Spiritnesia.com, Kupang – Keluarga Jhoni Kaleb Lakarol korban penganiayaan tiga oknum anggota Kodim 1622 Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendatangi rumah aspirasi Anggota Komisi I DPR RI Gavriel Novanto di Kupang, Senin (6/1).
Keluarga Jhoni Kaleb Lakaro yang diwakili oleh pengacara Deddy Jahapay bertemu tenaga ahli anggota DPR RI Gavriel Novanto, Sokan Teibang di Novanto Center. Mereka menyampaikan aksi brutal yang dilakukan oleh tiga oknum anggota Kodim 1622 Alor terhadap korban.
Dalam penyampainya Deddy Jahapay menyayangkan dugaan aksi brutal oknum anggota Kodim 1622 Alor terhadap saudaranya yang kini mengalami luka memar di sekujur tubuh. “Wajahnya babak belur dan giginya tiga buah yang rubuh akibat penganiayaan brutal itu,” ungkapnya.
Menurut Deddy Jahapay, pembinaan terhadap korban atas perbuatannya diterima oleh keluarga namun mereka menilai pembinaan tersebut sudah sangat berlebihan. Apalagi perdamaian setelah peristiwa itu tidak melibatkan keluarga.
“Kita keluarga setuju korban dibina namun jangan berlebihan seperti itu. Kami juga menolak surat perdamaian karena tidak ada keluarga saat perdamaian itu terjadi,” ujarnya.
“Anak ini tidak tau baca dan tulis sehingga surat itu dinilai dibuat oleh orang lain dan korban dipaksa untuk menandatangani surat perdamaian itu. Kami minta agar tiga orang oknum tersebut ditindak tegas,” tambah Deddy Jahapay.
Dia bersama keluarga besar di Alor meminta Anggota Komisi I DPR RI Gavriel Novanto yang bermitra dengan TNI agar mendukung proses hukum atas peristiwa ini. Karena peristiwa ini terjadi di komplek Kodim 1622 Alor dan diduga atas sepengetahuan Dandim.
“Keinginan kami untuk anggota Komisi I DPR RI Bapak Gavriel Novanto agar membantu kami sebagai rakyat. Bantu kami untuk masalah ini Pak Gavriel Novanto,” harap Deddy Jahapay.
Anggota Komisi I DPR RI Gavriel Novanto saat dihubungi wartawan menegaskan, dirinya mengecam peristiwa itu dan mendukung proses hukum terhadap oknum anggota TNI yang terlibat secara transparan.
“Tenaga ahli saya Sokan Teibang sudah menerima perwakilan keluarga di Novanto Center Kupang dan sudah melaporkan kronologinya kepada saya, dalam waktu dekat saya akan ke Kupang untuk menindaklanjuti persoalan ini di Korem,” tegasnya.
Gavriel Novanto meminta Danrem 161 Wirasakti Kupang untuk memberikan perhatian serius terhadap persoalan yang terjadi di Kodim 1622 Alor, serta mengusut tuntas peristiwa penganiayaan itu dengan memberikan sanksi tegas dan transparan terhadap ketiga oknum anggota TNI AD tersebut.
“Saya akan komunikasikan dengan Pak Danrem 161 Wirasakti Kupang atas kasus ini sehingga kedepan tidak ada lagi persoalan seperti ini,” tutup Gavriel Novanto. (*)