Kategori
Berita Daerah

Berbagi Pengalaman dari Portugal, Jacki Sambangi BNN Provinsi NTT

Spiritnesia.com, Kupang – Anggota Komisi III DPR RI Dari Fraksi NasDem, Drs. Y. Jacki Uly., M.H melakukan kunjungan kerja reses kepada mitra Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur pada bulan Juli 2022 yang berlangsung di Aula BNN Provinsi NTT.

 

Kunjungan ini merupakan inisiatif dari Jacki Uly sebagai anggota Panja RUU tentang Perubahan tentang Narkotika di Komisi III DPR RI.

 

Jacki yang baru selesai melakukan kunjungan kerja ke Portugal dalam rangka penguatan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan sistem pencegahan dan penegakan hukum terhadap kejahatan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang lainnya, merasa perlu membagikan informasi dan pengawasan tersebut kepada mitra BNN Provinsi NTT. ” Portugal menjadi salah satu negara yang baik dalam penanganan Narkotika dan oleh karena itu saya banyak berdiskusi dan mendapatkan pengalaman sewaktu disana sehingga dalam waktu dekat bisa diusulkan dan dirancang UU yang tepat dalam penanganan dan penanggulangan Narkotika di Indonesia dan khususnya di Nusa Tenggara Timur,” papar mantan Kepala Kepolisian Daerah NTT ini.

 

Jacki menjelaskan bahwa kunjungan ke CDT – Commission for the Dissuasion of Drug Addict di Portugal, salah satunya mendapat kejelasan terkait dengan dasar kebijakan anti Kejahatan Narkotika dan penekanan tindakan rehabilitatif yang menjadi pendekatan utama kebijakan Anti Kejahatan Narkotika di Portugal.

 

“Kerjasama serta sinergitas bersama antara penegak hukum perlu diharmonisasi demi menjamin penerapan prinsip restorative atau rehabilitasi terhadap korban” ucap Legislator NasDem dari Dapil NTT II (Sumba Timur, Sumba Barat, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Sabu Raijua, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Belu, Malaka, Kupang, Rote Ndao dan Kota Kupang

 

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi NTT, Brigjen Pol. DR. Raden Nurhadi Yuwono, S.I.K., M.Si menyampaikan dalam sambutan kunjungan tersebut.

 

“Kami berterima kasih kepada Bapak Jacki Uly selaku Anggota Komisi III DPR RI yang telah mengunjungi BNN Provinsi NTT, tentu ini merupakan suatu kehormatan bagi kami didatangi langsung oleh Bapak Jacki yang boleh dikatakan merupakan orangtua kami dan Tokoh Masyarakat di Nusa Tenggara Timur, ” ungkapnya.

 

Lebih lanjut, Beliau menyampaikan terima kasih karena Bapak Jacki sudah mau berbagi pengalaman kunjungannya di Portugal. Dan sesuai ketentuan Inpres 2 Tahun 2020 menjadi landasan bertindak bagi seluruh lembaga/instansi pemerintah baik Pusat dan Daerah dalam melaksanakan rencana aksi nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang harus dilaporkan realisasi capaian kinerjanya kepada Presiden.

 

Brigjen Pol. DR. Raden Nurhadi Yuwono, S.I.K., M.Si juga memaparkan progress kerja di BNN Provinsi NTT. “Untuk kekuatan SDM terdapat di BNN Provinsi NTT, BNNK Rote Ndao, BNNK Kota Kupang dan BNNK Belu. Upaya P4GN yang telah dilakukan selama masa 3 bulan menjabat sebagai Kepala BNN Prov NTT ialah: kegiatan kerja sama bersama lembaga keagamaan baik itu, Keuskupan Agung kupang, MUI dan GMIT serta bekerja sama dengan pihak terkait lainnya dalam mensukseskan kegiatan – kegiatan,” ujarnya.

 

Di akhir kegiatan, Jacki menyampaikan rasa terima kasih serta apresiasi karena sudah menerima kedatangannya beserta rombongan dengan baik oleh pihak Kepala BNN Provinsi NTT beserta jajarannya.

 

“Saya mengapresiasi kinerja dari Bapak Kepala BNN Provinsi dan jajaran yang telah banyak memberikan progress dan terobosan. Ke depan perlu juga perlu diperjuangankan adanya BNNK di wilayah super premium seperti Labuan Bajo,” ujarnya.

 

Pantauan media kegiatan ini hadiri oleh semua Kepala BNNK/Kota yaitu Kepala BNNK Rote Ndao Dr.(Cand) Raden Bogie Setia Perwira Nusa, S.H.,S.H.I.,M.H.,M.Si.,M.AP, Kepala BNN Kota Kupang Kompol Lino Do Rosario Pereira, S.H., Kepala BNNK Belu Muhammad Rizal, S.Sos, Bersama para Kabag dan Kabid di lingkungan BNNP NTT. (SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *