Spiritnesia.com, Ende – Bupati Ende, H. Djafar Acmad, melantik dan mengambil sumpah jabatan 83 Kepala Desa di Kabupaten Ende, Rabu (15/2/2023) di Auditorium H.J Gadi Djou.
Selain 83 kades terpilih, Bupati Ende juga melantik dua penjabat Kepala Desa, tiga Kepala Desa antar waktu dan 15 orang anggota BPD di Kabupaten Ende.
Bupati Ende dalam sambutannya mengatakan bahwa, penyematan tanda pangkat memiliki makna tanggung jawab melaksanakan tugas dan jabatan untuk mengabdi kepada masyarakat, daerah dan bangsa.
Ia juga mengatakan, perbedaan pada Pilkades lalu adalah bagian dari demokrasi dan segera kembali merangkul dan menyatuhkan perbedaan itu.
“Tanggalkan semua perbedaan saat proses politik berlangsung. Pulang dari sini, rapatkan barisan lagi, rangkul lawanmu kemarin. Bangun hubungan dan kerja sama dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, para mosalaki dan semua komponen di desa untuk kepentingan pembangunan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ia juga menghimbau agar Kepala Desa agar mengelola dana desa sesuai regulasi, sehingga tidak tersandung kasus hukum, pesannya.
Terus berinovasi dan jangan malu untuk belajar dari desa lain untuk kepentingan pembangunan di desa.
“Terus berinovasi dan gali potensi lokal di desa untuk meningkatkan pendapatan desa dan kesejahteraan masyarakat. Jangan malu belajar pada desa lain seperti Desa Detusoko Barat yang sudah lebih maju,” kata Bupati.
Sementara itu Ia juga berpesan kepada 15 anggota BPD dari tiga desa, agar menjalankan tugas dan fungsi sebagai mitra Kepala Desa serta memberikan masukkan untuk kepentingan pembangunan.
“Saya dan wakil bupati Ende menyampaikan selamat dan profisiat kepada Kepala Desa dan BPD. Mari kita bangun Ende dari Desa,” katanya.
Lanjut Bupati Ende, H. Djafar Achmad juga mengharapkan kepada Kepala Desa agar berkolaborasi dengan stakeholder terkait untuk menekan angka stunting di desa.
Oleh karena itu, Kepala Desa segera membentuk tim desa siaga dan memastkan ibu melahirkan di fasilitas kesehatan. Jika masih ada ibu yang melahirkan di rumah maka kepala desa dan camat akan dipanggil oleh bupati.
“Tidak boleh lagi ada ibu yang melahirkan di rumah. Ini tanggung jawab Camat dan Kepala Desa untuk memantau,” katanya. (Mett Nago/SN)