kepada pihak Kejaksaan Negeri Kefamenanu.

Menurutnya ada banyak kejanggalan dalam program Anggur Merah di Desa Fatoin, tandasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Fatoin Kristoforus Naiaki saat dikonfirmasi media Spritnesia.com Rabu 22 Mei 2023 diruang kerjanya mengatakan bahwa uang tersebut sudah dibagikan kepada masyarakat dan selanjutnya pengurus yang mengelollah.

Setahu saya, katanya, setelah itu mereka membentuk koperasi, dari terbentuknya koperasi itu, sistemnya beruba bisa di pinjamkan secara pribadi, kata Kepala Desa.

Bendahara pengelola program Anggur Merah Desa Fatoin MKP, yang ditemui media Spritnesia.com di kediamannya membenarkan bahwa, uang tersebut sudah dibagikan kepada masyarakat dan sudah melakukan penagihan awal sebesar Rp. 70.000.000 an juta, kata Bendahara.

“Dari dana Rp.70. 000.000., sudah dibagikan kembali kepada masyarakat namun, belum ada penagihan kembali dan sudah berjalan kurang lebih Dua Tahun.”

Ia menuturkan bahwa setelah pelantikan kepala Desa terpilih ini, nanti akan membentuk tim untuk melakukan penagihan kepada masyarakat, jelasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *