Anggaran Dipangkas, Pegawai Ingatkan Pimpinan LPSK Moratorium Perlindungan 

Spiritnesia.com, Jakarta – Minimnya anggaran paskaefisiensi, Ketua Ikatan Pegawai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), mengingatkan pimpinan untuk berani menyampaikan moratorium layanan perlindungan kepada publik.

Hal ini disampaikan Tomy Permana, Ketua Ikatan Pegawai LPSK kepada media ini melalui rilisnya pada, Senin, 10/02/2025.

“Saya ingin mengingatkan kepada pimpinan untuk berani menyampaikan moratorium layanan perlindungan kepada publik. Mengingat, sisa anggaran yang sangat terbatas untuk melakukan layanan publik,” tandasnya.

Lanjut Tomy menyebut bahwa, Pegawai LPSK meminta waktu khusus dengan para pimpinan untuk membahas situasi terkini di area pelataran Gedung LPSK, Senin (7-2-2025). Dalam pertemuan itu, Ikatan Pegawai LPSK menitipkan sejumlah pesan kepada jajaran Pimpinan LPSK.

“Sebab, LPSK akan kesulitan memberikan perlindungan bagi saksi dan korban dengan anggaran yang tersisa. Jika dipaksakan pun, dengan segala keterbatasan, dikhawatirkan dapat mengganggu bahkan mengurangi kualitas perlindungan,” ujarnya.

Persoalan lain yang mereka sampaikan, lanjut Tomy, meminta Pimpinan LPSK segera menerapkan work from anywhere (WFA) bagi pegawai. Karena dampak dari efisiensi, sejumlah fasilitas kerja di kantor dikurangi, seperti listrik dan lainnya.

“Jangan sampai, dengan adanya Efisiensi anggaran ini menyentuh isu pengurangan pegawai maupun hak-hak mereka, termasuk mereka yang merupakan pegawai kontrak dan outsourcing,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, Efisiensi berbuntut pemangkasan anggaran dilakukan sejumlah kementerian/lembaga, imbas dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Tak terkecuali Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Dengan pagu anggaran Rp. 220 miliar, Kementerian Keuangan juga meminta LPSK melakukan efisiensi sebesar Rp. 144 miliar atau 62% dari pagu semula. Sontak, tersisa Rp. 88 miliar dari pagu anggaran yang dapat digunakan untuk belanja pegawai, operasional kantor dan pelaksanaan perlindungan saksi dan korban,” ujarnya. (Mel/SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *