Desa Botof Merealisasikan Bantuan BLT DD Kepada 84 Kepala Keluarga

Spiritnesia.com, Kefamenanu – Bantuan Langsung Tunai melalui Dana Desa (BLT-DD) adalah salah satu bantuan yang diberikan dalam upaya menekan dampak pandemi Covid-19 bagi warga yang kurang mampu dan belum menerima bantuan dari pusat. Pemerintah Desa Botof, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), menyalurkan BLT-DD tahap IV tahun 2022 kepada 84 Kepala Keluarga.

Demikian disaksikan langsung media Spiritnesia.com, pada saat berlangsungnya pembagian BLT DD pada Senin, 14/11/2022.

Melalui Pemerintah Desa Botof, Kecamatan Insana telah merealisasikan BLT DD 2022 tahap IV Bulan Oktober, November dan Desember tahun 2022, kepada 84 Kepala Keluarga.

Seperti disaksikan media ini, turut hadir dalam penyerahan BLT DD ialah, Pemerintah Kecamatan, yang diwakili oleh Sekcam Insana Hironimus Rusae S.Ip. M.A.P. Pemerintah Desa, Anggota BPD, dan masyarakat penerima BLT DD.

Kami selaku Pemerintah Kecamatan, menyampaikan terima kasih kepada pihak Desa yang sudah berusaha semaksimal mungkin, sehingga hari ini masyarakat Desa Botof bisa menerima bantuan tersebut, ujarnya, ujar Sekcam Hironimus.

Apa bila tutur Hironimus, jika mengalami kendala dalam hal pelaporan, kami dengan tangan terbuka selalu siap membantu pihak desa sampai selesai dalam hal pelaporan dana BLT.

“Semoga dengan Bantuan BLT ini bisa digunakan sebijaksana mungkin oleh KPM” ucap sekcam Insana Hironimus Rusae.

Lebih lanjut Sekcam itu juga menjelaskan bahwa berdasarkan aturan dari Pemerintah Dana yang digunakan yaitu minimal 40 % dari Dana Desa, dengan nominal sebesar Rp. 300. 000,- per bulan sehingga total selama 3 bukan itu jadinya Rp. 900. 000,- per KPM, jelasnya.

Oleh karena itu untuk para penerima BLT agar benar-benar mempergunakan bantuan ini dengan baik agar dapat bermanfaat, pesannya.

“Pemberian BLT bertujuan menopang daya beli masyarakat agar perekonomian desa produktif dan bergerak,” Ucapnya.

Penyaluran BLT tegasnya, dilakukan tanpa menunggu turunnya Dana Desa secara keseluruhan, karena Pemerintah lebih mengutamakan penyaluran BLT dengan syarat pengajuan Dana Desa telah dilaksanakan.

“BLT ini tidak boleh ditahan-tahan harus segera kita salurkan,” tegasnya lagi.

Dalam proses penyaluran BLT, ini sudah melalui berbagai tahapan dan sudah sesuai dengan aturan yang ada, termasuk

kelengkapan data dari Keluarga Penerima Manfaat dan Pemdes juga terlebih dahulu telah melakukan proses Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan nama dan jumlah penerima BLT tersebut, tutupnya. (Charles Usfunan/SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *