
Oplus_131072
Spiritnesia.com, PandeglangPandeglang – Dunia pendidikan di Kabupaten Pandeglang kembali tercoreng oleh praktik ilegal yang diduga dilakukan oleh salah satu lembaga pendidikan nonformal, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Medalsari. Lembaga ini diduga kuat telah melakukan praktik jual beli ijazah pendidikan kesetaraan (Paket A, B, dan C) dengan tarif yang bervariasi.
Dalam temuan yang beredar luas di media sosial, terlihat penawaran pembuatan ijazah dengan biaya yang relatif murah. Paket A (setara SD) ditawarkan seharga Rp 5 juta, sedangkan Paket B (setara SMP) dan Paket C (setara SMA) ditawarkan seharga Rp 3,5 juta. Lebih mencengangkan, prosesnya diklaim bisa selesai dalam satu hari, bahkan bisa langsung bayar DP dan tanpa proses pembelajaran sebagaimana mestinya.
Bukti-bukti visual yang diperoleh menunjukkan komunikasi penawaran jasa pembuatan ijazah secara instan, Surat Keterangan Lulus (SKL) yang dikeluarkan PKBM Medalsari, foto peserta dengan map bertuliskan “Lulus” tanpa dokumentasi proses belajar mengajar, dan bukti percakapan pengurusan ijazah melalui pesan instan WhatsApp.
Yazid Amarullah, Anggota Serikat Aksi Mahasiswa Merdeka (SAMM), menjelaskan bahwa masalah ini bukan hanya masalah administrasi, melainkan tindak kejahatan pada sistem pendidikan. “Ini bukan sekadar masalah administrasi, tapi kejahatan terhadap sistem pendidikan dan masa depan anak bangsa,” ujarnya. Pihaknya menuntut Dinas Pendidikan dan Kepolisian segera turun tangan untuk melakukan investigasi terhadap praktik tersebut.
Yazid juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami perlu tegaskan bahwa kami Serikat Aksi Mahasiswa Merdeka (SAMM), akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, kami sudah muak dengan hal-hal seperti itu, terkhusus komersialisasi pendidikan,” tutupnya.
Lebih lanjut, Ia menuturkan bahwa, rencana terdekat yang akan dilakukan adalah melakukan aksi demonstrasi di DISDIKPORA Pandeglang sebagai bentuk penekanan terhadap dinas yang seharusnya bertanggung jawab terhadap PKBM ini.