Aipda Rudolf Ratu Tadja, Selesaikan Persoalan Masalah Problem Solving Antar Pelapor dan Terlapor

Spiritnesia.com, Ende – Kanit Binmas Polsek Wewaria Aipda Rudolf Ratu Tadja bersama anggota selesaikan permasalahan warga dengan Problem Sorving antara pelapor atau korban Hironimus Kami dengan terlapor Klemen Sengga.

Hal ini disampaikan oleh Humas Polres Ende kepada media ini melalui rilis tertulis nya Rabu, 16/11/2022, Pukul 13.00 Wita.

“Mediasi kasus penganiayaan ini terjadi yang mana tanpa alasan yang jelas terlapor memukul kepala korban dengan menggunakan kursi, sehingga korban mengalami luka robek pada kepala sebelah kanan, atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke Polsek Wewaria untuk diselesaikan secara hukum,” ujar Kanit Binmas Polsek Wewaria.

Setelah kita mendengarkan cerita dari korban tentang awal kejadiannya hanya kesalah pahaman saja sampai berujung dengan kasus penganiayaan dari situ kita jemput terlapor dan kedua belah pihak yang bermasalah yang sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah” ucap Kanit Binmas Aipda Rudolf Ratu Tadja.

Lebih lanjut tutur Kanit Binmas Polsek Wewaria, di sela-sela penyelesaian masalah, Kanit Binmas dan anggota memberikan nasehat dan imbaun kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai, tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Desa.

Oleh karena itu, diharapkan juga dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang dialami oleh setiap warga masyarakat khususnya Desa dapat diselesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum serta dalam mediasi ini kedua belah pihak menyadari dan bersedia diselesaikan secara kekeluargaan.

Kedua belah pihak kemudian saling memaafkan dengan tidak mengulangi perbuatan yang sama baik kepada orang lain dan dituangkan dalam surat pernyataan sambil berjabat tangan yang di saksikan oleh masing-masing saksi dan anggota Polsek.

(HumasPolresEnde/Slamet Nago)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *